Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan terhadap aksi damai yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (2/2/2026).
Aksi tersebut dipimpin oleh Ahmad Syaifuddin selaku koordinator lapangan. Massa aksi datang dengan membawa mobil komando, bendera PMII, serta sejumlah pamflet yang berisi kritik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Probolinggo. Dalam orasinya, massa menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal, menuntut penguatan penegakan demokrasi, serta menyoroti sikap wakil rakyat yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Salah satu isu yang disorot dalam aksi tersebut adalah perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Massa menilai perayaan tersebut tidak pantas dilakukan di tengah situasi daerah yang masih menghadapi dampak bencana alam dan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan.
Aksi damai tersebut kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Zubaidi. Di hadapan massa, ia menjelaskan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo tidak berada di tempat karena sedang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jakarta.
Terkait tuntutan pencopotan Ketua DPRD, Zubaidi menegaskan bahwa hal tersebut harus ditempuh melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Sementara mengenai aspirasi penolakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, ia menyampaikan bahwa kewenangan tersebut bukan berada di tingkat DPRD kabupaten, melainkan merupakan kebijakan yang ditentukan di tingkat pusat.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap kondusif serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan normal. Tidak tampak adanya tindakan represif dari aparat, dan aksi berjalan dengan tertib hingga selesai.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
“Kami menghormati dan menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Polri hadir untuk memastikan keamanan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat sekitar,” ujar Kompol Haris.
Ia juga mengapresiasi sikap koordinator lapangan serta seluruh peserta aksi yang dinilai mampu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengapresiasi aksi yang berlangsung damai, tertib, dan tidak anarkis. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan pendapat,” katanya.
Lebih lanjut, Kompol Haris mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara yang santun, tidak provokatif, serta tidak melanggar ketentuan hukum. Ia juga meminta agar apabila terdapat rencana aksi lanjutan, pihak penyelenggara dapat melakukan koordinasi lebih awal dengan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
“Koordinasi penting dilakukan agar pengamanan dapat dipersiapkan secara maksimal dan situasi Kabupaten Probolinggo tetap aman serta kondusif,” tegasnya.
Wakapolres menambahkan, Polres Probolinggo akan terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif, termasuk membangun komunikasi aktif dengan berbagai elemen masyarakat, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas ke depan.
Aksi damai PC PMII Probolinggo tersebut akhirnya ditutup dengan tertib tanpa adanya insiden, mencerminkan iklim demokrasi yang tetap berjalan dalam koridor hukum dan keamanan.
*(Bambang)*







