banner 728x250

Kasus Duel Berdarah di Sengkol Masih Misteri Tanpa Kepastian Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Investigasi88.com, Praya, 30 April 2025 — Kasus duel berdarah antara warga sipil berinisial LAD alias Dante dengan oknum anggota polisi Aipda LS yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 di wilayah Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, hingga kini belum menemukan titik terang. Meski kedua belah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat, namun belum ada langkah penahanan maupun kejelasan hukum yang terlihat dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Kuasa hukum Dante, Muhanan, SH, MH, menyoroti lambatnya penanganan perkara yang dinilainya tidak transparan. Ia menegaskan bahwa publik, khususnya keluarga kliennya, berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan proses hukum tersebut.

banner 325x300

“Hari ini kami mendampingi Dante untuk mendatangi Unit Pidana Umum Polres Lombok Tengah guna mempertanyakan perkembangan kasusnya. Sudah sejak lama SP2T diterbitkan, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang konkret,” ujar Muhanan kepada wartawan.

Lebih lanjut, Muhanan menyebut bahwa menurut informasi yang diterimanya, berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi belum ada kabar mengenai hasil penelitian berkas maupun petunjuk tambahan dari jaksa peneliti. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dari pihak keluarga korban maupun masyarakat luas.

“Kita khawatir jika penanganan seperti ini dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah ada keberpihakan dalam proses hukum ini,” tambah Muhanan.

Tak hanya itu, salah satu poin krusial dalam kasus ini adalah hilangnya sebuah barang bukti penting, yakni handphone milik Dante yang diduga kuat berisi rekaman atau data yang berkaitan langsung dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

“Kami menduga ada informasi vital di dalam handphone milik klien kami yang raib pasca kejadian. Seharusnya penyidik aktif menelusuri dan mencari keberadaan barang bukti ini. Ini bukan hanya penting untuk pembuktian, tapi juga untuk menunjukkan keseriusan penyidik dalam menangani perkara ini secara adil dan objektif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Ia belum bisa memberikan keterangan detail terkait perkembangan terakhir.

“Masih dalam proses. Kami pastikan semua akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” singkatnya.

Namun pernyataan tersebut belum cukup meredam kekecewaan dari pihak korban maupun masyarakat yang menilai proses hukum dalam kasus ini berjalan lamban dan tidak transparan. Apalagi menyangkut keterlibatan oknum aparat, kasus ini menjadi perhatian khusus bagi sejumlah kalangan yang menuntut penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu.

Muhanan berharap agar institusi kepolisian bersama pihak kejaksaan segera menuntaskan penanganan perkara ini secara terbuka, tuntas, dan adil.

“Transparansi adalah kunci dalam penegakan hukum. Kita semua ingin keadilan ditegakkan tanpa ada keberpihakan. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk di mata masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak Kejaksaan Negeri Praya terkait status berkas perkara tersebut maupun rencana tindak lanjut penyidikannya.

(ms)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *