Kota Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan sosial bagi masyarakat. Pada Sabtu (21/6), santunan jaminan kematian (JKM) diserahkan secara langsung kepada para ahli waris peserta aktif BPJS di enam lokasi berbeda di Kota Probolinggo.
Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, baik yang bekerja secara formal maupun informal. Santunan yang diserahkan bervariasi antara Rp 42 juta hingga Rp 70 juta, menyesuaikan dengan kondisi meninggalnya peserta, apakah akibat kecelakaan kerja atau tidak.
“Bantuan ini kami serahkan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja dari berbagai kalangan, mulai dari petani, nelayan, Ketua RT hingga non-ASN di lingkungan pemerintah kota. Harapannya santunan ini dapat meringankan beban ekonomi dan membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Wali Kota Aminuddin saat penyerahan santunan.
Beberapa penerima santunan berasal dari keluarga almarhum yang berdomisili di berbagai kelurahan, seperti Kelurahan Mayangan, Wiroborang, Sumbertaman, Kanigaran, Jrebeng Kulon, dan Triwung Lor. Di antaranya adalah ahli waris dari almarhum Ahmad Kusaeri, Indonesia Fauzi Putra, Abdul Azis, Syamsul Arifin, Muksan, dan Su’ud.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nuradi Wijayanto, menjelaskan lebih rinci mengenai besaran santunan yang diberikan. “Santunan kematian dasar untuk peserta yang meninggal dunia secara biasa adalah Rp 42 juta, sedangkan jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya bisa mencapai Rp 70 juta,” jelasnya.
Selain itu, Nuradi menyampaikan bahwa peserta yang sudah terdaftar lebih dari tiga tahun berhak mendapatkan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak, dengan total bantuan hingga Rp 174 juta. Beasiswa ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan diberikan langsung ke rekening penerima.
“Kami juga menekankan bahwa besaran santunan dapat berbeda tergantung kepesertaan peserta dalam program tambahan seperti Jaminan Hari Tua (JHT),” tambah Nuradi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti sinergi yang solid antara Pemerintah Kota Probolinggo dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, menjangkau masyarakat hingga lapisan paling dasar.
Dengan upaya ini, diharapkan perlindungan sosial di Kota Probolinggo semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Bambang)