Denpasar | Pemerintah Provinsi Bali mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai setelah menerima hibah 11 bus listrik dari Pemerintah Republik Korea melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Penyerahan sekaligus peresmian armada tersebut berlangsung pada Kamis di Denpasar. Kehadiran bus ini menjadi langkah nyata dalam memperluas pemanfaatan transportasi yang lebih ramah lingkungan di Bali, sekaligus mendukung arah kebijakan daerah untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil. Hibah tersebut juga menandai hasil kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam mendorong pengembangan transportasi berkelanjutan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kebijakan percepatan kendaraan listrik di Bali akan kembali didorong. Menurutnya, armada yang diterima dapat mendukung upaya pemerintah daerah membangun sistem transportasi yang lebih bersih dan efisien. Ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Duta Besar Korea Selatan atas realisasi kerja sama transportasi ramah lingkungan tersebut. Dukungan dari pemerintah pusat dan mitra internasional dinilai penting agar pengembangan kendaraan listrik tidak berhenti pada penyediaan armada, melainkan dapat menjadi bagian dari perubahan sistem mobilitas di daerah.
Pengoperasian 11 bus listrik ini memperkuat upaya Bali memperkenalkan pilihan perjalanan dengan emisi lebih rendah. Penggunaan kendaraan berbasis baterai berpotensi membantu mengurangi polusi udara dan kebisingan, terutama ketika diterapkan dalam layanan transportasi yang digunakan masyarakat secara luas. Namun, keberlanjutan program juga bergantung pada kesiapan pengelolaan armada, ketersediaan fasilitas pengisian daya, serta perencanaan rute dan layanan. Karena itu, penyerahan bus menjadi awal dari tahapan lanjutan untuk memastikan kendaraan dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan mendorong koordinasi lintas lembaga dan memperluas dukungan bagi transportasi listrik, Bali berupaya menjadikan mobilitas ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah, bukan sekadar inisiatif sesaat.
Menurut keterangan Gubernur Bali Wayan Koster, hibah 11 bus listrik dari Korea Selatan berawal dari hubungan yang dibangun melalui kunjungan pejabat antarpemerintah. Kerja sama tersebut mula-mula menguat setelah Wakil Menteri Perhubungan Korea berkunjung ke Bali. Pertemuan itu menjadi kesempatan untuk membahas peluang kolaborasi di bidang transportasi sekaligus memperkenalkan kebutuhan dan arah pengembangan transportasi di Pulau Dewata.
Setelah kunjungan tersebut, Koster melakukan kunjungan balasan ke Korea Selatan pada Desember 2025. Pertukaran kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian komunikasi yang kemudian menghasilkan dukungan berupa bus listrik. Dengan demikian, bantuan tersebut tidak hadir sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil dari hubungan dan pembicaraan yang berlangsung pihak Korea dan pemerintah Indonesia.
Dalam skema hibah yang disampaikan Koster, pemerintah Korea memberikan 11 bus listrik kepada pemerintah Indonesia. Armada itu secara khusus diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Bali. Penempatan tersebut membuat dukungan dari Korea dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan transportasi di tingkat daerah, sekaligus menjadi wujud konkret kerja sama yang sebelumnya dibangun melalui kunjungan kedua pihak.
Bus-bus tersebut juga memiliki desain yang mengacu pada identitas lokal Bali. Tampilan armadanya memadukan warna hitam, merah, dan putih, yang merepresentasikan warna khas tridatu Bali. Pilihan warna ini memberikan ciri visual tersendiri pada kendaraan, sekaligus menghubungkan bantuan transportasi dari luar negeri dengan simbol budaya yang dikenal masyarakat setempat. Unsur desain tersebut menjadi bagian yang menonjol dari armada hibah, tanpa mengubah fokus utamanya sebagai dukungan bagi transportasi listrik di Bali.
Keterangan mengenai asal-usul hibah ini memperlihatkan peran diplomasi dan kunjungan timbal balik dalam membuka kerja sama yang berdampak langsung bagi daerah. Dari kunjungan Wakil Menteri Perhubungan Korea ke Bali hingga perjalanan balasan gubernur ke Korea Selatan, proses itu berujung pada bantuan 11 bus listrik yang dialokasikan khusus untuk Pemprov Bali. Informasi yang disampaikan Koster juga menegaskan bahwa identitas Bali tercermin pada kombinasi warna tridatu di desain bus, sementara armada tersebut menjadi hasil nyata dari hubungan yang terjalin pemerintah Korea dan Indonesia.
Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali bukan kebijakan yang baru muncul seiring dengan hibah 11 bus dari Korea. Landasan resminya telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Regulasi tersebut menjadi arah bagi pemerintah daerah untuk mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju pilihan transportasi yang lebih rendah emisi. Namun, pelaksanaan agenda itu sempat melambat ketika pandemi COVID-19 melanda pada 2020. Perhatian dan sumber daya pemerintah kemudian banyak tercurah pada penanganan pandemi serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian.
Upaya untuk kembali menjalankan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap, seiring memasuki masa pemulihan ekonomi pada 2023. Dalam mendorong langkah itu, Gubernur Bali saat itu, Wayan Koster, menekankan persoalan pencemaran udara sebagai salah satu alasan penting. Ia menyampaikan bahwa hasil studi menunjukkan lebih dari 90 persen polusi udara di Bali berasal dari pembangkit listrik dan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Temuan tersebut menempatkan pilihan sumber energi dan moda transportasi sebagai bagian dari pembahasan kualitas lingkungan, bukan semata-mata urusan teknologi atau pengadaan kendaraan.
Peralihan ke kendaraan listrik dapat membantu menekan emisi dari aktivitas transportasi, terutama apabila listrik yang digunakan semakin bersumber dari energi yang lebih bersih. Pengurangan emisi berpotensi mendukung upaya menjaga kualitas udara, khususnya di kawasan dengan lalu lintas padat, dan mengurangi paparan polutan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena itu, kebijakan ini berkaitan langsung dengan tujuan menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi warga maupun pengunjung Bali. Pemprov Bali mengimbau masyarakat agar mulai mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai pilihan untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari. Perubahan tidak harus berlangsung sekaligus; peningkatan ketersediaan kendaraan, fasilitas pengisian daya, serta informasi bagi pengguna dapat membantu membuat peralihan lebih praktis. Dengan dukungan kebijakan dan partisipasi publik, agenda yang sempat tertunda tersebut dapat kembali bergerak menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengaitkan penggunaan kendaraan listrik dengan penghematan biaya perjalanan. Berdasarkan pengalaman pribadinya menempuh rute pulang-pergi Denpasar–Singaraja, biaya bahan bakar minyak untuk mobil konvensional dapat mencapai sekitar Rp500.000. Untuk perjalanan yang sama, pengisian daya mobil listrik diperkirakan hanya membutuhkan sekitar Rp140.000. Perbedaan tersebut menunjukkan potensi penghematan yang berarti bagi pengguna, terutama mereka yang rutin melakukan perjalanan jarak jauh. Meski biaya aktual dapat berubah bergantung pada jenis kendaraan, kondisi jalan, pola berkendara, dan tarif energi, perbandingan yang disampaikan Koster memberi gambaran sederhana tentang efisiensi operasional kendaraan listrik. Aspek biaya ini juga dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat ketika memilih kendaraan, selain harga beli dan ketersediaan fasilitas pengisian daya.
Koster juga menyebut sejumlah manfaat lingkungan dan perawatan. Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan, sehingga dapat membantu mengurangi pencemaran udara di kawasan perkotaan maupun destinasi wisata. Pengoperasiannya tidak menimbulkan polusi suara seperti kendaraan bermesin pembakaran, suatu kelebihan yang relevan bagi wilayah padat penduduk. Selain itu, kendaraan listrik tidak memerlukan penggantian oli mesin karena tidak menggunakan mesin pembakaran internal. Pengurangan kebutuhan perawatan tersebut dapat menekan sebagian biaya rutin pemilik. Namun, manfaat bagi kualitas lingkungan akan semakin besar apabila listrik untuk mengisi baterai berasal dari sumber energi yang lebih bersih. Karena itu, pengembangan kendaraan listrik perlu berjalan beriringan dengan perubahan bauran energi dan penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai.
Di Bali penjualan mobil.
Baca juga: Pengumuman Pemadaman Listrik di Jakarta pada 19 September 2026












