Kabupaten Ciamis | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih ditangani di tiga kabupaten, yakni Kuningan dan Ciamis di Jawa Barat serta Grobogan di Jawa Tengah. Dalam laporan yang diperbarui hingga Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, tim gabungan di lokasi-lokasi tersebut masih melaksanakan pemadaman dan pemantauan. Upaya ini ditujukan untuk mengendalikan titik api, menilai perkembangan kondisi lapangan, dan mencegah kebakaran meluas.
Penanganan dilakukan secara terarah sesuai keadaan setiap wilayah. Petugas perlu mengamati area terdampak dan sekitar titik api, sekaligus menindaklanjuti perubahan situasi yang berpotensi memperbesar kebakaran. Pemantauan berkelanjutan membantu tim mengetahui apakah api masih aktif, apakah ada bagian yang kembali menyala, dan langkah lanjutan apa yang diperlukan. Dengan demikian, kegiatan di lapangan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada upaya mengurangi kemungkinan api menjalar ke area lain.
Keterlibatan tim gabungan menjadi bagian penting dalam respons di tiga kabupaten tersebut. Koordinasi memungkinkan petugas menjalankan pemadaman dan pemantauan secara bersamaan, serta memperbarui informasi kondisi lapangan untuk mendukung penanganan. Perkembangan kebakaran dapat berbeda satu lokasi dan lokasi lainnya, sehingga setiap tindakan perlu menyesuaikan temuan setempat. Informasi yang tersedia pada waktu pelaporan menunjukkan bahwa upaya penanganan masih berlangsung, bukan bahwa seluruh titik api telah berhasil dipadamkan.
Cakupan laporan ini secara khusus merujuk pada Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Grobogan. Penyebutan ketiga wilayah tersebut tidak berarti kebakaran sedang terjadi di seluruh Pulau Jawa. Pembatasan cakupan penting agar informasi mengenai kejadian dan respons petugas dipahami sesuai data yang dilaporkan BNPB. Masyarakat dapat mengikuti pembaruan dari otoritas terkait untuk memperoleh keterangan terbaru mengenai kondisi di masing-masing kabupaten. Sementara itu, tim gabungan tetap melanjutkan pemadaman serta pemantauan guna menjaga pengendalian api dan mengantisipasi potensi perluasan kebakaran di lokasi yang ditangani.
Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai terjadi di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan, tepatnya di Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan. Api mulai terdeteksi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 20.44 WIB. Hingga Sabtu, 24 Oktober, penyebab kebakaran masih diselidiki. Petugas belum menyampaikan kesimpulan mengenai pemicu munculnya api di kawasan tersebut.
Penanganan dilakukan melalui pemadaman secara manual dan pengerahan water bombing. Upaya pemadaman darat menghadapi tantangan karena titik api berada di dalam kawasan hutan, sementara dukungan dari udara digunakan untuk membantu menjangkau area yang sulit diakses. Pemantauan juga dilakukan secara berkala agar petugas dapat mengetahui perubahan kondisi dan menentukan langkah penanganan berikutnya.
Data pemantauan menunjukkan perkembangan jumlah titik api. Pada Kamis, 22 Oktober, pukul 18.00 WIB, tercatat 13 titik api. Jumlah temuan itu berkurang menjadi 10 titik pada Jumat, 23 Oktober, pukul 16.00 WIB. Meski demikian, penurunan tersebut belum menandakan bahwa kebakaran telah sepenuhnya terkendali. Petugas masih menemukan api dan melanjutkan upaya pemadaman.
Pada Sabtu, 24 Oktober, pemantauan udara dimulai pukul 08.50 WIB dari Karang Dinding. Patroli pesawat udara tanpa awak dan penggunaan drone termal mencakup sejumlah lokasi, yakni Cipariuk, Bukit Seribu Bintang, Karang Saninten, Gunung Sumbul, serta Gunung Dulang. Dari pemantauan itu, titik api masih ditemukan di dalam hutan, di sebelah selatan pos pemantauan kebakaran Karang Dinding. Informasi tersebut menjadi acuan bagi petugas untuk mengarahkan pemadaman dan pengawasan lanjutan.
Pemadaman masih berlangsung, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan. Hingga laporan tersebut disampaikan, tidak ada laporan korban jiwa. Penanganan kebakaran dilakukan dalam masa perpanjangan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Jawa Barat, yang berlaku pada 1–31 Oktober 2026 berdasarkan keputusan gubernur. Pemantauan di Gunung Ciremai berlanjut untuk mengawasi titik api dan mendukung keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar.
Kebakaran lahan dilaporkan terjadi pada Jumat, 23 Oktober, sekitar pukul 09.28 WIB di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis. Lokasi yang terdampak meliputi Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, serta Desa Cidolog dan Desa Ambit, Kecamatan Cidolog. Informasi awal mengenai kejadian tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk bergerak menuju lokasi, melakukan pemadaman, dan mengumpulkan keterangan terkait kondisi lahan. Hingga penanganan berlangsung, penyebab kebakaran masih diselidiki sehingga belum dapat dipastikan apakah api berasal dari aktivitas tertentu atau faktor lain.
Pendataan sementara mencatat luas lahan yang terbakar sekitar 2,254 hektare. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan awal dan menjadi bagian dari proses verifikasi di lapangan. Petugas masih mendata lahan terdampak untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai cakupan kebakaran di setiap desa. Karena pendataan belum sepenuhnya selesai, informasi luas area dapat diperbarui apabila pemeriksaan lanjutan menemukan perubahan pada batas wilayah yang terbakar atau rincian lain yang perlu dikonfirmasi.
Penanganan dilakukan melalui koordinasi BPBD Provinsi Jawa Barat dengan BPBD Kabupaten Ciamis. Upaya pemadaman juga melibatkan aparat setempat, dinas pemadam kebakaran, Babinsa, perangkat desa, serta masyarakat. Kerja bersama tersebut mendukung pengerahan petugas dan pelaksanaan penanganan di titik-titik terdampak. Selain memadamkan api, pihak terkait menjalankan pemantauan kondisi lapangan dan menghimpun data mengenai lahan yang terbakar. Koordinasi lintas unsur diperlukan agar perkembangan situasi dapat disampaikan dan kebutuhan penanganan dapat ditindaklanjuti secara teratur.
Berdasarkan laporan kondisi mutakhir pada Sabtu, 24 Oktober, api di tiga desa tersebut telah padam. Meski demikian, penanganan belum sepenuhnya berhenti karena pendataan lahan terdampak masih dilanjutkan. Petugas dan unsur terkait tetap memantau keadaan di lokasi untuk memastikan kondisi terkendali serta melengkapi informasi mengenai dampak kejadian. Laporan yang tersedia juga menyebutkan tidak ada korban jiwa. Informasi ini menjadi catatan penting dalam pembaruan situasi, sementara penyebab kebakaran dan hasil akhir pendataan masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.
Kebakaran lahan terjadi pada Sabtu, 24 Oktober, di Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga bermula ketika seorang warga membakar sampah. Aktivitas tersebut kemudian memicu kebakaran yang membesar dan menjalar ke area sekitarnya. Rumpun bambu di lokasi turut terbakar, sementara kobaran api meluas hingga menghanguskan sekitar satu hektare lahan.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat berkembang menjadi kebakaran lahan, terutama ketika api mencapai vegetasi yang mudah terbakar. Karena itu, penanganan tidak hanya berfokus pada memadamkan titik api, tetapi juga memastikan keadaan di sekitar lokasi tetap aman. Informasi mengenai penyebab awal dan luas area terdampak menjadi bagian penting dalam penilaian situasi setelah kebakaran.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menangani kejadian tersebut. Petugas juga melakukan asesmen untuk mengetahui dampak kebakaran serta memastikan kondisi wilayah setelah pemadaman. Pemeriksaan lapangan diperlukan agar keadaan lokasi dapat dipastikan dan potensi bahaya lanjutan dapat dikenali. Koordinasi dan pemantauan menjadi langkah penting dalam penanganan, khususnya ketika kebakaran terjadi di area yang memiliki vegetasi.
Api dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali, serta tidak terdapat korban jiwa. Meski demikian, asesmen tetap dilakukan untuk memperoleh gambaran dampak secara lebih jelas dan memastikan situasi di sekitar area yang terbakar. Warga diimbau berhati-hati dalam menangani api, termasuk saat membakar sampah, dan menghindari meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan.
Baca juga: Pemadaman Listrik Di Jakarta: Informasi Tanggal 19 September 2026 | Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Tembus Medan Curam Lereng Gunung Limas Padamkan Api Karhutla | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi











