banner 728x250

Kapolri Tegaskan Pengamanan Aksi Sumpah Pemuda Mengutamakan Pendekatan Humanis

Kapolri Tegaskan Pengamanan Aksi Sumpah Pemuda Mengutamakan Pendekatan Humanis
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan pengamanan demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, akan mengutamakan pendekatan humanis. Aksi tersebut digelar mahasiswa dan kelompok masyarakat untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Kepolisian, kata Suyudi, menyiapkan langkah pengamanan di seluruh Indonesia dengan mengedepankan upaya preventif dan preemtif.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat berbicara di Mabes Polri pada hari yang sama. Ia menegaskan, personel kepolisian yang bertugas diarahkan untuk menjaga keamanan sekaligus menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat. Pendekatan humanis menjadi prinsip dalam pelaksanaan tugas, termasuk ketika petugas berinteraksi dengan peserta aksi di lapangan.

banner 325x300

Pengamanan disiapkan secara nasional karena kegiatan peringatan Sumpah Pemuda dan demonstrasi dapat berlangsung di berbagai daerah. Polri mengedepankan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan sebelum terjadi, serta upaya preemtif melalui komunikasi dan imbauan. Dengan pendekatan tersebut, kepolisian berharap situasi tetap tertib tanpa menghambat penyampaian aspirasi secara damai.

Momentum Hari Sumpah Pemuda kerap dimanfaatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan pandangan mengenai isu-isu publik. Karena itu, kesiapan pengamanan perlu memperhatikan kondisi setempat dan dinamika kegiatan, sekaligus memastikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi. Pengelolaan lapangan yang terukur dan komunikasi yang baik diharapkan membantu mencegah kesalahpahaman petugas dan demonstran.

Penegasan Kapolri mengenai pendekatan humanis menjadi arahan bagi pelaksanaan pengamanan aksi pada hari peringatan tersebut. Langkah kepolisian, menurut Suyudi, mencakup pencegahan dan deteksi dini, bukan semata-mata respons terhadap situasi yang berkembang. Dengan demikian, personel diharapkan mengedepankan dialog, bertindak profesional, dan tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan ketika menghadapi berbagai kondisi.

Di tengah berlangsungnya aksi, masyarakat juga diharapkan menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Polri menyatakan kesiapan untuk mengawal kegiatan secara proporsional di berbagai wilayah. Fokus pengamanan adalah menjaga situasi kondusif, melindungi keselamatan publik, serta memberi kesempatan kepada mahasiswa dan kelompok masyarakat untuk memperingati Sumpah Pemuda dengan tertib.

Suyudi menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokratis, sehingga warga yang hendak menyuarakan pandangan perlu memperoleh penghormatan. Pesan tersebut disampaikan dalam konteks aksi memperingati Sumpah Pemuda, dengan penekanan bahwa ruang untuk menyampaikan aspirasi harus dijaga tanpa mengabaikan ketertiban bersama. Sikap ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak memandang penyampaian pendapat sebagai sesuatu yang harus dihalangi, melainkan sebagai hak yang perlu dihormati. Karena itu, komunikasi dan sikap saling menghargai menjadi penting bagi semua pihak selama kegiatan berlangsung. Penegasan tersebut juga menempatkan prinsip humanis sebagai landasan dalam menyikapi kegiatan masyarakat, tanpa mengurangi penghormatan terhadap hak peserta untuk menyampaikan pendapatnya.

Dalam pesannya, Suyudi juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Imbauan itu merupakan ajakan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung damai serta tidak berubah menjadi tindakan yang dapat merugikan orang lain. Peserta diminta mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih luas ketika menyuarakan pendapat. Dengan menghindari tindakan anarkis, pesan yang dibawa dalam aksi dapat disampaikan secara lebih jelas dan suasana tetap terjaga. Imbauan tersebut tidak menghapus hak untuk menyatakan pendapat, tetapi mengingatkan bahwa hak itu perlu dijalankan dengan tanggung jawab. Sikap damai dan tertib membantu menjaga ruang publik sebagai tempat warga menyampaikan pandangan secara terbuka sekaligus menghormati hak orang lain.

Pesan kepolisian tersebut memadukan penghormatan atas kebebasan berekspresi dengan ajakan untuk menjaga ketertiban. Suyudi menempatkan penyampaian aspirasi sebagai hak yang dihormati, seraya meminta peserta tidak bertindak anarkis. Dengan demikian, perhatian diarahkan pada cara menyampaikan pendapat, bukan pada upaya meniadakan aspirasi. Aksi yang berlangsung secara damai memungkinkan pesan peserta didengar tanpa menimbulkan kerugian maupun gangguan bagi masyarakat. Imbauan ini juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga sikap saling menghormati selama penyampaian pendapat di muka umum. Kepolisian menyampaikan pesan tersebut sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam menyikapi aksi Sumpah Pemuda. Penekanan pada kedamaian dan tanggung jawab menjadi inti ajakan Suyudi kepada peserta, agar aspirasi dapat disampaikan dengan tertib serta hak masyarakat lainnya tetap dihormati.

Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) menggelar demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan mengenai tanggung jawab negara dan kedudukan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, menjelaskan bahwa demonstrasi itu merupakan kelanjutan dari aksi yang telah berlangsung pada 20 Oktober. Dengan demikian, unjuk rasa di Bundaran HI tidak berdiri sendiri, melainkan meneruskan seruan yang sebelumnya telah disampaikan kelompok tersebut.

Dalam aksi itu, Komite Sadar secara umum meminta negara bertanggung jawab kepada masyarakat. Mereka menolak posisi rakyat yang hanya diperlakukan sebagai objek dalam proses penyelenggaraan negara. Menurut tuntutan tersebut, warga semestinya memperoleh perhatian dan perlindungan, sekaligus memiliki tempat dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Seruan ini menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan, tetapi perlu terlihat dalam tindakan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pesan tersebut menjadi pokok yang menghubungkan demonstrasi 20 Oktober dengan aksi lanjutan pada Hari Sumpah Pemuda.

Namoradiarta juga menilai pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka wajib merealisasikan janji politik yang termuat dalam Asta Cita. Menurutnya, agenda itu tidak seharusnya berhenti sebagai retorika atau sekadar rangkaian pernyataan politik. Janji yang telah disampaikan kepada publik perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah nyata yang dapat dirasakan rakyat. Ia mengaitkan tuntutan tersebut dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum. Bagi Komite Sadar, tanggung jawab negara dan pelaksanaan janji pemerintahan berkaitan erat dengan amanat konstitusi itu. Karena itu, aksi di Bundaran HI menjadi sarana untuk mengingatkan pemerintah agar menempatkan kepentingan rakyat sebagai perhatian utama dan memenuhi komitmen kepada masyarakat secara nyata.

Pertama, Komite Sadar menuntut penetapan status bencana nasional. Mereka juga mendesak agar korporasi yang bertanggung jawab diadili dan integrasi tata kelola lahan dituntaskan. Ketiga hal tersebut merupakan satu rangkaian tuntutan: menetapkan status bencana nasional, membawa korporasi yang bertanggung jawab ke proses hukum, serta menyelesaikan integrasi tata kelola lahan. Setiap unsur itu disebut secara tersendiri dalam tuntutan Komite Sadar.

Kedua, Komite Sadar meminta agar APBN digunakan untuk kepentingan rakyat. Mereka menuntut penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik, yang menurut tuntutan tersebut berkedok program populis seperti MBG dan KDMP. Dengan demikian, tuntutan ini memuat dua hal: mengarahkan penggunaan anggaran negara bagi rakyat dan menghentikan pengeluaran yang dinilai boros untuk kepentingan politik. MBG dan KDMP disebut sebagai contoh program yang dimaksud dalam tuntutan itu.

Ketiga, demonstran menuntut penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses terhadap layanan dasar. Tuntutan mengenai pendidikan secara khusus menyoroti biaya yang perlu diturunkan. Sementara itu, layanan dasar diminta tersedia dengan akses yang lebih merata. Kedua pokok tersebut disampaikan bersama sebagai tuntutan untuk mengurangi beban biaya pendidikan dan memastikan bahwa akses pada layanan dasar tidak timpang di masyarakat.

Keempat, Komite Sadar menuntut penghentian penyalahgunaan kekuasaan melalui hukum. Mereka juga meminta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tuntutan ini menempatkan penegakan hukum sebagai jalan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan, sekaligus menegaskan perlunya memberantas KKN.

Baca juga: TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan | Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis | Operasi Keamanan TNI dan Pendekatan Teritorial di Papua

banner 325x300