banner 728x250

Bupati LSM LIRA Desak KPU Probolinggo Transparan dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

banner 120x600
banner 468x60

**Probolinggo** — Salamul Huda, S.H., Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo untuk lebih transparan dalam mengelola dana hibah Pilkada 2024 yang bernilai sebesar Rp 60 miliar.

Pada Senin, 3 September 2024, Salamul Huda menyatakan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh KPU dalam setiap aspek penyelenggaraan Pemilu, termasuk dalam hal pengelolaan dana hibah Pilkada. Menurutnya, KPU memiliki kewajiban dan tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa Pemilu diselenggarakan secara jujur, adil, dan transparan. Salah satu elemen penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo.

banner 325x300

“KPU harus menjamin bahwa dana hibah Pilkada digunakan dengan tepat serta dicatat secara akurat. Selain itu, setiap penggunaan dana harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif dari masyarakat,” tegas Salamul Huda.

Salam, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya KPU untuk mempublikasikan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah secara terbuka. Hal ini, menurutnya, akan memberikan kejelasan kepada publik mengenai alokasi anggaran dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana.

“Pengawasan yang ketat sangat diperlukan karena dana hibah Pilkada rentan terhadap praktik korupsi atau penyalahgunaan. Praktik korupsi selama masa Pilkada dapat menjadi awal dari mata rantai korupsi yang lebih besar di pemerintahan,” tambah Salam.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, saat diminta keterangannya terkait transparansi dana hibah Pilkada 2024, memilih untuk tidak memberikan jawaban.

Sebagai informasi, dana hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2024 mencapai angka Rp 60 miliar, yang diharapkan akan digunakan untuk mendukung berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara optimal.

**(Edi D/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *