banner 728x250

Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Jurnalis Memanas, Koalisi LSM Jatim Siapkan Aksi Terbuka di Polsek Nguling

Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Jurnalis Memanas, Koalisi LSM Jatim Siapkan Aksi Terbuka di Polsek Nguling
banner 120x600
banner 468x60

Pasuruan, 22 Februari 2026 — Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan elemen jurnalis di Jawa Timur mengumumkan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum menyusul belum adanya kejelasan penahanan terhadap terduga pelaku dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online, Supriyadi.

Pengumuman resmi tersebut ditujukan kepada seluruh anggota LSM se-Jawa Timur dan Aliansi Solidaritas Jurnalis Kompeten. Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, koordinator aksi menyebutkan bahwa hingga Minggu (22/2/2026), pihaknya mencermati belum terdapat langkah penahanan terhadap terduga pelaku oleh Polsek Nguling.

banner 325x300

“Atas dasar komitmen bersama dalam mengawal supremasi hukum, menjaga keselamatan jurnalis, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, apabila sampai Rabu 25 Februari 2026 belum ada kejelasan penindakan tegas sesuai prosedur hukum, maka pada Kamis 26 Februari 2026 akan dilaksanakan aksi penyampaian pendapat di muka umum secara terbuka dan konstitusional,” demikian kutipan pengumuman tersebut.

Berdasarkan rencana yang disampaikan, aksi akan dimulai pada Kamis (26/2/2026) pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Mapolsek Nguling. Massa kemudian dijadwalkan melakukan long march menuju Mapolresta Pasuruan.

Aksi tersebut, menurut koordinator, bertujuan untuk mendesak percepatan dan ketegasan penegakan hukum, menuntut transparansi proses penyidikan, serta menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.

Para penggagas aksi juga mengimbau seluruh peserta agar menjaga ketertiban serta tidak terprovokasi. Mereka menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara tegas namun tetap bermartabat dan tidak mengandung unsur penghinaan maupun ujaran yang berpotensi melanggar hukum.

“Solidaritas adalah kekuatan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tulis koordinator aksi dalam penutup pengumuman.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Nguling maupun jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Perkembangan lebih lanjut mengenai rencana aksi maupun respons aparat akan terus dipantau.

(Edi D/Bbg/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *