banner 728x250

Dua Pegawai P3K Surabaya Dipecat Akibat Terlibat Pungli

Dua Pegawai P3K Surabaya Dipecat Akibat Terlibat Pungli
banner 120x600
banner 468x60

KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 17 September 2026, Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah kota Surabaya menghadapi sejumlah keluhan yang berkaitan dengan praktik pungutan liar oleh petugas pengangkut sampah. Praktik ini menyasar pelaku usaha di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) di wilayah kota. Laporan-laporan tersebut mulai muncul melalui hotline yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, yang menjadi saluran bagi masyarakat untuk merespons perilaku penyalahgunaan wewenang oleh aparatur pemerintah.

Para pelaku usaha horeka melaporkan bahwa mereka sering kali tidak diperbolehkan untuk mendapatkan layanan pengangkutan sampah jika tidak membayar sejumlah uang tambahan di luar biaya resmi. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada dan dapat menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Tidak hanya merugikan pengusaha, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap integritas layanan publik.

banner 325x300

Kasus pungutan liar ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, yang berkomitmen untuk menanggapi setiap laporan dengan tindakan yang tepat. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan evaluasi tentang keluhan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Melalui investigasi, diharapkan semua petugas yang terlibat dalam praktik pungli ini dapat ditindak tegas.

Komitmen untuk memberantas pungutan liar bukan hanya bertujuan untuk menjaga reputasi pelayanan publik tetapi juga untuk menciptakan suasana yang transparan dan akuntabel dalam semua sektor. Penegakan hukum yang sesuai terhadap pelaku praktik pungli sangat penting dalam menjaga keadilan bagi semua pengusaha horeka di Surabaya.

Setelah menerima laporan dari seorang pelaku usaha yang beroperasi di kawasan Jemursari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada layanan pengangkutan sampah. Pelaku usaha tersebut mengklaim bahwa mereka telah membayar lebih untuk layanan yang seharusnya mereka terima, namun tidak mendapatkan kuitansi yang sesuai dan sah.

Proses investigasi ini dimulai dengan pengumpulan informasi lebih lanjut dari berbagai sumber di lapangan. Pihak Dinas Lingkungan Hidup melakukan konfirmasi terhadap laporan yang diterima, serta memeriksa dokumen dan bukti pembayaran yang telah dilakukan oleh pelaku usaha. Pengumpulan data ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dari laporan tersebut serta untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai permasalahan yang terjadi.

Dalam investigasi yang dilakukan, sejumlah karyawan dan pegawai yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah juga dimintai keterangan. Dinas Lingkungan Hidup berusaha menggali informasi mengenai prosedur kerja dan sistem pembayaran yang diterapkan dalam jasa layanan tersebut. Hal ini penting untuk mengidentifikasi apakah terdapat penyimpangan dalam praktik yang dilakukan, serta untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam praktik pungli yang diduga terjadi.

Hasil awal dari investigasi menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan adanya transaksi yang tidak sesuai prosedur, yang mengakibatkan biaya tambahan yang dibebankan kepada pelaku usaha tanpa dasar hukum yang jelas. Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pungli, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan langkah-langkah yang diambil setelah terjadinya laporan mengenai praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan pegawai Dinas Lingkungan Hidup. Menurut Eri, tindak lanjut yang diambil harus bersifat cepat dan tegas guna mencegah praktik serupa di masa depan. Ia menekankan pentingnya tindakan yang konsisten untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

Dalam pernyataannya, Eri Cahyadi mengedepankan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku pungli. Hal ini tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat, tetapi juga untuk memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi dalam bentuk apapun. Eri menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pegawai tersebut menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan koruptif dalam lingkungan pemerintah kota.

Selanjutnya, Wali Kota juga menyampaikan bahwa langkah-langkah preventif harus mulai dilaksanakan. Salah satu rencana tindak lanjut yang diusulkan adalah peningkatan pelatihan dan sosialisasi mengenai etika kerja kepada seluruh pegawai. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab dan dulur rekan kerja, diharapkan pegawai dapat menghindari godaan untuk terlibat dalam praktik yang merugikan, termasuk pungutan liar.

Melalui inisiatif ini, diharapkan Surabaya dapat menjadi contoh baik dalam upaya pemberantasan pungli. Eri menegaskan bahwa ke depan, pengawasan internal akan ditingkatkan untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik ilegal juga menjadi bagian penting dari strategi pengentasan pungli ini.

Pada akhirnya, tindakan tegas yang diambil oleh Wali Kota Surabaya merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa kembali memiliki kepercayaan penuh terhadap institusi pemerintahan, serta untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi dan kemajuan kota.

Dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Surabaya baru-baru ini terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) yang menarik perhatian publik. Keduanya adalah pegawai paruh waktu yang menjalankan tugas di instansi pemerintahan setempat. Proses klarifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang menemukan bahwa keduanya mengakui tindakan mereka melanggar prosedur yang seharusnya diikuti. Pengakuan ini muncul setelah mereka dimintai keterangan, di mana mereka menyebutkan bahwa tindakan pungli tersebut disebabkan oleh tekanan untuk memenuhi target tertentu.

Hasil klarifikasi ini menunjukkan bahwa tindakan mereka bukan hanya melanggar etika kerja, tetapi juga menciptakan dampak negatif terhadap citra pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihak otoritas mengambil keputusan tegas untuk memberhentikan kedua pegawai P3K tersebut dari jabatannya. Pemecatan ini tidak hanya sebagai bentuk sanksi, tetapi juga sebagai upaya untuk menegakkan integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas pungli, yang merupakan masalah serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Dengan pemecatan ini, diharapkan semua pegawai negeri, termasuk pegawai P3K, dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas di dalam menjalankan tugas mereka. Proses penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran serupa di masa depan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tindakan pungli tidak terulang dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan bersih.

banner 325x300