banner 728x250

Sepakati Mediasi Sengketa Lahan, Warga Sumara Jaya, Pemdes, dan PT BMM Patok Tenggat Waktu ke BPN Morut

banner 120x600
banner 468x60

​MOROWALI UTARA — Sengketa lahan berkepanjangan di Desa Sumara Jaya, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut) mulai menemui titik terang. Bertempat di Desa Sumara Jaya pada Kamis (1/10/2026).

pihak warga, Pemerintah Desa (Pemdes), dan perwakilan manajemen PT BMM menggelar mediasi serta menyepakati empat poin penting terkait penyelesaian 300 Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan transmigrasi.

banner 325x300

​Mediasi tersebut menghasilkan notulensi kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama oleh perwakilan masyarakat, Kepala Desa Sumara Jaya, serta pimpinan dan manajemen PT BMM.

Kesepakatan ini menjadi landasan bersama untuk mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali Utara agar segera mengambil langkah konkret.
​Berikut adalah empat poin utama yang tertuang dalam notulensi kesepakatan tersebut.

​Koordinasi Bersama ke BPN: Pemerintah Desa (Kades), perwakilan masyarakat Desa Sumara Jaya, dan perwakilan PT BMM dijadwalkan mendatangi Kantor BPN Morowali Utara pada Senin (3/10/2026). Kedatangan ini bertujuan memohon kepastian hukum dan penyelesaian legalitas kepemilikan atas Lahan 2 milik warga desa.

​Penetapan Batas Waktu (Deadline): Masyarakat memberikan batas waktu kepada PT BMM hingga Rabu (8/10/2026) untuk memastikan pihak BPN Morut turun langsung ke lapangan guna melakukan pengukuran serta penataan kembali posisi lahan 2 transmigrasi sebanyak 300 SHM.

​Peningkatan Peran Aktif Perusahaan: Masyarakat meminta manajemen PT BMM turut aktif mendesak BPN Morut agar mengambil tindakan tegas dan cepat dalam menuntaskan persoalan Lahan 2 Desa Sumara Jaya.

​Opsi Penghentian Operasional Sementara: Apabila hingga Rabu (8/10/2026) BPN belum memberikan kepastian jadwal pengukuran lapangan, masyarakat berencana melakukan penutupan sementara kegiatan operasional di lokasi pembibitan perusahaan.

​Warga berharap seluruh pihak, khususnya manajemen PT BMM, dapat bersikap profesional dan berkomitmen mengawal kesepakatan ini hingga tuntas, mengingat ketidakpastian status lahan telah berlangsung lama.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Morowali Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana kedatangan perwakilan warga, Pemdes, dan manajemen PT BMM pada Senin mendatang.

Lp. Tim Redaksi

banner 325x300