**Lumajang, 8 Februari 2025** — Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur, Bunga (5), asal Dusun Flamboyan, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, terus berlanjut. Laporan yang diajukan orang tua korban, Fitri Ananda Putri, kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang telah tercatat dengan nomor LP/B/90/XII/2024/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR pada tanggal 12 Desember 2024.
Saat ini, proses hukum sedang berjalan, dan Fitri telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SPPHP) nomor B/53/I/Des.I.24/2025/Satrekrim. Meskipun begitu, pada 17 Januari 2025, Fitri dikejutkan dengan diterimanya surat somasi dari terlapor, Suli (60), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, yang diduga sebagai pelaku.
Surat somasi tersebut diterima melalui pos dan dinilai aneh oleh Fitri, karena nama yang tercantum bukanlah nama pelapor lengkap. Selain itu, surat yang dinilai mengandung unsur intimidasi itu juga melampirkan foto copy KTP terlapor dan kartu nama yang mencantumkan nama oknum wartawan dari media di Lumajang. Ketika dikroscek, lokasi yang tertera dalam kartu nama itu tidak ditemukan, dan rekan-rekan media di Lumajang juga tidak mengenal oknum wartawan tersebut.
Menanggapi surat somasi itu, Fitri merasa semakin tertantang dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur. Ia berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung terus berlanjut hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
Fitri dengan tegas menyatakan, “Kelakuan bejat terlapor harus seimbang dengan hukumannya. Saya akan terus berjuang demi keadilan dan penegakan hukum untuk anak saya, agar kejadian serupa tidak terulang pada orang lain.”
Ia juga mengungkapkan keyakinannya terhadap Polres Lumajang, yang menurutnya akan menangani kasus ini dengan profesionalisme yang tinggi. “Kami percayakan proses hukum yang sedang ditangani Polres Lumajang dan yakin mereka akan bekerja secara profesional,” tambahnya.
Keluarga korban berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Tim penyidik Polres Lumajang hingga kini masih mendalami kasus tersebut. (Tim/red/**)