PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026) sore. Kali ini, api melalap kawasan hutan pinus di Dusun Mberas, Desa Tukul, ketika kebakaran di kawasan hutan pinus Dusun Kawok, Desa Sumber, dilaporkan belum sepenuhnya padam.
Kebakaran tersebut menjadi perhatian karena lokasinya berada tidak jauh dari SMKN 1 Sumber. Meski dilaporkan jauh dari permukiman warga dan tidak menimbulkan korban jiwa, kepulan asap pekat akibat kebakaran mengganggu pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Sejumlah pengguna jalan terpaksa menutup hidung untuk mengurangi paparan asap. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kebakaran hutan yang berulang di wilayah tersebut.
Peristiwa karhutla yang kembali terjadi ini memunculkan desakan agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menduga kebakaran hutan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, terdapat kemungkinan kebakaran dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mempermudah pembersihan lahan sebelum digunakan untuk kegiatan penanaman atau pengolahan lahan.
“Kalau dibakar, kan enak. Tidak perlu menumpuk rumput atau sampah karena semuanya sudah terbakar,” ujar warga tersebut.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan. Hingga berita ini disusun, belum ada informasi terverifikasi mengenai penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Warga menilai kebakaran hutan pinus di wilayah Kecamatan Sumber bukan persoalan baru. Peristiwa serupa disebut kerap terjadi, terutama saat musim kemarau.
Pola kebakaran yang berpindah dari satu kawasan ke kawasan lainnya juga menjadi perhatian. Ketika api di satu lokasi mulai padam, kebakaran kembali muncul di wilayah lain.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencegahan dan pengawasan kawasan hutan. Masyarakat berharap kejadian berulang ini tidak hanya ditangani dengan pemadaman, tetapi juga ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya.
Warga juga meminta agar tidak ada pihak yang menyimpulkan kebakaran sebagai akibat kesengajaan sebelum ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Masyarakat mendesak Perhutani bersama TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera melakukan langkah konkret.
Selain memastikan api benar-benar padam dan mencegah kebakaran meluas, pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan penyebab kebakaran.
Pengawasan kawasan hutan juga dinilai perlu diperkuat, terutama pada musim kemarau ketika vegetasi kering lebih mudah terbakar. Pemantauan secara berkala dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat membantu mendeteksi titik api lebih dini sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut warga, pemasangan spanduk larangan membakar hutan saja tidak cukup apabila tidak disertai pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga melakukan upaya pencegahan secara berkelanjutan di kawasan rawan karhutla.
Jika ditemukan bukti adanya pembakaran yang disengaja, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, penyebab kebakaran di Dusun Mberas, Desa Tukul, maupun dugaan keterkaitannya dengan kebakaran sebelumnya masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Warga berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius seluruh pihak agar kebakaran hutan pinus di Kecamatan Sumber tidak terus berulang setiap tahun dan kelestarian kawasan hutan tetap terjaga. (Redaksi)






