banner 728x250

Proyek Pengerasan Jalan Menuju Rantau Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Transparansi

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TAMIANG – Pelaksanaan proyek pengerasan badan jalan menuju Rantau, tepatnya dari ruas Jalan Opak, Kabupaten Aceh Tamiang, menuai keluhan masyarakat. Pasalnya, debu yang beterbangan saat cuaca panas dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan. Sementara itu, penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi debu disebut belum dilakukan secara optimal.

Persoalan tersebut kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya sejumlah media online memberitakan dugaan minimnya transparansi proyek yang disinyalir bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Provinsi Aceh.

banner 325x300

Dalam pemberitaan pada 8 Oktober 2026, proyek tersebut disorot karena di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta identitas perusahaan pelaksana.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan informasi pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Debu Jalan Dikeluhkan Warga

Berdasarkan pantauan wartawan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 14.15 WIB, badan jalan yang telah dilakukan pengerasan terlihat menimbulkan debu ketika kondisi cuaca kering.

Debu yang beterbangan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar perbatasan dua kampung yang dilalui akses jalan menuju Rantau. Para pengguna kendaraan bermotor juga harus menghadapi kondisi jalan berdebu saat melintas.

Sejumlah warga menyayangkan belum optimalnya upaya penyiraman jalan secara berkala. Mereka berharap pihak pelaksana pekerjaan segera mengambil langkah untuk mengurangi dampak debu, terutama ketika cuaca panas dan tidak turun hujan.

“Coba Bapak bayangkan, mengapa jalan yang sudah selesai dikerjakan pengerasannya tidak disiram? Saat matahari terik atau cuaca kering, debu beterbangan ke mana-mana. Masyarakat yang melintas maupun yang tinggal di sekitar jalan harus menghirup debu tersebut,” keluh seorang warga kepada wartawan.

Warga berharap pihak kontraktor dan instansi terkait tidak mengabaikan keluhan tersebut. Menurut mereka, penyiraman jalan secara berkala merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi debu dan menjaga kenyamanan masyarakat selama maupun setelah pekerjaan berlangsung.

Transparansi Proyek Dipertanyakan

Selain persoalan debu, ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian. Masyarakat menilai informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta identitas perusahaan pelaksana perlu disampaikan secara terbuka agar publik dapat mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam penelusuran di lapangan, wartawan mengaku mengalami kesulitan untuk menemui pihak pelaksana maupun memperoleh keterangan mengenai identitas rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek pengerasan badan jalan tersebut.

Wartawan juga menyoroti belum diperolehnya penjelasan yang memadai terkait penanganan debu dan keberadaan papan informasi proyek, meskipun persoalan tersebut telah menjadi bahan pemberitaan sebelumnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama instansi berwenang dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerhati Sosial Dorong Pengusutan

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari pemerhati sosial publik di Aceh. Salah seorang pemerhati sosial yang dikenal dengan sapaan Bung Karo-Karo menilai keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah.

Ia menyoroti belum terlihatnya papan informasi yang mencantumkan identitas pekerjaan dan nilai anggaran di lokasi proyek. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian dan penelusuran dari instansi pengawas maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kita akan mendatangi Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh di Banda Aceh agar dapat mengusut tuntas proyek jalan menuju Rantau yang diduga tidak dilengkapi papan informasi tersebut. Jika benar bersumber dari APBA, penggunaan anggarannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bung Karo-Karo kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 17.19 WIB.

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat akibat debu yang beterbangan serta belum optimalnya upaya penyiraman jalan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak terus mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang dapat menelusuri pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memastikan sumber anggaran, identitas kontraktor, nilai kontrak, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi pemerintah terkait mengenai ketiadaan papan informasi pekerjaan, identitas perusahaan pelaksana, sumber anggaran, dan langkah penanganan debu di lokasi.

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek pengerasan badan jalan menuju Rantau tersebut.

Klarifikasi diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang dan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai pelaksanaan pekerjaan yang menjadi sorotan.

(Jihandak Belang)

banner 325x300