banner 728x250

AHY Tekankan Pembangunan Data Center Harus Lindungi Hak Masyarakat dan Lingkungan

AHY Tekankan Pembangunan Data Center Harus Lindungi Hak Masyarakat dan Lingkungan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa pembangunan data center harus dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Kehadiran fasilitas digital tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian bagi warga yang tinggal di wilayah terkait ataupun mengganggu keseimbangan lingkungan di sekitarnya.

Penegasan itu disampaikan AHY setelah menghadiri Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas pendukung ekonomi digital, perlu dilakukan secara bertanggung jawab. Kemajuan teknologi dan kebutuhan terhadap pusat pengelolaan data harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak masyarakat serta kondisi lingkungan.

banner 325x300

Menurut AHY, masyarakat Indonesia memiliki hak untuk hidup dengan tenang, nyaman, dan sehat. Hak tersebut juga mencakup kesempatan untuk menjalani kehidupan tanpa terganggu oleh pemenuhan kebutuhan dasar. Karena itu, pembangunan data center tidak semestinya mengabaikan dampak yang dapat dirasakan warga maupun perubahan terhadap lingkungan di kawasan pembangunan.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menempatkan masyarakat dan lingkungan sebagai bagian utama dalam setiap proses pembangunan. Fasilitas data center memang memiliki peran dalam mendukung perkembangan infrastruktur digital, tetapi pelaksanaannya harus tetap menghormati hak warga. Setiap langkah pembangunan perlu memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu dan keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

Perkembangan teknologi digital mendorong kebutuhan terhadap pusat data yang semakin besar. Masyarakat dan pelaku usaha kini semakin bergantung pada layanan berbasis internet untuk menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari komunikasi, penyimpanan informasi, hingga transaksi. Adopsi digital yang meluas menjadikan pusat data sebagai infrastruktur penting untuk memastikan layanan tersebut dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan pengguna.

Pemanfaatan e-commerce turut memperkuat kebutuhan itu. Aktivitas jual beli, pembayaran, pengelolaan informasi, serta berbagai layanan digital lainnya memerlukan dukungan sistem yang mampu menyimpan dan memproses data secara andal. Selain perdagangan elektronik, pusat data juga dibutuhkan untuk berbagai kepentingan lain yang mengikuti pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, peningkatan kebutuhan terhadap fasilitas tersebut merupakan konsekuensi yang tidak terelakkan dari perubahan pola aktivitas masyarakat.

Meski demikian, kebutuhan yang terus berkembang tidak berarti pembangunan fasilitas data dapat dilakukan tanpa perencanaan yang cermat. Setiap rencana perlu mempertimbangkan kemampuan wilayah serta dukungan sumber daya yang diperlukan agar pengoperasiannya berjalan secara berkelanjutan. Perencanaan yang matang penting untuk memastikan pembangunan tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menekankan bahwa pengoperasian pusat data memerlukan dukungan energi yang sangat besar. Kebutuhan tersebut mencakup konsumsi listrik dan air bersih, sehingga besarnya dukungan energi harus dihitung dengan saksama sejak tahap perencanaan. Menurut AHY, penghitungan itu diperlukan agar pembangunan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan. Dengan demikian, perluasan infrastruktur digital harus disertai pertimbangan yang bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber daya serta hak masyarakat.

AHY menekankan bahwa penilaian terhadap kepatuhan pembangunan pusat data harus dilakukan berdasarkan standar dan persyaratan yang berlaku. Keputusan mengenai terpenuhi atau tidaknya ketentuan tersebut tidak ditetapkan secara sepihak, melainkan diserahkan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai bidangnya. Proses ini dapat melibatkan instansi terkait, pemerintah daerah, pengelola kawasan, serta pihak teknis yang memiliki kompetensi untuk menilai berbagai dokumen dan rencana pembangunan.

Dalam penilaian tersebut, dampak terhadap lingkungan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan secara serius. Pembangunan pusat data membutuhkan dukungan infrastruktur dan sumber daya dalam skala tertentu, sehingga potensi pengaruhnya terhadap lingkungan perlu dikaji melalui mekanisme yang sesuai. Pertimbangan itu mencakup kesesuaian dengan ketentuan lingkungan, kemampuan kawasan dalam mendukung kebutuhan operasional, serta upaya untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dan pemanfaatannya tetap memperhatikan hak masyarakat.

Faktor lokasi juga tidak dapat dipisahkan dari penyusunan tata ruang. Penentuan suatu kawasan untuk kegiatan tertentu perlu mempertimbangkan peruntukan ruang, daya dukung wilayah, akses terhadap infrastruktur, dan keterkaitannya dengan rencana pembangunan yang lebih luas. Dengan demikian, lokasi bukan semata-mata dipilih berdasarkan ketersediaan lahan, tetapi melalui pertimbangan yang menghubungkan kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, dan ketertiban tata ruang.

Khusus untuk kawasan industri, AHY menjelaskan bahwa kawasan tersebut dipersiapkan sebagai satu ekosistem yang tidak terpisahkan. Artinya, berbagai kegiatan di dalamnya perlu dirancang agar saling mendukung, baik dari sisi infrastruktur, layanan, pengelolaan lingkungan, maupun hubungan dengan masyarakat sekitar. Pendekatan ekosistem membantu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan suatu kegiatan secara individual, tetapi juga selaras dengan fungsi kawasan dan kepentingan jangka panjang. Karena itu, evaluasi terhadap kepatuhan aturan dan faktor lokasi perlu dilakukan secara menyeluruh, transparan, serta melibatkan pihak-pihak yang berwenang.

Dalam peta jalan pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan, kementerian yang dipimpin AHY memiliki peran penting dalam mengoordinasikan kebutuhan infrastruktur fisik. Koordinasi tersebut diperlukan agar pembangunan pusat data tidak hanya berfokus pada perangkat teknologi dan kapasitas komputasi, tetapi juga ditopang oleh lingkungan fisik yang memadai. Infrastruktur fisik perlu tersedia lebih dahulu atau dikembangkan secara bersamaan, sebelum infrastruktur digital dapat tumbuh dan berfungsi secara optimal.

Pelaksanaan agenda ini membutuhkan kerja sama banyak pihak. Salah satu mitra pentingnya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital, meskipun kementerian tersebut berada di luar wilayah koordinasi kementerian yang dipimpin AHY. Pembagian kewenangan tidak menghilangkan kebutuhan untuk menyelaraskan kebijakan, perencanaan, serta pembangunan di lapangan. Keterhubungan antarlembaga menjadi dasar agar pengembangan pusat data dan ekosistem kecerdasan buatan berlangsung secara terintegrasi.

Infrastruktur digital yang mendukung agenda tersebut mencakup koneksi internet yang cepat dan kuat, jaringan seluler, base transceiver station (BTS), layanan broadband, serta kabel laut. Berbagai komponen ini memungkinkan pertukaran data berlangsung stabil dan menjangkau wilayah yang lebih luas. Namun, keberadaan infrastruktur digital tetap berkaitan erat dengan infrastruktur fisik, karena pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaannya memerlukan akses serta dukungan ruang dan jaringan transportasi.

Pergerakan barang, jasa, dan manusia masih membutuhkan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Pusat data, jaringan telekomunikasi, serta fasilitas pendukungnya juga memerlukan rantai pasok, tenaga kerja, dan mobilitas yang dapat diandalkan. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat konektivitas tidak hanya di darat, tetapi juga melalui seluruh moda transportasi, sehingga pengembangan infrastruktur fisik dan digital dapat berjalan beriringan.

Baca juga: Skandal CCTV di Lingkungan Sekolah Pekalongan Terbongkar, Oknum Kepsek Dicopot dan Guru Dipindahkan | Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi

banner 325x300