Banggai – Tepatnya pada Sabtu 02 Mei 2026 , pukul 16.10 wita, istri Roby awak media ini, telah melaporkan salah satu yang di duga pemilik cafe di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, atas kejadian Pada kamis malam 30 April 2026, dengan dugaan membawa sajam masuk pekarangan dan paksa masuk rumah, hingga periksa kamar tidur, yang menjadi rung rahasia keluarga tampa ijin pemilik rumah, dengan kondisi mabuk karena napasnya berbau alkohol.
Bermula sekitar jam 20.30 oknum yang di duga pemilik cafe datang mengetuk pintu mencari suami saya bahkan ngotot minta di buka pintu untuk masuk, padahal dirinya telah menyampaikan bahwa tidak ada suaminya, hanya dirinya bersama anak kecil yang duduk di bangku kelas 2 SD, saya tidak buka pintu namun oknum tersebut sempat menelpon seseorang yang diduga kawannya, dengan menyebutkan tidak dia cuma istrinya dan istrinya tidak mau buka pintu saya mau masuk pastikan di dalam kamar, “ucapnya.
Lanjut, tidak berselang lama saya sementara memasak nasi kuning di belakang rumah, tiba- tiba yang diduga pemilik cafe tersebut datang lagi bahkan membawa senjata tajam ( Sajam) sebilah parang, langsung masuk kerumah dan periksa kamar tidur menggunakan senter mencari suami saya sementra suami saya tidak berada dirumah, itu sekitar jam tiga lewat dini hari, sehingga perlakuan oknum pemilik cafe tersebut adalah perbuatan yang melawan hukum, sehingga kami meminta perlindungan hukum serta di prosesnya laporan kami karena ini dapat mengancam keselamatan kami sekeluarga,” pintanya.
Setelah di dalam rumah yang diduga pemilik Cafe tersebut tidak mendapati suami saya, dirinya menelepon seseorang dari kejauhan dengan menyebutkan tidak ada dia saya sudah periksa dalam rumah bahkan sempat menyalakan vidio guna meyakinkan teman nya di kejauhan yang di duga aktor intelektual dari persoalan ini, bahkan sempat melontarkan berbagai macam pertanyaan kepada saya dengan menyebutkan Robi terus yang bikin masalah tentang cafe, bahkan sempat bertanya dengan nada kasar karena pengaruh alkohol, bertanya Roby kemana, saya jawab tidak tau, ada kamu sembunyi di tempat lain, saya jawab lagi kan om sudah liat sampe periksa kamar tidak ada disini,”bertanya.
Berbicara panjang lebar tentang foto cafe nya yang di muat , langsung saya bilang Robi tidak suka pigi di cafe, sedangkan ada yang ajak belum tentu dia pigi, oknum menerangkan tapi ada yang bilang tadi siang robi ada disini, saya jawab dimana semetra jelas tidak ada, bahkan dalam perjalanan pulang terdengar oknum menelpon seseorang di seberang sana dan orang tersebut menyampaikan apa kamu bikin masuk ke rumah orang tidak bagus begitu, semua masalah ada jalan keluarnya dengan jawaban oknum saya cuma mau pastikan kalau istrinya tidak bohong .
Bahkan sudah mau pulang oknum sempat minta maaf ee saya tadi pertama datang agak kasar saya batanya, di picu karena emosi, diduga karena pengaruh alkohol, karena bau skli cap tikus napasnya,”tuturnya.
Ini salah satu bukti intimidasi diskriminasi dari pemberitaan ijin resto bisnis lendir dan alkohol, yang melahirkan maksiat dan premanisme.
Dengan harapan seluruh awak media satu wadah yang ada di Kabupaten banggai bahkan se nusantara bantu kawal kasus ini, agar tidak terjadi lagi hal serupa, mengekang kebebasan pers mengungkap fakta terselubung, dan kami menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut.
(TIM investasi media onlain Nusantara)







