banner 728x250

Honor Relawan Karhutla Sumsel Tertunda, BPBD Sebut Pencairan Sedang Diproses

Honor Relawan Karhutla Sumsel Tertunda, BPBD Sebut Pencairan Sedang Diproses
banner 120x600
banner 468x60

Palembang | Relawan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan mengeluhkan honor yang belum mereka terima setelah menjalani operasi pemadaman selama 15 hari. Keluhan tersebut disampaikan seorang relawan berinisial IN pada Rabu, 14 Oktober 2026. IN menyebut honor yang dijanjikan belum dibayarkan selama masa tugasnya. Saat menyampaikan keluhan itu, ia juga menyatakan belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran tersebut. Dengan demikian, pokok keluhan yang disampaikan IN adalah honor yang belum diterima setelah ia bertugas selama 15 hari, serta belum adanya kepastian terkait pembayaran yang telah dijanjikan.

Menurut keterangan IN, masa tugasnya dalam operasi berlangsung selama 15 hari, tetapi honor untuk masa tersebut belum dibayarkan. Ia menyampaikan persoalan itu pada tanggal yang sama, yakni Rabu, 14 Oktober 2026. Keluhan tersebut secara khusus berkaitan dengan pembayaran honor yang belum diterima dan kepastian pencairannya. Tidak ada kepastian yang disampaikan kepada IN mengenai kapan honor tersebut akan dibayarkan. Karena itu, setelah menjalani tugas selama 15 hari, ia masih menunggu pembayaran yang dijanjikan. Pernyataan IN menggambarkan keluhan seorang relawan yang belum menerima honor selama masa tugasnya dalam operasi pemadaman karhutla di Sumatra Selatan.

banner 325x300

IN juga menyebut bahwa keadaan serupa dialami ratusan relawan lain. Artinya, keluhan mengenai honor yang belum dibayarkan tidak hanya disampaikan oleh satu orang, tetapi disebut turut dirasakan oleh banyak relawan. Informasi yang disampaikan tetap berpusat pada dua hal: honor belum diterima setelah para relawan menjalankan tugas, dan belum ada kepastian mengenai pembayaran yang dijanjikan. IN menyampaikan keluhannya pada 14 Oktober 2026, setelah dirinya bertugas selama 15 hari. Hingga keluhan itu disampaikan, honor untuk masa tugasnya disebut belum dibayar, sementara ratusan relawan lain juga dikabarkan menghadapi keadaan serupa.

Relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan menyebut pembentukan kelompok mereka merupakan langkah Gubernur Sumatra Selatan untuk menambah personel satuan tugas karhutla. Kehadiran relawan diharapkan memperkuat upaya di lapangan, terutama saat risiko kebakaran meningkat dan kebutuhan tenaga tambahan bertambah. Dalam keterlibatan tersebut, mereka dijanjikan honor sebesar Rp150 ribu per hari. Karena itu, pembayaran honor dipandang sebagai bagian dari hak yang semestinya diterima setelah mereka menjalankan tugas.

Sejumlah relawan mengeluhkan pembayaran yang belum mereka terima. Mereka mempertanyakan alasan penundaan, sebab menurut mereka tugas telah dilaksanakan dan honor harian sudah dijanjikan. Keluhan itu berangkat dari harapan agar kewajiban pembayaran diselesaikan sesuai kesepakatan, bukan dibiarkan tanpa kepastian waktu. Bagi relawan, kejelasan mengenai proses pencairan juga penting agar mereka mengetahui kapan hak tersebut akan dibayarkan dan dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai statusnya.

Salah seorang relawan, yang disebut dengan inisial IN, turut mempertanyakan informasi mengenai bantuan Rp100 miliar untuk penanggulangan karhutla di Sumatra Selatan. Dalam keluhannya, IN menyoroti kontras kabar bantuan dalam jumlah besar tersebut dan honor relawan yang menurutnya belum diterima. Pernyataan itu menunjukkan pertanyaan relawan mengenai kepastian pemenuhan hak mereka di tengah penanganan karhutla yang membutuhkan dukungan banyak pihak.

Angka Rp100 miliar tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari keluhan yang disampaikan relawan, bukan keterangan mengenai sumber dana untuk membayar honor harian. Keluhan itu sendiri tidak menjelaskan bahwa bantuan tersebut dialokasikan untuk pembayaran honor, ataupun bagaimana mekanisme penggunaannya. Dengan demikian, persoalan yang disuarakan relawan tetap berpusat pada honor Rp150 ribu per hari yang dijanjikan dan belum mereka terima, serta kebutuhan akan penjelasan yang jelas mengenai alasan dan waktu pencairannya.

Relawan berinisial K berjaga di salah satu posko penanganan kebakaran hutan dan lahan di Palembang. Setiap hari, ia bersama relawan lain berupaya membantu memadamkan api di tengah kondisi lapangan yang berisiko. Upaya tersebut menuntut tenaga dan kesiapan, sementara honor yang dijanjikan kepada para relawan hingga kini belum masuk ke rekeningnya.

K mengatakan pembayaran honor semula dijanjikan dilakukan setiap 10 hari. Namun, sampai ia menyampaikan pengalamannya, belum ada kepastian mengenai waktu pencairan. Ia dan relawan lainnya masih menunggu informasi lebih lanjut, termasuk kejelasan kapan pembayaran akan diterima. Situasi itu membuat janji pembayaran berkala belum dapat menjadi pegangan bagi mereka untuk mengatur kebutuhan sehari-hari.

K bergabung dalam kegiatan tersebut bersama beberapa temannya dari sebuah perguruan tinggi di Palembang. Keputusan untuk menjadi relawan, menurutnya, didorong oleh keinginan membantu dalam penanganan karhutla. Selain alasan kemanusiaan itu, honor yang dijanjikan juga menjadi salah satu pertimbangan ketika ia dan teman-temannya memutuskan bergabung. Dengan demikian, keterlambatan pembayaran turut menjadi persoalan bagi relawan yang telah menjalankan tugas di posko.

Di sisi lain, perkuliahan K sedang berlangsung secara daring. Kondisi itu memungkinkan ia tetap mengikuti kegiatan akademik sambil terlibat dalam tugas kerelawanan. Ia berharap honor yang dijanjikan dapat diterima dan menjadi tambahan penghasilan. Bagi K, pembayaran tersebut bukan satu-satunya alasan untuk membantu, tetapi tetap memiliki arti sebagai dukungan bagi relawan yang mengalokasikan waktu dan tenaga di lapangan. Sementara proses pencairan belum jelas, ia tetap menjalankan tugas bersama rekan-rekannya dan menanti realisasi pembayaran yang dijanjikan setiap 10 hari.

Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan, M. Iqbal Alisyahbana, membenarkan adanya keluhan dari para relawan terkait honor yang belum diterima. Ia menyatakan keterlambatan tersebut bukan terjadi karena pembayaran sengaja ditahan, melainkan berkaitan dengan mekanisme dan prosedur administrasi pencairan. Menurut Iqbal, proses pembayaran perlu melewati tahapan pengusulan dan pemeriksaan dokumen sebelum dana dapat disalurkan. Karena itu, BPBD masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi. Ia memahami para relawan berharap honor segera diterima, tetapi proses pencairan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Iqbal menyampaikan penjelasan tersebut sebagai respons atas keluhan mengenai hak relawan yang belum masuk ke rekening mereka.

Iqbal menjelaskan, berkas pengusulan pembayaran honor telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel untuk diproses. Setelah tahapan administrasi di instansi tersebut selesai, honor akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing relawan. Ia memastikan pembayaran sedang ditindaklanjuti dan diperkirakan masuk pada hari itu, atau paling lambat sehari kemudian. Perkiraan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan proses yang sedang berjalan, sehingga relawan diminta menunggu penyelesaian pencairan. BPBD, kata dia, telah mengajukan berkas yang diperlukan agar pembayaran dapat segera diproses. Penyaluran melalui rekening masing-masing juga dimaksudkan agar penerimaan honor dapat dilakukan secara langsung oleh para relawan yang berhak.

Jumlah relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan karhutla tersebut mencapai 102 orang. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, lalu ditempatkan di sejumlah daerah yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan. Wilayah penempatan mencakup Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, serta Palembang. Para relawan membantu upaya pemantauan dan penanganan di lapangan, sehingga keterlibatan mereka menjadi bagian dari dukungan terhadap kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Iqbal menyampaikan apresiasi atas kontribusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa honor mereka tetap akan dibayarkan setelah proses administrasi selesai. Ia meminta masyarakat, termasuk para relawan, memahami bahwa pencairan membutuhkan tahapan dan waktu pemrosesan. Menurutnya, pembayaran sedang diupayakan agar segera diterima oleh seluruh relawan melalui rekening masing-masing.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Upaya Pemadaman Karhutla di Gunung Bromo oleh BPBD Jatim

banner 325x300