banner 728x250

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi di Aceh Timur Disorot, Aparat Diminta Menelusuri

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi di Aceh Timur Disorot, Aparat Diminta Menelusuri
banner 120x600
banner 468x60

Sungai Raya, Aceh Timur – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima wartawan menyebut adanya dugaan pembelian Pertalite secara berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Informasi tersebut bersumber dari seseorang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut sumber, salah satu kendaraan yang disebut terlibat dalam aktivitas tersebut adalah mobil jenis Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi BL 1218 KE.

banner 325x300

Sumber menyebut kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membeli Pertalite di dua lokasi SPBU, masing-masing di kawasan Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, dan wilayah Kecamatan Rantau Selamat.

“Terkadang menggunakan mobil Calya berwarna putih tersebut. Namun, terkadang tidak menggunakan kendaraan itu. Ada juga dugaan kerja sama dengan pihak lain,” ujar sumber kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Sumber juga menyebut aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Namun, informasi mengenai identitas pihak yang disebut sebagai pelaku maupun pola distribusi BBM tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya pihak lain yang berperan sebagai penampung atau agen dalam aktivitas perdagangan kembali BBM bersubsidi tersebut. Kendati demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, terutama apabila ditemukan indikasi bahwa BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan perdagangan kembali.

Penelusuran dapat dilakukan melalui pemeriksaan data transaksi pembelian BBM, rekaman kamera pengawas di SPBU, keterangan pengelola SPBU, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi BBM tersebut.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan atau adanya pihak yang disebut-sebut memberikan perlindungan kepada pelaku juga belum terverifikasi.

Wartawan belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, tudingan mengenai adanya oknum aparat yang menerima setoran atau memberikan perlindungan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi yang mendukungnya.

Jika dalam proses penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran hukum maupun keterlibatan anggota kepolisian, mekanisme pengawasan internal melalui Propam dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Langsa maupun Polda Aceh mengenai dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap informasi tambahan maupun keterangan resmi akan disampaikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

(Jihandak Belang/Sumber Khusus)

banner 325x300