Probolinggo (Investigasi88.com) – Alokasi anggaran lebih dari setengah miliar rupiah yang disiapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk belanja publikasi tahun 2025 mendapat sorotan dari sejumlah media lokal. Anggaran yang bersumber dari APBD 2025 tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, mencakup pembiayaan publikasi di media online, televisi, maupun media cetak.
Berdasarkan data perencanaan, belanja publikasi untuk media online dan televisi dijadwalkan tayang sebanyak 13 kali di media online dan satu kali tayang di televisi selama enam bulan. Paket tersebut menelan anggaran sebesar Rp450 juta melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL).
Selain itu, terdapat paket belanja jasa media cetak dan advertorial media online/televisi dengan format koran ukuran 7 kolom x 130 milimeter, yang menelan biaya Rp112 juta melalui skema E-purchasing.
Dengan demikian, total anggaran publikasi DPRD Probolinggo tahun 2025 mencapai Rp572,5 juta.
Media Lokal Keluhkan Ketidakmerataan
Meski anggaran publikasi tergolong besar, beberapa media lokal mengaku tidak mendapatkan bagian dalam penayangan advertorial maupun publikasi resmi dari Sekretariat DPRD.
Seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa distribusi paket publikasi cenderung tertutup dan tidak merata.
“Sepengetahuan saya, banyak rekan-rekan media yang tidak mendapatkan dana publikasi sama sekali. Kalau pun ada, anggarannya kecil, sekitar Rp1,5 juta per kali tayang,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa hanya media tertentu yang mendapatkan akses, sementara puluhan media lain tidak dilibatkan dalam penyebaran informasi lembaga legislatif tersebut.
Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran
Sejumlah pihak menyampaikan bahwa ketidakjelasan pembagian anggaran dapat memengaruhi kualitas penyebaran informasi publik di daerah. Terlebih, anggaran besar tersebut dinilai cukup untuk melibatkan lebih banyak media lokal agar pemberitaan mengenai kinerja DPRD tersampaikan secara merata.
Ketidakmerataan pembagian paket publikasi juga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pemilihan media, kriteria kelayakan, hingga standar evaluasi yang digunakan Sekretariat DPRD dalam menentukan media penerima anggaran.
Tokoh komunitas media lokal menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran publikasi wajib dijaga mengingat dana yang digunakan berasal dari APBD.
“Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas. Kalau hanya sebagian media yang dilibatkan, publik bisa menilai ada ketidakseimbangan,” ujar salah satu pengurus organisasi jurnalis lokal.
Belum Ada Tanggapan dari Sekretariat DPRD
Upaya konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo hingga Rabu malam belum membuahkan hasil. Pesan permintaan klarifikasi yang dikirimkan kepada Sekretaris DPRD, Christian Yulius, melalui aplikasi pesan singkat belum mendapatkan respons.
Media lokal berharap klarifikasi resmi segera disampaikan, terutama terkait mekanisme penentuan media penerima anggaran, pemerataan publikasi, serta transparansi dalam penggunaan dana publikasi yang nilainya cukup besar tersebut.
Anggaran publikasi DPRD Probolinggo tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyebaran informasi dan keterbukaan kinerja lembaga legislatif. Namun tanpa penjelasan lebih lanjut, sorotan mengenai ketidakmerataan alokasi anggaran diperkirakan akan terus mengemuka.
Pewarta: Bambang
Editor: Edi D
Published: Editor Redaksi






