Lumajang — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perkotaan kembali ditegaskan Polres Lumajang. Belasan sepeda motor dan puluhan remaja diamankan dalam dua operasi kepolisian yang digelar pada Sabtu (6/12/2025) malam di dua lokasi berbeda. Aksi balap liar dan tawuran yang meresahkan warga berhasil dibubarkan tanpa perlawanan.
Operasi pertama dilakukan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang. Lokasi tersebut diketahui kerap digunakan sebagai arena balap liar pada malam hari. Polisi yang melakukan patroli skala besar langsung membubarkan kegiatan yang melanggar hukum tersebut dan mengamankan 13 sepeda motor yang terlibat.
Tak berselang lama, personel lainnya bergerak menuju Desa Labruk Lor, lokasi munculnya laporan tawuran antar remaja. Di kawasan itu, polisi berhasil mengamankan 14 anak, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan, yang diduga terlibat dalam aksi saling serang.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Untoro, mewakili Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan warga maupun pengguna jalan.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, terdapat 14 anak yang terlibat dalam aktivitas tawuran dan langsung kami amankan,” ujar Ipda Untoro.
Ia menjelaskan bahwa para remaja yang diamankan tidak dilakukan penahanan. Seluruhnya diserahkan kembali kepada orang tua dengan disertai pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan humanis ini, menurutnya, penting dilakukan karena para pelaku masih berada pada usia sekolah.
Sementara itu, kendaraan yang disita bisa diambil kembali oleh pemilik bila syarat administrasi dipenuhi. Pemilik wajib membawa STNK, BPKB, dan memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar kelayakan jalan.
“Kendaraan dapat diambil kembali dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta membawa surat-surat resmi,” tegas Untoro.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa Polres Lumajang akan terus memperketat patroli dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan publik, terutama pada waktu rawan seperti malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak memberikan kesempatan menggunakan kendaraan tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Lumajang berharap potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. (Bambang/*)






