Bekasi | Bagi pencari kerja penyandang disabilitas, memperoleh pekerjaan tidak berhenti pada upaya menemukan lowongan yang sesuai. Proses setelahnya dapat menghadirkan ketidakpastian: informasi tentang tahapan seleksi tidak selalu jelas, persyaratan administratif bisa membatasi akses, dan penolakan kadang tidak disampaikan secara terbuka. Akibatnya, pelamar sulit mengetahui apakah berkasnya sedang diproses, apa yang perlu diperbaiki, atau apakah perusahaan memang bersedia mempertimbangkan kandidat dengan disabilitas. Situasi ini membuat pencarian kerja terasa berulang tanpa memberi kepastian mengenai langkah berikutnya.
Pengalaman tersebut menjadi latar bagi Raka, pencari kerja tuli dari Pamulang, Tangerang Selatan, dan Faiz dari Bekasi. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, keduanya datang ke bursa kerja di Smesco dengan harapan bertemu perusahaan yang membuka kesempatan secara inklusif. Bagi mereka, bursa kerja bukan semata tempat melihat daftar posisi yang tersedia. Acara itu juga menjadi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai kebutuhan perusahaan, menyampaikan kemampuan, dan mencari tahu apakah proses rekrutmen dapat diakses oleh pelamar tuli.
Harapan itu berhadapan dengan persoalan yang lebih luas daripada ketersediaan lowongan. Ketika informasi mengenai mekanisme melamar tidak lengkap, pelamar perlu menebak cara terbaik untuk menyampaikan dokumen maupun berkomunikasi dengan perekrut. Persyaratan yang tidak berkaitan langsung dengan kemampuan kerja juga berpotensi mempersempit peluang sejak awal. Sementara itu, apabila lamaran tidak berlanjut tanpa penjelasan, pencari kerja tidak memperoleh umpan balik yang dapat membantu mereka mencoba kembali. Bagi Raka dan Faiz, mencari pekerjaan berarti terus berupaya mendapatkan kesempatan sekaligus kejelasan tentang bagaimana perusahaan menilai dan merespons lamaran mereka. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang dapat diakses menjadi bagian penting agar proses rekrutmen memberi ruang yang lebih adil bagi pencari kerja tuli.
Raka telah enam kali menghadiri bursa kerja dan mengirimkan lamaran ke berbagai perusahaan. Namun, banyaknya upaya tersebut belum selalu diikuti informasi yang jelas mengenai hasil seleksi. Ia menuturkan bahwa sejumlah perusahaan tidak memberikan kepastian setelah menerima lamaran, sehingga ia tidak mengetahui apakah proses masih berlangsung atau dirinya tidak lagi dipertimbangkan. Situasi semacam ini membuat pencari kerja sulit menentukan langkah berikutnya, termasuk kapan perlu menindaklanjuti lamaran atau mencari kesempatan lain.
Dalam salah satu pengalaman, Raka melihat lowongan untuk posisi administrasi. Pada awalnya, ia memahami bahwa kesempatan itu terbuka bagi pelamar, tetapi kemudian perusahaan menyampaikan bahwa mereka tidak dapat menerima penyandang disabilitas. Menurut Raka, pengalaman diskriminatif seperti ini cukup sering terjadi. Meski demikian, ia tidak berhenti mencari peluang. Ia tetap mendatangi stan perusahaan umum, termasuk perusahaan yang belum secara terbuka menyatakan apakah menerima pelamar disabilitas. Baginya, mencoba melamar tetap menjadi salah satu cara untuk mengetahui peluang yang tersedia, walaupun hasilnya belum pasti. Raka menyampaikan pengalaman tersebut dengan bantuan penerjemah, sehingga keterangannya dapat disampaikan dan dipahami selama wawancara.
Pengalaman Faiz menunjukkan persoalan lain yang juga dialami pencari kerja Tuli. Ia sudah tiga kali menghadiri bursa kerja dan mengirimkan lamaran ke delapan perusahaan berbeda, tetapi belum menerima panggilan. Tanpa kabar mengenai status lamaran, ia tidak memperoleh kejelasan apakah perusahaan sedang menyeleksi kandidat, membutuhkan waktu lebih lama, atau tidak melanjutkan proses untuk dirinya. Ketidakpastian seleksi itu membebani pikiran para pelamar. Mereka harus terus memikirkan peluang yang belum mendapat jawaban, sembari menimbang apakah perlu menunggu atau mengalihkan perhatian ke lowongan lain.
Proses tersebut juga menyita waktu. Menghadiri bursa kerja, mencari informasi, menyiapkan lamaran, dan menunggu tanggapan membutuhkan tenaga serta perhatian yang tidak sedikit. Ketika perusahaan tidak menyampaikan perkembangan atau alasan penolakan, pelamar seperti Raka dan Faiz harus menghadapi ketidakjelasan seorang diri. Pengalaman mereka memperlihatkan bahwa akses ke lowongan saja belum cukup; komunikasi yang terbuka dan kepastian dalam setiap tahap rekrutmen turut menentukan apakah pencari kerja dapat merencanakan upaya berikutnya secara wajar.
Di tengah pembahasan mengenai ketidakpastian rekrutmen, keterampilan yang dibawa pencari kerja tuli menunjukkan bahwa mereka memiliki bekal nyata untuk berkontribusi di tempat kerja. Faiz, misalnya, menyebut dirinya menguasai beberapa bidang yang dapat mendukung kebutuhan perusahaan, mulai dari administrasi hingga produksi materi visual. Kemampuan tersebut mencakup desain grafis, pembuatan konten, videografi, serta penyuntingan video. Ragam keahlian ini memberinya peluang untuk melamar posisi yang berbeda, baik yang membutuhkan ketelitian dalam pekerjaan administratif maupun kreativitas dalam komunikasi dan dokumentasi. Pengalaman dan keterampilan yang relevan dapat ditampilkan melalui portofolio, contoh hasil kerja, serta penjelasan mengenai proses yang biasa ia lakukan. Dengan begitu, perusahaan dapat menilai kapasitasnya berdasarkan kompetensi, bukan berangkat dari asumsi tentang kondisi pendengaran.
Raka juga membawa keterampilan yang dapat digunakan dalam pekerjaan sehari-hari. Ia menguasai perangkat administrasi Microsoft Office, termasuk Excel, Word, dan PowerPoint. Keahlian tersebut dapat mendukung pengolahan data, penyusunan dokumen, dan pembuatan bahan presentasi. Selain itu, Raka memiliki kemampuan dasar di bidang teknologi informasi. Bekal ini dapat menjadi dasar untuk mengerjakan tugas yang berkaitan dengan penggunaan perangkat digital dan sistem kerja berbasis komputer. Keterampilan administrasi dan teknologi kerap diperlukan di berbagai sektor, sehingga kompetensi Raka dapat dipertimbangkan untuk sejumlah jenis posisi. Seperti pelamar lain, ia dapat memperkuat profilnya dengan menjelaskan tingkat penguasaan, contoh tugas yang pernah diselesaikan, dan kemauan untuk mempelajari perangkat atau prosedur baru yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Faiz menegaskan bahwa kondisi tuli tidak mengurangi produktivitas maupun mutu kinerja seseorang. Pernyataan itu mengarahkan perhatian pada hasil kerja, kemampuan, dan kecocokan dengan tanggung jawab jabatan. Ia datang ke job fair dengan keterampilan yang dapat bersaing dengan pencari kerja lain, bukan sekadar untuk meminta perlakuan khusus. Kesempatan untuk memperkenalkan kemampuan secara langsung juga memungkinkan perekrut melihat variasi pengalaman yang dibawa setiap kandidat. Penilaian yang berfokus pada kualifikasi dapat membantu proses seleksi berlangsung lebih adil dan memberi ruang bagi perusahaan untuk menemukan talenta sesuai kebutuhan. Bagi Faiz dan Raka, kompetensi yang mereka tawarkan menjadi bagian penting dari identitas profesional. Pengakuan atas keterampilan tersebut dapat mendorong percakapan rekrutmen yang lebih setara, jelas, dan berorientasi pada kontribusi calon pekerja.
Selain seleksi yang dinilai belum transparan, para pencari kerja penyandang disabilitas juga menghadapi kendala sejak tahap pendaftaran. Sejumlah persyaratan, seperti batas usia dan spesifikasi jurusan pendidikan, dapat membatasi peluang sebelum pelamar memperoleh kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka. Bagi pencari kerja Tuli, hambatan semacam ini menambah ketidakpastian dalam proses rekrutmen yang sejak awal belum selalu menyediakan informasi dan akses yang memadai. Persyaratan yang tampak umum dapat berdampak besar apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan akses setiap pelamar.
Para pencari kerja disabilitas berharap perusahaan tidak hanya membuka lowongan, tetapi juga memastikan proses penerimaan berlangsung secara inklusif dan dapat dipahami. Informasi mengenai tahapan seleksi, kriteria penilaian, dan hasil rekrutmen yang disampaikan dengan jelas dapat membantu pelamar mengetahui apa yang diharapkan serta mengurangi ketidakpastian. Mereka juga menyerukan agar dunia usaha menjalankan ketentuan undang-undang mengenai kuota tenaga kerja penyandang disabilitas. Seruan tersebut menegaskan bahwa peluang kerja yang setara memerlukan komitmen nyata, bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap keberagaman.
Faiz berharap perusahaan memberi kesempatan secara lebih terbuka kepada pelamar disabilitas. Menurut harapan itu, perusahaan sebaiknya melihat potensi dan kemampuan seseorang terlebih dahulu, bukan langsung menolak karena kondisi disabilitas atau asumsi mengenai keterbatasannya.
Baca juga: Tantangan Kepastian Hukum Terhadap Iklim Investasi di Indonesia












