LANGSA — Pemberhentian empat kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Gampong Paya Bujok Tengoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, menjadi sorotan publik. Keempat kader tersebut disebut diberhentikan setelah Muhammad Syam, S.Pd.I., menjabat sebagai Geuchik Gampong Paya Bujok Tengoh.
Informasi mengenai pemberhentian itu sebelumnya telah diberitakan sejumlah media online. Sorotan tersebut antara lain mempertanyakan alasan pemberhentian empat kader yang dilakukan secara bersamaan serta dugaan adanya kaitan dengan dinamika politik dalam pemilihan geuchik.
Salah seorang kader yang diberhentikan, Marhamah, A.Md.Keb., atau akrab disapa Dek Nong, mengaku telah menjadi kader Posyandu selama sekitar 12 tahun. Ia mengatakan menerima surat pemberhentian dan mempertanyakan dasar serta alasan keputusan tersebut.
Menurut Marhamah, ketika dirinya menemui geuchik pada 9 September 2026 untuk meminta penjelasan, terdapat sejumlah alasan yang disampaikan kepadanya. Di antaranya persoalan pilihan politik saat pemilihan geuchik, aktivitas kampanye, serta interaksi di grup komunikasi warga terkait persoalan sampah.
“Saya tidak kampanye. Masalah memilih adalah hak demokrasi saya. Kalau memang penyegaran, mengapa hanya kami yang diberhentikan? Jangan mencampurkan persoalan politik dengan pekerjaan,” ujar Marhamah, sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
Ia juga meminta agar apabila terdapat kesalahan dalam menjalankan tugas, sebaiknya dilakukan pembinaan atau teguran terlebih dahulu sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Geuchik Paya Bujok Tengoh Muhammad Syam ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 15 September 2026 membenarkan telah memberhentikan empat kader Posyandu.
“Ya, saya ada memberhentikan empat orang kader, intinya untuk menambah semangat dan etos kerja serta untuk penyegaran,” demikian jawaban Muhammad Syam.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena menunjukkan bahwa pemberhentian empat kader memang dilakukan oleh pemerintah gampong. Namun, alasan yang disampaikan geuchik adalah penyegaran serta peningkatan semangat dan etos kerja.
Di sisi lain, pihak yang diberhentikan mempertanyakan apakah terdapat dasar evaluasi kinerja yang menjadi pertimbangan keputusan tersebut. Mereka juga meminta agar persoalan pilihan politik dalam Pilchiksung tidak dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan terkait tugas pelayanan masyarakat.
Pemerhati sosial Gampong di Kota Langsa, Popon Engkol, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai pemberhentian kader Posyandu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Seharusnya seorang geuchik menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kalau ada pemberhentian, perlu dijelaskan dasar dan alasannya secara terbuka,” kata Popon.
Ia juga meminta pihak kecamatan maupun pemerintah terkait untuk melihat persoalan tersebut secara objektif dan memastikan setiap keputusan pemerintahan gampong berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai dasar administratif, mekanisme evaluasi, maupun ketentuan yang menjadi landasan pemberhentian empat kader Posyandu tersebut.
Persoalan ini pun masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait transparansi keputusan pemerintah gampong serta pemisahan antara urusan pelayanan publik dan dinamika politik setelah pelaksanaan Pilchiksung.
(Jihandak Belang/Sumber : Popon Engkol)







