banner 728x250

Mahasiswa UI Siapkan Keberangkatan ke Bundaran HI, Karhutla Jadi Sorotan

Mahasiswa UI Siapkan Keberangkatan ke Bundaran HI, Karhutla Jadi Sorotan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Mahasiswa Universitas Indonesia mulai berkumpul di Lapangan FISIP UI pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebagai persiapan sebelum bertolak menuju Bundaran HI. Titik kumpul tersebut menjadi tempat peserta menata keberangkatan dan berkoordinasi menjelang demonstrasi yang mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mahasiswa yang hadir tidak hanya berasal dari lingkungan UI. Rombongan juga melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di wilayah Jabodetabek dan Kalimantan, sehingga persiapan di kampus menjadi bagian dari mobilisasi peserta lintas daerah. Kehadiran perwakilan tersebut mencerminkan keterlibatan sejumlah kelompok mahasiswa dalam agenda aksi di Jakarta.

Untuk mengangkut peserta dari UI ke lokasi demonstrasi, panitia menyiapkan 60 angkutan kota (angkot) dan 12 minibus. Kendaraan-kendaraan itu direncanakan membawa mahasiswa secara bersama-sama dari Lapangan FISIP menuju Bundaran HI. Pengaturan transportasi menjadi unsur penting dalam persiapan karena rombongan terdiri atas banyak peserta dan keberangkatan dilakukan sebelum mereka bergabung dengan massa aksi lainnya. Rencana penggunaan armada tersebut juga memberi gambaran mengenai skala rombongan yang berangkat dari kampus, meskipun jumlah kendaraan tidak dengan sendirinya menunjukkan jumlah seluruh peserta aksi di Jakarta. Peserta dari kampus-kampus lain memiliki titik keberangkatan masing-masing.

banner 325x300

Hafidz Hernanda memperkirakan sekitar 800 hingga 1.000 mahasiswa akan berangkat dari UI. Angka itu merujuk pada mahasiswa yang bertolak dari kampus tersebut, bukan keseluruhan massa demonstrasi. Perkiraan massa gabungan aksi di Bundaran HI mencapai 12 ribu orang, termasuk peserta dari berbagai kelompok dan daerah. Karena itu, kedua angka tersebut perlu dibedakan: rombongan UI merupakan salah satu bagian dari jumlah yang lebih besar. Menjelang keberangkatan, mahasiswa yang berkumpul di Lapangan FISIP menjadi bagian dari persiapan untuk menyampaikan perhatian terhadap karhutla bersama peserta lainnya. Rangkaian persiapan dan rencana perjalanan itu menandai langkah awal rombongan UI sebelum bergabung dengan demonstran di pusat Jakarta.

Aksi gabungan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang dijadwalkan berlangsung di Bundaran HI membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah. Di berbagai isu yang akan disuarakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian utama. Hafidz menyebut penetapan status bencana nasional untuk karhutla sebagai tuntutan paling mendesak. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan bencana mendapat perhatian dan respons yang sepadan dengan dampaknya. Karhutla tidak hanya berkaitan dengan wilayah yang terbakar, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan kehidupan masyarakat yang terdampak. Karena itu, para peserta aksi ingin pemerintah melihat persoalan ini sebagai agenda yang perlu segera ditangani.

Hafidz berharap pemerintah bersedia memperhatikan suara rakyat yang disampaikan melalui aksi tersebut. Baginya, penyampaian tuntutan di ruang publik merupakan cara mahasiswa dan masyarakat untuk mendorong perhatian terhadap persoalan yang dinilai penting. Ia menegaskan bahwa tuntutan terkait karhutla menjadi salah satu pesan yang ingin dibawa kepada pemerintah, bersama sejumlah aspirasi lainnya. Penetapan status bencana nasional, dalam pandangannya, perlu dipertimbangkan secara serius agar penanganan dapat menjadi prioritas. Harapan itu juga mencerminkan keinginan para peserta agar suara yang mereka bawa tidak berhenti sebagai seruan di jalan, melainkan mendapat perhatian dalam pembahasan dan kebijakan pemerintah.

Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, sebuah momentum yang menempatkan peran generasi muda dan semangat kebersamaan sebagai latar penting. Hafidz menyatakan mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan di Bundaran HI serta pusat Jakarta. Kehadiran di kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada publik dan pemerintah. Bersama elemen masyarakat lainnya, mahasiswa akan menggunakan momentum peringatan itu untuk mengangkat berbagai isu, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti, terutama desakan mengenai status bencana nasional yang disebut Hafidz paling mendesak. Dengan demikian, aksi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan peringatan, tetapi juga ruang untuk menyampaikan kepedulian atas persoalan yang dirasakan masyarakat.

BEM UI menyiapkan lima pokok tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi di Bundaran HI. Isu pertama adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kembali menjadi perhatian mahasiswa di tengah dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Mahasiswa mendorong pemerintah memberi perhatian serius pada upaya menghadapi persoalan tersebut. Tuntutan ini ditempatkan bersama sejumlah isu kebijakan lain yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan publik dan kehidupan sehari-hari warga.

Empat pokok tuntutan lainnya mencakup pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat. Melalui tuntutan mengenai ekonomi, mahasiswa menyoroti perlunya kebijakan yang lebih memperhatikan kondisi masyarakat. Sementara itu, desakan terkait biaya pendidikan mengangkat akses pendidikan sebagai persoalan penting. Pemberantasan korupsi dan perlindungan kebebasan berpendapat melengkapi daftar tuntutan, dengan perhatian pada tata kelola pemerintahan serta ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan secara aman.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyebut kelima tuntutan tersebut merangkum keresahan masyarakat yang, menurut mahasiswa, belum memperoleh respons memadai. Ia mengaitkan penyampaian aspirasi ini dengan rangkaian perhatian publik, terutama setelah aksi pada 20 Oktober. Pernyataan itu menggambarkan alasan mahasiswa kembali membawa berbagai isu ke ruang publik, tanpa menyatakan bahwa tuntutan telah dipenuhi ataupun menyimpulkan hasil dari aksi sebelumnya.

Dengan menggabungkan isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, korupsi, dan kebebasan berpendapat, BEM UI menyajikan agenda yang mencakup beberapa bidang kebijakan sekaligus. Daftar tersebut menunjukkan bahwa perhatian mahasiswa tidak terbatas pada satu persoalan, melainkan juga mencakup hal-hal yang mereka pandang memengaruhi masyarakat luas. Dalam aksi yang direncanakan di Bundaran HI, lima pokok itu menjadi dasar penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan publik. Penjelasan mengenai tuntutan serta konteks yang disampaikan Namora memberi gambaran tentang fokus mahasiswa, sementara tanggapan terhadap berbagai desakan tersebut tetap menjadi hal yang perlu dicermati.

Di luar isu kebakaran hutan dan lahan, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan terkait arah kebijakan ekonomi. Mereka meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang menghadapi tekanan biaya hidup dan keterbatasan layanan publik. Dalam pandangan mereka, belanja negara seharusnya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pemerataan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan politik. Mahasiswa turut mendesak penghentian pemborosan anggaran yang, menurut mereka, dilakukan melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Penilaian tersebut merupakan bagian dari kritik mereka terhadap prioritas belanja pemerintah dan penggunaan uang publik.

Di bidang pendidikan, mahasiswa meminta biaya pendidikan diturunkan agar tidak menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh pembelajaran. Mereka juga menyerukan pemerataan akses terhadap layanan dasar, sehingga kualitas dan ketersediaan layanan tidak hanya bergantung pada lokasi maupun kemampuan ekonomi seseorang. Pada ranah hukum dan tata kelola, mereka menuntut penghentian penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menyoroti Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang dinilai bermasalah. Sikap tersebut mencerminkan keberatan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan dan aturan yang menurut mereka perlu dikaji secara kritis.

Isu hak asasi manusia dan demokrasi juga menjadi bagian dari tuntutan. Mahasiswa meminta perlindungan kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik tanpa tekanan. Mereka menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik pemerintah, serta mempertanyakan keterlibatan militer di ruang sipil.

Baca juga: Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Kondisi Irigasi Kering di Bekasi Menjadi Sorotan Mendalam | Kasus OTT KPK: Sorotan Terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

banner 325x300