Jakarta – Sejumlah tokoh publik dan elite nasional diminta untuk menghentikan narasi hujatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang belakangan ramai di media sosial. Kritik dinilai tetap penting dalam demokrasi, namun harus disampaikan secara santun, konstruktif, dan tidak mengarah pada ujaran kebencian yang berpotensi memicu perpecahan.
Seruan tersebut muncul seiring meningkatnya opini negatif yang menyerang Kapolri maupun institusi Polri melalui berbagai platform digital. Narasi dengan bahasa keras, bahkan cenderung provokatif, dinilai sebagian kalangan tidak mencerminkan etika komunikasi publik serta berpotensi mengganggu kondusivitas sosial.
Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait posisi Polri dalam struktur pemerintahan merupakan hal wajar dalam demokrasi. Namun, menurutnya, perbedaan itu tidak seharusnya berubah menjadi saling hujat di ruang publik.
“Perbedaan pendapat dan dukungan publik adalah hal lumrah. Itu tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan, apalagi sampai saling menghujat. Tokoh publik seharusnya memberi contoh baik dalam menyampaikan kritik,” ujar Azmi.
Ia juga mengingatkan bahwa opini publik yang disampaikan oleh figur nasional memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kualitas argumentasi dan kesantunan bahasa dinilai penting agar kritik dapat menjadi edukasi politik yang sehat, bukan sekadar ekspresi emosional.
Menurut Azmi, kritik yang disampaikan tanpa dasar argumentasi kuat dan disertai narasi negatif justru berpotensi menimbulkan kejenuhan publik. Alih-alih mendapatkan simpati, pendekatan tersebut dinilai dapat memicu antipati masyarakat terhadap isu yang disampaikan.
“Kalau hanya saling menghujat, masyarakat bukan simpati, justru semakin jengkel. Tokoh nasional semestinya menunjukkan tata krama dan kedewasaan dalam berpendapat,” katanya.
Azmi menilai narasi yang santun dan konstruktif akan lebih efektif dalam mendorong perbaikan institusi. Ia mendorong elite publik untuk menghadirkan gagasan solutif, sejuk, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang publik, termasuk media sosial, agar tetap kondusif. Menurutnya, provokasi, ujaran kebencian, dan saling serang secara personal hanya akan memperkeruh situasi serta berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Di sisi lain, Azmi menyebut Polri saat ini tengah berupaya melakukan berbagai pembenahan internal, termasuk peningkatan profesionalisme, pelayanan publik, serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Respons cepat terhadap keluhan warga dan penindakan terhadap pelanggaran anggota disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.
Berdasarkan rilis akhir tahun 2025, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Dalam survei Litbang Kompas, Polri disebut masuk tiga besar lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik mencapai sekitar 78,2 persen.
Meski demikian, kritik masyarakat tetap dinilai penting sebagai kontrol sosial. Kritik yang objektif dan berbasis data diyakini dapat mendorong transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan Polri, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Azmi menegaskan, keseimbangan antara kritik konstruktif dan etika komunikasi menjadi kunci menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan institusi negara terus berbenah.
“Sudah saatnya kita mengedepankan narasi yang bijak, sejuk, dan kooperatif. Kritik tetap perlu, tetapi harus membangun, bukan merusak,” pungkasnya.
(Bambang)







