PROBOLINGGO,- Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan mengamankan 8 tersangka sepanjang September 2023.
Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,12 gram dan pil obat keras berbahaya sebanyak 1.627 butir.
Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo bersama Polsek jajaran.
Adapun kedelapan tersangka yang diamankan yakni Suryadi (21), warga Gading; M. Nur Iskandar (29), warga Kraksaan; Arsit (53), warga Lumbang; M. Hadi Kusbianto (27), warga Besuk; Hosiri (36), warga Kraksaan; Rahmad Hidayat (29), warga Kraksaan; Samsul Hadi (49), warga Kraksaan; dan M. Faisol (30), warga Tempeh Lumajang.
“Dari 8 tersangka yang kami amankan, 4 tersangka merupakan pengedar. Sementara 4 tersangka lainnya sebagai pemakai barang haram tersebut,” kata Wakapolres Probolinggo, Selasa (10/10/2023) di Lobby Mapolres Probolinggo.
Dikesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Jayadi menjelaskan dari 6 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap pihaknya, terdapat satu kasus menonjol yakni Hosiri, mantan kades Sidopekso, Kraksaan yang digerebek saat tengah mengonsumsi sabu bersama Rahmad Hidayat dirumahnya pada Senin (18/9/2023).
“Ya kami mengamankan mantan kades Sidopekso berdasar informasi dari masyarakat dan betul saja saat kami gerebek ditemukan barang bukti 1,28 gram sabu, pipet kaca, alat hisap sabu, sedotan warna bening, korek api dan cutter,” tutur Kasat Resnarkoba.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan dari delapan tersangka yang diamankan, tiga tersangka dilakukan restorative justice dengan wajib dilakukan rehabilitasi.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan tersangka terancam pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliyar rupiah.
(Rasid/Tim/*)