Probolinggo – Puluhan kader Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan atas perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang dilakukan di gedung wakil rakyat saat jam kerja dan di tengah kondisi daerah yang dinilai masih rawan bencana.
Massa aksi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Probolinggo itu mendatangi kantor DPRD dengan berjalan kaki. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk berisi kritik keras terhadap kinerja lembaga legislatif yang dinilai kurang responsif terhadap persoalan masyarakat, khususnya saat terjadi bencana alam di sejumlah wilayah.
Dalam orasinya, para demonstran menilai perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, di Gedung DPRD sebagai tindakan yang tidak etis dan mencederai rasa keadilan publik. Terlebih, perayaan tersebut disebut dilakukan pada jam kerja dan di tengah kondisi masyarakat yang tengah menghadapi musibah bencana.
Setelah menyampaikan aspirasi di bawah pengawalan aparat kepolisian, perwakilan pimpinan DPRD akhirnya menemui massa aksi. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi, didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Yulius Christian, keluar dari gedung dan duduk bersama massa di halaman DPRD, meski di bawah terik matahari.
Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang selama ini menjadi catatan kritis mahasiswa terhadap DPRD Kabupaten Probolinggo. Namun, momentum perayaan ulang tahun Ketua DPRD dinilai sebagai puncak kekecewaan yang mendorong PMII turun ke jalan.
“Sejatinya, tuntutan kami sudah melalui kajian cukup lama. Namun, adanya perayaan ulang tahun Ketua DPRD yang dilakukan di gedung rakyat saat jam kerja, dan di tengah kondisi rawan bencana, menjadi pemicu utama kami memantapkan diri untuk melakukan aksi,” ujar Dedi dalam orasinya.
Dedi menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk merayakan hari kelahirannya. Namun, menurut dia, pejabat publik harus mampu menempatkan diri dan mempertimbangkan situasi sosial yang sedang dihadapi masyarakat.
“Merayakan ulang tahun bukan hal yang dilarang. Tetapi menjadi tidak elok ketika dilakukan di gedung rakyat, pada jam kerja, sementara masyarakat sedang dilanda bencana. Apalagi, berdasarkan pantauan kami, Ketua DPRD tidak terlihat turun langsung ke lapangan saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpinnya,” kata Dedi.
Atas dasar itu, PC PMII Probolinggo mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk melakukan evaluasi serius terhadap sikap dan etika pimpinan dewan. Bahkan, dalam tuntutannya, PMII meminta agar persoalan tersebut diproses melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia memastikan bahwa pengaduan dari PC PMII Probolinggo akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua tuntutan dan pengaduan dari teman-teman PC PMII Probolinggo akan kami tindaklanjuti melalui Badan Kehormatan DPRD. Prosesnya tentu melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi,” ujar Zubaidi.
Zubaidi menjelaskan, meskipun video perayaan ulang tahun tersebut telah beredar luas di media sosial dan media online, DPRD tetap harus berpegang pada prosedur administrasi dalam menangani pengaduan.
“Memang videonya sudah beredar luas. Namun secara kelembagaan, kami memerlukan laporan resmi. Dan hari ini surat pengaduan baru kami terima, sehingga akan segera kami proses sesuai mekanisme yang ada,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo itu.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo berkomitmen menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif dan transparan.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan dan mendapatkan penjelasan dari pimpinan DPRD, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Bbg/**)







