banner 728x250

Aksi BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan di Jakarta Pusat

Aksi BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan di Jakarta Pusat
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar demonstrasi di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Salah satu aksi yang telah dijadwalkan akan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dengan mahasiswa Universitas Indonesia sebagai penyelenggaranya. Aksi tersebut membawa tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Informasi mengenai rencana kegiatan itu perlu dibedakan dari laporan tentang aksi yang sudah berlangsung. Karena demonstrasi dijadwalkan pada 28 Oktober, pemberitaan sebelum hari pelaksanaan sebaiknya menyebutnya sebagai agenda atau rencana, bukan sebagai peristiwa yang telah terjadi. Waktu, jumlah peserta, susunan kegiatan, serta rincian tuntutan tidak dapat diasumsikan apabila belum disampaikan oleh penyelenggara atau pihak berwenang.

banner 325x300

Bundaran HI merupakan salah satu kawasan utama di pusat ibu kota dan memiliki arus kendaraan yang ramai. Rencana unjuk rasa di lokasi tersebut menjadi perhatian bagi pengguna jalan yang hendak melintas, terutama pada jam-jam kegiatan berlangsung. Namun, kepastian mengenai ruas yang terdampak, pengalihan arus, maupun rekayasa lalu lintas bergantung pada pengumuman petugas dan kondisi di lapangan. Pengendara disarankan mengikuti informasi resmi sebelum bepergian, tanpa menganggap penutupan jalan telah diberlakukan lebih awal.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda juga menjadi latar penting bagi kegiatan yang direncanakan sejumlah kelompok. Pada momen tersebut, beragam elemen masyarakat dapat menyampaikan pandangan mengenai isu publik melalui kegiatan masing-masing. Dalam kasus aksi mahasiswa UI, pokok yang disebutkan berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah Prabowo dan Gibran. Penjelasan lebih terperinci mengenai tuntutan sebaiknya merujuk pada keterangan resmi penyelenggara agar isi agenda tidak disederhanakan atau ditafsirkan secara keliru.

Warga yang beraktivitas di Jakarta Pusat dapat memantau pembaruan dari kepolisian dan instansi terkait menjelang serta pada hari pelaksanaan. Informasi tersebut dapat membantu masyarakat memilih rute alternatif apabila diperlukan. Hingga ada konfirmasi pelaksanaan, aksi mahasiswa di Bundaran HI tetap dicatat sebagai demonstrasi yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Kepolisian menyiapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan saat aksi penyampaian pendapat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026. Pengaturan lalu lintas akan menyesuaikan kondisi di lapangan, terutama apabila jumlah peserta atau kendaraan yang melintas menyebabkan arus tersendat. Kawasan yang perlu diantisipasi meliputi DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani di Jakarta Pusat. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sehingga potensi perubahan arus dapat terjadi selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di sekitar kawasan tersebut diimbau untuk menghindari lokasi aksi. Langkah ini dapat membantu mengurangi kepadatan sekaligus memberi ruang bagi petugas untuk mengatur pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran aktivitas di sekitar titik kegiatan. Bagi warga yang perlu melintasi Jakarta Pusat, sebaiknya rencanakan perjalanan lebih awal dan pertimbangkan untuk menyesuaikan waktu keberangkatan. Pengendara juga disarankan menggunakan rute alternatif sesuai kondisi lalu lintas, tanpa memaksakan diri melewati area yang sedang ramai.

Selama perjalanan, pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas di lapangan dan memperhatikan rambu atau perubahan pengaturan yang diberlakukan. Rekayasa arus dapat berubah mengikuti perkembangan situasi, sehingga informasi sebelumnya belum tentu mencerminkan kondisi terkini. Pengendara diharapkan tetap tertib, tidak berhenti sembarangan, serta memberi prioritas kepada instruksi petugas agar pergerakan kendaraan dapat dikelola dengan aman. Informasi lalu lintas terbaru dapat dipantau melalui akun media sosial @tmcpoldametrojaya. Karena tidak tersedia daftar nama jalan yang berpotensi terdampak, masyarakat sebaiknya memeriksa pembaruan resmi sebelum berangkat dan memilih perjalanan berdasarkan informasi aktual, bukan perkiraan mengenai ruas tertentu.

Dalam aksi pada Hari Sumpah Pemuda, mahasiswa Universitas Indonesia melalui BEM UI akan menyuarakan lima pokok tuntutan kepada pemerintah. Isu yang diangkat mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat. Rangkaian tuntutan itu menggambarkan perhatian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan sekaligus kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Pada isu lingkungan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi kebakaran hutan dan lahan, serta bencana ekologis lainnya. Desakan tersebut berkaitan dengan perlunya penanganan yang lebih terpadu terhadap dampak bencana dan dukungan bagi warga yang terdampak. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyampaikan bahwa pemerintah belum menetapkan status tersebut. Menurut Namora, parameter hukum dan manfaat penetapannya sudah jelas. Pandangan itu menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta pemerintah meninjau kembali langkah penanganan bencana ekologis, tanpa mengabaikan kebutuhan respons yang terkoordinasi.

Tuntutan berikutnya menyasar kebijakan ekonomi. Mahasiswa mendorong pembenahan agar kebijakan yang diambil pemerintah lebih memperhatikan dampaknya bagi masyarakat. Di bidang pendidikan, mereka meminta biaya pendidikan diturunkan sehingga akses belajar tidak semakin terbebani oleh pengeluaran yang tinggi. Pemberantasan korupsi juga menjadi agenda penting, dengan penekanan pada upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan penyalahgunaan wewenang ditangani. Sementara itu, perlindungan kebebasan berpendapat dimasukkan sebagai tuntutan tersendiri. Mahasiswa menghendaki ruang untuk menyampaikan kritik dan pandangan secara aman, sebagai bagian dari kehidupan demokratis. Kelima pokok tuntutan ini akan disampaikan dalam aksi, sekaligus menjadi ajakan agar pemerintah memberi perhatian pada persoalan yang dinilai mendesak. Melalui penyampaian aspirasi tersebut, BEM UI menempatkan isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, integritas pemerintahan, dan kebebasan sipil dalam satu rangkaian agenda publik.Dalam aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda, BEM UI menyoroti arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Organisasi mahasiswa itu meminta anggaran negara lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat, bukan diarahkan untuk kepentingan politik melalui program populis yang dinilai berpotensi memboroskan dana publik. BEM UI mendesak penghentian pemborosan anggaran, termasuk yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka juga menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar, agar warga di berbagai wilayah dapat memperoleh kesempatan yang lebih setara. Kritik tersebut menempatkan prioritas belanja publik dan akuntabilitas pemerintah sebagai pokok tuntutan.

Dalam aspek hukum dan tata kelola, BEM UI mendesak agar penyalahgunaan hukum demi kepentingan kekuasaan dihentikan, disertai upaya nyata memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sejumlah regulasi turut menjadi sorotan, yakni Undang-Undang TNI, KUHP, serta Undang-Undang P2SK. BEM UI menilai aturan-aturan tersebut bermasalah. Namora menyebut kecenderungan itu sebagai autocratic legalism, yakni penggunaan atau pembentukan hukum untuk melegitimasi kekuasaan. Kritik ini, menurut tuntutan mahasiswa, berkaitan dengan perlunya proses legislasi yang terbuka, pengawasan yang kuat, serta perlindungan terhadap kepentingan publik. Mereka meminta hukum tidak dijadikan alat untuk menekan pihak yang berbeda pandangan, melainkan diterapkan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kebebasan berpendapat juga menjadi tuntutan utama. BEM UI meminta perlindungan bagi warga yang menyampaikan kritik dan menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap para pengkritik. Namora menyatakan bahwa sejumlah teman mahasiswa masih menjadi tahanan politik dan korban kriminalisasi. Ia juga menyebut adanya desa dan kota yang terdampak militerisasi di ruang sipil. Pernyataan tersebut merupakan klaim Namora yang disampaikan dalam konteks aksi, bukan temuan yang diverifikasi secara terpisah dalam uraian ini. Bagi BEM UI, dugaan tersebut memperkuat desakan agar negara menjamin ruang sipil yang aman, menghormati hak menyampaikan pendapat, serta mencegah tindakan hukum atau pengerahan aparat digunakan untuk membungkam kritik.

Baca juga: Aksi Demonstrasi Buruh di Jakarta: Pantau Lalu Lintas Hari Ini | Peringatan Aksi Massa Jakarta: Rute dan Persiapan Lalu Lintas | Demo Buruh di Jakarta: Rawan Kemacetan di Pusat Kota

banner 325x300