PEMALANG, JAWA TENGAH – Diah Indriyanti, ibu dari MHAQ alias Aqib, mengungkap sejumlah dugaan tindakan yang dilakukan Kepala SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, Erning Rustini, dalam penanganan kasus dugaan perundungan yang menimpa putranya hingga meninggal dunia.
Dalam pengakuannya, Diah menduga kepala sekolah memiliki peran dalam penanganan kasus tersebut, termasuk terkait informasi mengenai tiga siswa kelas atas yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Aqib.
Diah menyampaikan pengakuan itu dengan penuh emosi saat berbincang di kanal YouTube Denny Sumargo yang ditayangkan pada Rabu (7/10/2026).
Menurut penuturannya, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 19 September 2026. Setelah menjalani perawatan, Aqib dinyatakan meninggal dunia pada 30 September 2026.
Diah mengaku hingga kini masih belum memperoleh informasi lengkap mengenai identitas para siswa yang diduga terlibat, termasuk nama dan orang tua mereka.
“Ketiga anak itu, dari pihak keluarga, saya belum tahu anaknya siapa dan orang tuanya siapa. Sampai sekarang saya hanya tahu fotonya,” ungkap Diah.
Ia juga mempertanyakan sikap pihak sekolah dalam memberikan informasi kepada keluarga korban terkait perkembangan kasus tersebut.
Selain mempertanyakan penanganan kasus, Diah mengungkapkan bahwa Erning Rustini diduga sempat memberikan uang kepada keluarga Aqib ketika datang ke rumah duka.
Diah menceritakan, kedatangan kepala sekolah itu bermula setelah suaminya menghubungi Erning untuk mengabarkan bahwa Aqib telah meninggal dunia.
Menurut Diah, Erning kemudian datang ke rumah mereka. Namun, ia mengaku terkejut ketika mendengar respons kepala sekolah yang sebelumnya mengira kondisi Aqib telah membaik.
“Suami saya sempat emosi dan mengatakan, ‘Sehat bagaimana, Bu? Anak saya sudah tidak ada’,” tutur Diah saat menceritakan kejadian tersebut.
Diah selanjutnya mengaku kepala sekolah sempat meletakkan sejumlah uang di dekatnya. Dalam kondisi berduka, ia menegaskan tidak ingin menerima uang tersebut karena berharap putranya dapat kembali.
“Saya tidak menerima uang. Saya ingin anak saya pulang lagi,” ujarnya.
Diah juga menyebut Erning sempat meminta agar kematian Aqib tidak diviralkan. Pengakuan tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan keluarga korban.
Persoalan lain yang disoroti Diah adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang disebut sebagai tempat terjadinya dugaan penganiayaan.
Ia mengaku telah meminta pihak sekolah memeriksa rekaman CCTV di aula yang menurutnya dilengkapi kamera pengawas.
Namun, berdasarkan penuturannya, kepala sekolah menyampaikan bahwa rekaman tersebut buram dan tidak memperlihatkannya secara langsung kepada keluarga korban.
“Saya dari awal sudah meminta agar CCTV diperiksa. Katanya sudah diperiksa dan hasilnya buram, tetapi tidak ditunjukkan kepada saya dan suami,” kata Diah.
Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan bagi keluarga mengenai apakah rekaman CCTV dapat membantu mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang dialami Aqib.
Dalam pengungkapan yang sama, Siti Nurjanah selaku pengacara keluarga Aqib menyampaikan bahwa pihak sekolah disebut pernah meminta keluarga agar tidak membawa pengacara ketika membahas persoalan tersebut di rumah sakit.
Menurut Siti, keluarga saat itu sempat berupaya membicarakan persoalan yang terjadi melalui musyawarah.
“Waktu kejadian di rumah sakit, kami mau meminta musyawarah, tetapi kepala sekolah mengatakan jangan membawa pengacara,” ujar Siti.
Pernyataan tersebut menambah daftar persoalan yang menurut keluarga perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait, terutama mengenai bagaimana penanganan kasus dilakukan sejak Aqib masih menjalani perawatan.
Diah juga menceritakan informasi yang diterimanya mengenai salah satu siswa yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Siswa tersebut, yang disebut mengenakan kacamata, dikabarkan ingin bertemu dengan Aqib dan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Diah, keinginan itu disampaikan melalui pihak kelurahan. Namun, pertemuan tersebut disebut tidak terlaksana karena adanya larangan dari pihak kepala sekolah.
“Dia sebenarnya ingin bertemu dengan ibu, bapak, dan Mas Aqib. Katanya ingin meminta maaf,” tutur Diah.
Diah mempertanyakan alasan pertemuan tersebut tidak difasilitasi ketika Aqib masih dirawat di rumah sakit.
Ia menilai seharusnya persoalan itu ditangani secara serius sejak awal, sehingga berbagai informasi mengenai kejadian yang menimpa putranya dapat segera ditelusuri.
Kasus meninggalnya Aqib setelah dugaan perundungan tersebut menjadi perhatian publik. Berbagai pengakuan keluarga korban turut memunculkan pertanyaan mengenai penanganan kejadian di lingkungan sekolah.
Dalam informasi yang beredar, Erning Rustini dikabarkan telah dicopot dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang setelah kasus tersebut menjadi sorotan.
Keluarga korban berharap dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Aqib dapat diusut secara menyeluruh. Mereka juga menginginkan kejelasan mengenai peran masing-masing pihak, termasuk langkah yang telah dilakukan sekolah sejak peristiwa itu dilaporkan.
Pemberitaan ini juga membuka ruang bagi pihak kepala sekolah, Pemerintah Kabupaten Pemalang, pihak sekolah, serta aparat penegak hukum untuk menyampaikan klarifikasi dan perkembangan resmi terkait kasus tersebut. (Redaksi)







