Kabupaten Kotawaringin Barat | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Kristomei Sianturi, akan memeriksa kembali luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan angka luasan yang digunakan mencerminkan kondisi di lapangan dan didukung oleh informasi yang dapat dibandingkan. Kristomei menyampaikan rencana itu setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam verifikasi, BNPB akan mencocokkan hasil pemantauan satelit dengan sumber informasi lain yang tersedia. Perbandingan diperlukan agar data tidak hanya bertumpu pada satu metode pemantauan. Informasi dari beragam sumber dapat diperiksa bersama untuk melihat kesesuaian cakupan area terbakar, sekaligus menilai apakah terdapat perbedaan pencatatan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai dampak karhutla.
Kristomei mengatakan dirinya akan melakukan konsolidasi dan memeriksa data serta fakta yang tersedia. Dengan demikian, angka luasan yang nantinya disampaikan dapat merujuk pada bahan yang telah dihimpun dan ditelaah. Ia tidak menyampaikan bahwa angka tertentu telah ditetapkan dalam pernyataan tersebut; fokusnya adalah meninjau dan mencocokkan informasi yang ada. Pemeriksaan ini juga memberi ruang untuk mengenali sumber perbedaan apabila catatan pemantauan satelit tidak sejalan dengan data dari pihak lain.
Verifikasi ulang menjadi penting karena pengukuran area terbakar dapat melibatkan sumber dan cara pencatatan yang berbeda. Data satelit menyediakan pemantauan dari atas, sedangkan sumber informasi lain dapat memberikan pembanding untuk menilai temuan tersebut. Konsolidasi memungkinkan informasi itu diperiksa secara berdampingan sebelum dipakai sebagai rujukan. Dalam prosesnya, BNPB perlu melihat fakta yang tersedia secara cermat dan memastikan perbandingan dilakukan terhadap informasi yang relevan, tanpa terburu-buru menyimpulkan luasan akhir.
Rencana pemeriksaan ini disampaikan pada awal masa kepemimpinan Kristomei di BNPB. Hasil pencocokan diharapkan memberi dasar yang lebih jelas bagi penyampaian informasi mengenai karhutla. Untuk saat ini, langkah yang diumumkan adalah konsolidasi dan pengecekan kembali, bukan pengumuman angka baru. Perhatian diarahkan pada ketepatan data luas kebakaran hutan dan lahan melalui peninjauan atas pemantauan satelit serta fakta lain yang dapat dihimpun.
Kristomei menyebut data dari Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) dan hasil pemantauan NASA akan menjadi bahan pembanding untuk menghitung luas wilayah yang masih terbakar. Kedua sumber tersebut akan digunakan dalam proses pencocokan, sehingga perkiraan cakupan kebakaran dapat ditelaah berdasarkan informasi pemantauan yang tersedia. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai area yang masih terdampak api.
Data Sipongi dan pemantauan NASA tidak disampaikan sebagai hasil akhir yang sudah terverifikasi. Keduanya merupakan sumber informasi yang akan diperiksa dan dibandingkan sebelum luas kebakaran ditetapkan. Karena itu, angka atau kesimpulan mengenai wilayah yang masih terbakar belum dapat dipastikan hanya dari keterangan awal tersebut. Proses pencocokan menjadi bagian penting untuk menilai kesesuaian informasi dari masing-masing pemantauan.
Selain menghitung luas area terbakar, Kristomei mengatakan dampak kebakaran juga akan ditinjau. Pemeriksaan tersebut mencakup penelaahan terhadap keadaan yang ditimbulkan oleh kebakaran, sejalan dengan upaya memperoleh pemahaman yang lebih lengkap tentang situasi di lapangan. Keterangan yang tersedia belum merinci hasil peninjauan maupun ukuran dampak yang akan digunakan, sehingga hal tersebut masih menunggu proses pemeriksaan.
Kristomei menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat. Dengan demikian, informasi mengenai luas wilayah yang masih terbakar dan dampak kebakaran baru dapat disampaikan setelah proses pencocokan serta peninjauan dilakukan. Pengumuman hasil tersebut diharapkan memberikan penjelasan berdasarkan data yang telah diperiksa, bukan perkiraan yang belum dikonfirmasi. Hingga hasil verifikasi tersedia, belum ada angka terbaru atau kesimpulan final yang dapat dijadikan acuan. Masyarakat perlu menunggu keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai, sementara Sipongi dan pemantauan NASA menjadi bahan yang akan diperbandingkan dalam proses tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa penetapan luas kebakaran masih bergantung pada pemeriksaan data dan evaluasi dampak, bukan pada informasi awal secara terpisah.Dalam rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai kondisi kebakaran yang masih ditangani. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menyampaikan bahwa Satgas di lapangan masih melakukan pemadaman pada lahan seluas 639,23 hektare. Angka tersebut menggambarkan luas area yang pada saat laporan disampaikan belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Lahan yang masih terbakar tersebar di enam provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Persebaran lintas provinsi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak terpusat di satu kawasan saja. Petugas perlu bekerja sesuai kondisi di masing-masing wilayah, sembari melanjutkan upaya pemadaman pada titik-titik yang masih aktif. Data yang disampaikan dalam rapat menjadi gambaran situasi saat itu dan dapat berubah seiring perkembangan penanganan di lapangan.
Suharyanto juga menyebut sebagian besar area terdampak merupakan lahan gambut. Karakteristik gambut menjadi perhatian dalam pemadaman karena api yang berada di bawah permukaan dapat sulit terlihat dan dijangkau. Meski api di permukaan telah berkurang, bara di lapisan tanah berpotensi bertahan dan kembali menyala apabila belum ditangani secara tuntas. Karena itu, upaya Satgas tidak hanya berkaitan dengan memadamkan titik api yang tampak, tetapi juga memastikan area terdampak terus dipantau.
Laporan tersebut memberikan dasar bagi pemerintah untuk menilai skala pekerjaan yang masih berlangsung serta wilayah yang memerlukan perhatian. Luas 639,23 hektare merujuk pada lahan yang masih dalam proses pemadaman, bukan keseluruhan luas kebakaran selama periode tertentu. Pembedaan ini penting ketika data digunakan untuk membandingkan perkembangan karhutla atau menyusun pembaruan kondisi. Informasi mengenai enam provinsi dan dominasi lahan gambut juga membantu menjelaskan tantangan operasional yang dihadapi petugas di lapangan.
Dalam konteks pergantian kepemimpinan BNPB, angka yang disampaikan Suharyanto dapat menjadi salah satu rujukan awal untuk mencocokkan data penanganan berikutnya. Perbandingan perlu memperhatikan waktu pencatatan, cakupan wilayah, serta definisi luas yang dilaporkan agar perubahan angka dapat dibaca secara tepat. Dengan pembaruan yang konsisten petugas daerah dan pusat, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai bagian yang telah dipadamkan, area yang masih ditangani, dan kebutuhan tindak lanjut di setiap provinsi terdampak.
Suharyanto menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan terluas yang menjadi perhatian berada di Kalimantan Tengah. Keterangan tersebut disampaikan setelah titik api baru ditemukan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang mencakup wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Temuan itu membuat pemantauan terhadap kondisi di sekitar taman nasional menjadi penting, terutama untuk mengetahui perkembangan api dan memastikan penanganan dapat dilakukan sesuai situasi di lapangan.
Luas area terbakar di lokasi tersebut tercatat mencapai 513,89 hektare. Angka itu menjadi gambaran besarnya dampak kebakaran yang dilaporkan di kawasan tersebut, sekaligus menunjukkan perlunya koordinasi lintas pihak dalam pengendalian api. Informasi mengenai luasan perlu dicocokkan dengan data yang dimiliki berbagai instansi agar pemerintah memperoleh gambaran yang akurat. Dengan data yang selaras, langkah pemadaman, pemantauan, dan penyaluran sumber daya dapat direncanakan secara lebih tepat.
Suharyanto juga menjelaskan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan mineral, bukan lahan gambut. Perbedaan karakteristik lahan tersebut menjadi konteks penting dalam memahami kondisi kebakaran dan menentukan penanganan yang sesuai.
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Buthak Memasuki Hari Ke-2, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan 15 Hektar Lahan | Dandim 0808/Blitar Bersama Kapolres Tinjau Kebakaran Hutan Gunung Butak Lewat Pantauan Udara | Taktik Efektif BPBD Jatim Atasi Kebakaran Hutan di Gunung Bromo












