Kota Bandung | Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan membantu warga yang terdampak jebolnya tanggul di Jalan Siliwangi, RT 09/RW 01, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat berada di pos lapangan BPBD pada Sabtu siang, 31 Oktober 2026. Pemerintah meminta warga tetap tenang menyikapi kejadian tersebut dan menegaskan kesiapan untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga serta kemampuan pemerintah.
Erwin menyampaikan bahwa kondisi warga terdampak menjadi perhatian pemerintah kota. Namun, ia tidak merinci bentuk maupun jumlah bantuan yang akan diberikan. Karena itu, keterangan yang disampaikan berfokus pada komitmen Pemkot Bandung untuk membantu, bukan pada jenis dukungan tertentu. Bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dan kapasitas pemerintah, sebagaimana disampaikan di pos lapangan BPBD.
Imbauan agar warga tetap tenang disampaikan bersamaan dengan pernyataan mengenai bantuan tersebut. Warga di lokasi terdampak diminta menyikapi situasi dengan tenang, sementara pemerintah menyatakan akan memberikan perhatian sesuai kebutuhan. Pernyataan ini menjadi respons Pemkot Bandung atas jebolnya tanggul di kawasan Cipaganti. Lokasi kejadian disebut secara spesifik berada di Jalan Siliwangi, RT 09/RW 01, wilayah Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong.
Hingga keterangan yang disampaikan Erwin itu, belum ada rincian mengenai bentuk, nilai, ataupun waktu penyaluran bantuan. Dengan demikian, warga diminta merujuk pada informasi resmi pemerintah untuk mengetahui perkembangan selanjutnya. Pemkot Bandung menegaskan bahwa dukungan akan mempertimbangkan kebutuhan warga terdampak dan kemampuan yang tersedia. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh wakil wali kota dari pos lapangan BPBD pada Sabtu siang, sebagai penegasan bahwa pemerintah memberi perhatian terhadap warga yang terkena dampak jebolnya tanggul.
Erwin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah melibatkan 12 dinas dalam penanganan kondisi darurat setelah tanggul Cipaganti jebol. Pelibatan lintas dinas tersebut ditujukan untuk membantu menghadapi dampak kejadian sekaligus mendukung proses pemulihan. Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada respons awal, tetapi juga mencakup kebutuhan warga yang terdampak setelah kejadian. Pemerintah kota berupaya mengoordinasikan penanganan melalui perangkat daerah yang telah dilibatkan, tanpa merinci nama dinas maupun pembagian tugas masing-masing. Informasi yang disampaikan menegaskan adanya keterlibatan 12 dinas, tetapi tidak menyebutkan bentuk bantuan tertentu atau rincian pelaksanaannya.
Di kebutuhan pemulihan, perbaikan rumah warga yang hancur disebut menjadi prioritas. Erwin menegaskan bahwa kondisi tempat tinggal warga perlu segera ditangani agar dampak kerusakan tidak terus membebani mereka. Pemerintah kota menargetkan agar perbaikan rumah-rumah tersebut dapat segera dilakukan. Namun, belum ada keterangan mengenai jumlah rumah yang hancur, metode perbaikan, ataupun jadwal pengerjaan. Karena itu, informasi yang tersedia berfokus pada penetapan prioritas dan komitmen untuk mempercepat penanganan, bukan pada rincian teknis atau tahapan pekerjaan.
Pelibatan 12 dinas dan prioritas perbaikan rumah menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam merespons keadaan darurat sekaligus menunjang pemulihan warga. Penanganan tersebut diharapkan dapat mengarahkan perhatian pada kebutuhan yang paling mendesak setelah tanggul jebol, terutama rumah yang mengalami kehancuran. Pernyataan Erwin memberikan gambaran mengenai arah respons pemerintah kota, tetapi belum memuat rincian lebih lanjut tentang pelaksanaan bantuan maupun pekerjaan perbaikan. Dengan demikian, langkah yang telah disebutkan adalah koordinasi lintas dinas untuk kondisi darurat dan pemulihan, serta penargetan agar rumah warga yang hancur segera diperbaiki. Rincian lain belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.
Setelah meninjau tembok penahan tanah (TPT) yang jebol di kawasan Cipaganti, Erwin memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap TPT di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Kota Bandung. Langkah tersebut ditujukan untuk mengetahui kondisi bangunan penahan di berbagai lokasi, bukan hanya di titik yang mengalami kerusakan. Pemeriksaan ini menjadi perhatian pemerintah kota setelah kejadian di Cipaganti berdampak langsung pada warga dan lingkungan sekitar. Tanggul yang jebol disebut menyebabkan air merendam 34 rumah. Karena itu, peninjauan kondisi TPT lain dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran lebih luas mengenai keadaan bangunan di sepanjang aliran sungai.
Erwin menjelaskan bahwa tanda-tanda keretakan pada TPT Cipaganti sebenarnya telah terlihat sebelum tanggul itu jebol. Namun, perbaikan belum sempat dilakukan ketika peristiwa tersebut terjadi. Keterangan ini menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam pemeriksaan, terutama untuk memahami kondisi yang sudah diketahui sebelum kerusakan berlangsung. Meski demikian, informasi mengenai adanya retakan tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab teknis tanggul jebol. Pemerintah belum menyampaikan kesimpulan teknis dalam keterangan tersebut, sehingga penyebab kejadian tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan uraian mengenai tanda kerusakan yang terlihat sebelumnya.
Erwin juga menyebut kejadian serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya. Menurut keterangannya, peristiwa serupa bahkan terjadi dua kali pada tahun itu. Riwayat tersebut menambah alasan bagi Pemkot Bandung untuk memeriksa TPT di sepanjang DAS secara menyeluruh dan tidak membatasi perhatian pada lokasi Cipaganti. Audit diharapkan membantu pemerintah memetakan kondisi bangunan yang perlu ditinjau lebih lanjut serta menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan. Pemeriksaan itu juga relevan bagi upaya mengantisipasi dampak terhadap permukiman di sekitar sungai. Namun, rincian jadwal, metode audit, maupun hasil pemeriksaan belum dijelaskan dalam informasi yang disampaikan. Fokus awal yang dinyatakan adalah melakukan penilaian menyeluruh terhadap TPT yang berada di wilayah aliran sungai Kota Bandung, menyusul kerusakan di Cipaganti dan dampaknya terhadap puluhan rumah warga.
Erwin meminta lurah dan camat memeriksa kondisi sungai yang berada di wilayah masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap kerusakan tanggul. Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan keadaan fisik di sepanjang aliran, bukan hanya melihat permukaan sungai secara sepintas. Salah satu tanda yang harus dicermati ialah batu yang terlepas dari susunan tebing atau bagian tanggul. Kondisi itu dapat menjadi petunjuk adanya erosi, sehingga perlu mendapat perhatian sebelum kerusakan berkembang lebih jauh. Instruksi ini menempatkan aparat kewilayahan sebagai pihak yang ikut mengenali tanda awal masalah di lingkungan sungai. Dengan memahami kondisi sungai secara langsung, lurah dan camat diharapkan dapat lebih peka terhadap perubahan yang berpotensi mengancam ketahanan tebing. Pengamatan terhadap batu yang bergeser atau terlepas menjadi bagian penting dari upaya tersebut, karena perubahan kecil dapat menunjukkan adanya pengikisan. Erwin menegaskan bahwa tanda seperti itu tidak sepatutnya diabaikan oleh pihak yang bertugas menjaga wilayahnya.
Selain melibatkan lurah dan camat, Erwin meminta petugas harian lepas kebersihan yang dikenal sebagai Gober, singkatan dari Gojeg Beresih, untuk aktif menyusuri sungai. Kegiatan menyusuri aliran ini dimaksudkan agar petugas dapat melihat secara langsung kondisi tebing dan mengenali kemungkinan erosi. Saat berada di sekitar sungai, petugas diharapkan memperhatikan batu yang terlepas maupun tanda kerusakan lain pada bagian tepi. Peran Gober dalam pengamatan tersebut melengkapi perhatian aparat kewilayahan, sehingga kondisi sungai dapat dicermati oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan sekitar. Instruksi untuk aktif menyusuri sungai menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengamatan lapangan. Petugas kebersihan tidak hanya diminta menjalankan tugas rutin, tetapi juga ikut mengenali perubahan fisik yang dapat menjadi tanda masalah. Apabila menemukan batu yang lepas, keadaan itu perlu diperhatikan sebagai kemungkinan erosi, sesuai arahan Erwin. Pemeriksaan visual tersebut tetap berfokus pada upaya mengenali potensi kerusakan.
Apabila ditemukan kerusakan pada sungai atau bagian tanggul, Erwin meminta agar perbaikan segera dilakukan. Kerusakan tidak boleh dibiarkan, terutama ketika tanda yang terlihat menunjukkan kemungkinan pengikisan.
Baca juga: Audit Inspektorat Kasus Pauzi Dinanti, Libas88 Siapkan Aksi Jika Tak Transparan | POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KARYAWAN PT GHIM LI INDONESIA | Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos






