Investigasi88.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Probolinggo menggelar kegiatan Harmonisasi, Sinkronisasi, dan Penguatan Program Kerja Bupati Probolinggo menuju desa yang kolaboratif, inovatif, dan berdaya saing.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (17/12/2025) ini diikuti oleh 325 kepala desa se-Kabupaten Probolinggo. Hadir langsung Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, didampingi Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deny Ilhami, Ketua TP2D Kabupaten Probolinggo Khoirul Anwar, jajaran kepala OPD, para camat, serta unsur perbankan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haris bersama Sekda Ugas, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari, serta Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris, menyerahkan Piagam Penghargaan Indeks Desa Mandiri (IDM) Tahun 2025 kepada 145 desa yang berhasil mencapai status desa mandiri.
Penyerahan piagam dilakukan secara simbolis kepada tujuh desa perwakilan, yakni Desa Klaseman Kecamatan Gending, Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan, Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan, Desa Branggah Kecamatan Lumbang, Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan, Desa Kalikajarkulon Kecamatan Paiton, dan Desa Klampok Kecamatan Tongas.
Selain itu, DPMD Kabupaten Probolinggo juga menyerahkan hadiah Lomba Desa tingkat kabupaten. Juara pertama diraih Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar, juara kedua diraih Desa Bulujaran Lor Kecamatan Tegalsiwalan, dan juara ketiga diraih Desa Purut Kecamatan Lumbang. Tropy dan piagam penghargaan diterima langsung oleh para kepala desa didampingi Ketua TP PKK Desa serta camat masing-masing.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris menjelaskan, capaian pembangunan desa tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah desa mandiri berdasarkan Indeks Desa Mandiri (IDM) yang menilai enam dimensi utama, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
“Pada tahun 2025 ini, sebanyak 145 desa atau sekitar 44 persen dari total 325 desa di Kabupaten Probolinggo telah berstatus desa mandiri. Capaian ini melampaui target RKPD 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 130 desa mandiri,” ungkap Munaris.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah desa yang didukung pendamping desa serta sinergi lintas sektor yang terus diperkuat. “Ini adalah buah dari kerja bersama, di mana pemerintah desa dan para pendamping terjun langsung mendampingi masyarakat di desa,” tambahnya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan desa, Munaris juga memaparkan bahwa Dana Desa tahap pertama telah tersalurkan ke seluruh desa, sementara tahap kedua telah terealisasi di 324 desa. Meski demikian, terdapat 43 desa yang mengalami kendala administrasi akibat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025.
“Regulasi tersebut berdampak pada keterlambatan penyerapan Dana Desa di sejumlah desa. Namun kami terus melakukan pendampingan agar pelaksanaan tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Munaris juga menegaskan bahwa Kabupaten Probolinggo telah menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Bahkan, pada tahun 2025, Kabupaten Probolinggo berhasil menempati peringkat ketiga se-Jawa Timur dalam penerapan Cash Management System (CMS) pada pengelolaan keuangan desa.
Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dalam sambutannya menegaskan pentingnya harmonisasi dan penyatuan langkah antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Menurutnya, desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah.
“Desa adalah titik awal pembangunan. Seluruh program strategis pemerintah pusat maupun daerah harus berangkat dari desa. Tanpa desa yang kuat, pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal,” tegas Bupati Haris.
Bupati Haris juga mengungkapkan, selama 10 bulan masa kepemimpinannya, Kabupaten Probolinggo telah berhasil meraih 27 penghargaan tingkat nasional dan provinsi. Namun, penghargaan tersebut bukan untuk dibanggakan semata.
“Penghargaan ini menjadi pemicu agar kita semua bekerja lebih cepat, lebih serius, dan lebih bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Haris menekankan bahwa kemandirian desa tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga sosial serta tata kelola pemerintahan. Menurutnya, tata kelola menjadi faktor paling krusial karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Desa mandiri itu harus mandiri secara ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Tata kelola inilah yang menentukan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haris juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk senantiasa menjaga integritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mendorong penguatan sinergi antara kepala desa dan camat yang ke depan diposisikan sebagai manajer wilayah.
“Camat harus menjadi CEO di kecamatan, dan kepala desa harus menjadi CEO di desanya masing-masing. Semua persoalan harus bisa diselesaikan dari bawah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Haris berharap desa-desa di Kabupaten Probolinggo terus bergerak maju dan menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.
“Kabupaten Probolinggo akan hebat bukan karena bupatinya, tetapi karena desa-desanya bergerak dengan luar biasa. Tanpa desa yang kuat, pemerintah daerah tidak akan bisa bekerja cepat dan maksimal,” pungkasnya.
(Bambang/Fahrul/)*







