banner 728x250

Hasto Dorong Evaluasi Kebijakan Karhutla Usai Sorotan Negara Tetangga

Hasto Dorong Evaluasi Kebijakan Karhutla Usai Sorotan Negara Tetangga
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kebakaran hutan dan lahan yang berlarut-larut di Indonesia telah menyentuh marwah bangsa. Pandangan tersebut ia sampaikan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Pernyataan itu menempatkan persoalan karhutla bukan semata sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai perkara yang berkaitan dengan martabat Indonesia di hadapan publik.

Penekanan pada marwah bangsa memberi dimensi lebih luas terhadap pembahasan kebakaran hutan dan lahan. Ketika persoalan berlangsung terus-menerus, perhatian tidak hanya tertuju pada kejadian yang sedang berlangsung, tetapi juga pada bagaimana negara memandang dan mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengannya. Dalam konteks itu, sorotan dari negara tetangga menjadi bagian dari perhatian yang mendorong diskusi mengenai tanggung jawab dan langkah ke depan.

banner 325x300

Hasto menyampaikan penilaian tersebut di sebuah tempat yang memiliki kaitan kuat dengan sejarah kebangsaan. Museum Sumpah Pemuda menjadi latar bagi pernyataan tentang kehormatan bangsa, sehingga isu karhutla dibicarakan dengan sudut pandang yang melampaui urusan teknis. Penyebutan lokasi dan waktu itu menandai konteks pernyataannya, sekaligus memberi pembaca informasi mengenai kapan serta di mana pandangan tersebut disampaikan.

Inti pesan Hasto adalah bahwa persoalan yang berlarut-larut dapat membawa konsekuensi terhadap cara bangsa menilai dirinya sendiri dan dipandang oleh pihak lain. Karena itu, pembicaraan tentang karhutla juga membuka ruang untuk menelaah kebijakan secara serius. Evaluasi dapat menjadi bagian dari upaya memahami apakah pendekatan yang ada perlu ditinjau, tanpa mengabaikan pentingnya penanganan persoalan secara bertanggung jawab. Pernyataan Hasto tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga martabat bangsa berkaitan pula dengan kesungguhan dalam merespons persoalan publik yang mendapat perhatian luas.

Dalam menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Hasto menyinggung kritik yang datang dari negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura. Menurut pandangannya, sorotan tersebut berkaitan dengan persoalan karhutla yang dinilai belum tuntas ditangani. Pernyataan itu menempatkan isu lintas batas sebagai bagian dari evaluasi kebijakan, sekaligus mengingatkan bahwa dampak dan perhatian terhadap karhutla tidak berhenti pada wilayah Indonesia. Hasto menyampaikan hal tersebut sebagai pandangannya mengenai perlunya meninjau kembali langkah penanganan yang telah ditempuh, bukan sebagai penjelasan bahwa kritik negara lain menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Ia juga merujuk pada sebuah video yang sempat viral ketika Indonesia menerima kritik tersebut. Rujukan itu digunakan untuk mengingatkan adanya perhatian publik terhadap respons Indonesia atas persoalan karhutla. Namun, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai isi rekaman, pembahasan ini tidak perlu menambahkan rincian tentang apa yang terlihat atau terdengar di dalam video. Pokok yang disampaikan Hasto adalah bahwa kritik dari Malaysia dan Singapura pernah menjadi sorotan, sementara masalah yang mendasarinya masih perlu ditangani. Dengan demikian, video tersebut hadir sebagai konteks atas perbincangan yang berlangsung, bukan bukti tentang penyebab kebakaran ataupun ukuran tunggal keberhasilan kebijakan.

Sorotan dari negara tetangga, dalam pandangan Hasto, patut menjadi bahan untuk mengevaluasi kebijakan karhutla secara cermat. Evaluasi dapat diarahkan pada pertanyaan mengenai apakah upaya yang berjalan sudah memadai dan bagian mana yang masih memerlukan perbaikan, tanpa mengabaikan tanggung jawab pemerintah dalam menangani persoalan di dalam negeri. Kritik eksternal tidak serta-merta menjelaskan penyebab kebakaran, tetapi dapat menunjukkan bahwa isu tersebut memiliki perhatian yang lebih luas. Karena itu, Hasto mengaitkan pengalaman menerima kritik dengan kebutuhan untuk menilai kembali pendekatan penanganan karhutla. Penekanannya berada pada evaluasi kebijakan dan penyelesaian masalah yang belum tuntas, bukan pada penafsiran tambahan atas video viral maupun pada klaim yang tidak disampaikan dalam keterangannya.

Sorotan dari negara-negara tetangga mengenai kebakaran hutan dan lahan, menurut Hasto, sepatutnya tidak hanya dipandang sebagai perhatian dari luar. Hal tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat kembali langkah-langkah yang telah ditempuh dalam menangani persoalan karhutla. Perhatian lintas negara menunjukkan bahwa dampak kebakaran dapat melampaui wilayah tempat api bermula, sehingga penanganannya membutuhkan perhatian serius dan evaluasi yang berkelanjutan. Dalam pandangan itu, respons terhadap kritik bukan semata-mata menyampaikan penjelasan, melainkan juga membuka ruang untuk menilai apakah kebijakan yang berjalan sudah cukup menjawab tantangan di lapangan.

Hasto mendorong adanya introspeksi dan otokritik sebagai bagian dari upaya memperbaiki penanganan karhutla. Pemerintah, melalui evaluasi tersebut, dapat menelaah berbagai aspek kebijakan, termasuk pendekatan pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi, serta tindak lanjut ketika kebakaran terjadi. Evaluasi tidak harus dimaknai sebagai penetapan kesalahan pihak tertentu, tetapi sebagai proses untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang hal-hal yang perlu diperkuat. Dengan cara itu, masukan dan sorotan dari negara tetangga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan, sekaligus mendorong pembahasan yang lebih terbuka mengenai langkah ke depan.

Dorongan Hasto juga menekankan perlunya perubahan kebijakan agar peristiwa serupa tidak terus berulang. Perubahan tersebut, sebagaimana tersirat dalam pandangannya, perlu berangkat dari pembelajaran atas pengalaman sebelumnya dan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan kebakaran hutan. Pemerintah dapat menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk memperbaiki pendekatan, memperjelas prioritas, dan memastikan upaya pencegahan mendapat perhatian yang memadai. Ia tidak sedang menyimpulkan bahwa kebijakan tertentu telah gagal ataupun menunjuk pihak yang bertanggung jawab. Inti pesannya adalah pentingnya menjadikan sorotan publik sebagai pemicu perbaikan, sehingga penanganan karhutla dapat terus ditinjau dan disempurnakan. Melalui introspeksi, evaluasi, dan penyesuaian kebijakan yang terukur, pemerintah diharapkan mampu merespons persoalan secara lebih baik serta mengurangi kemungkinan kebakaran hutan kembali menimbulkan dampak serupa bagi masyarakat maupun kawasan sekitar.

Hasto mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan menempatkan kesiapan sebelum musim kemarau sebagai prioritas. Menurutnya, upaya menghadapi kebakaran tidak semestinya baru bergerak ketika titik api mulai bermunculan atau asap telah mengganggu masyarakat dan negara tetangga. Risiko perlu diantisipasi melalui perencanaan yang menyeluruh, koordinasi antarpihak, serta kesiapan sumber daya sejak jauh-jauh hari. Pendekatan tersebut dapat memberi waktu bagi pemerintah untuk mengenali kebutuhan di lapangan, menyusun langkah pencegahan, dan memastikan dukungan tersedia ketika kondisi mulai mengering. Dengan demikian, respons tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pengurangan kemungkinan kebakaran terjadi dan meluas.

Ia juga menekankan perlunya memperkuat badan penanggulangan bencana agar mampu menjalankan tugas pencegahan dan penanganan secara lebih efektif. Penguatan kelembagaan perlu disertai pelibatan relawan, yang dapat membantu kegiatan pemantauan, penyebaran informasi, dan respons awal di wilayah rawan. Peran relawan akan lebih bermanfaat apabila didukung koordinasi yang jelas dan pembagian tugas yang terencana. Selain unsur manusia, Hasto menyoroti pentingnya modernisasi peralatan. Ketersediaan sarana yang memadai dan sesuai kebutuhan dapat mendukung deteksi maupun penanganan kebakaran, terutama ketika akses menuju lokasi sulit atau kondisi lapangan menantang. Perencanaan pengadaan dan pemeliharaan peralatan juga perlu masuk dalam persiapan, sehingga perlengkapan tidak hanya tersedia di atas kertas.

Dalam hal waktu, Hasto menyebut perencanaan untuk menghadapi musim kemarau setidaknya sudah dilakukan lima bulan sebelum musim tersebut tiba. Penekanan itu menggambarkan perlunya tenggang yang cukup untuk menyiapkan mitigasi, bukan pernyataan bahwa jadwal lima bulan tersebut telah diterapkan sebagai kebijakan atau prosedur yang berjalan. Persiapan lebih awal dapat mencakup pemetaan kerawanan, penentuan kebutuhan personel dan peralatan, pengaturan koordinasi, serta penyusunan langkah komunikasi kepada masyarakat. Rincian tindakan dapat disesuaikan dengan karakteristik tiap daerah dan perkembangan kondisi cuaca.

Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Sorotan Terhadap Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong | Monitoring dan Evaluasi TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Harus Tetap Bermuara Pada Transformasi Transmigrasi

banner 325x300