banner 728x250

Kebakaran Hanguskan 15,5 Hektare Area TPA Supit Urang, Asap Masih Terlihat

Kebakaran Hanguskan 15,5 Hektare Area TPA Supit Urang, Asap Masih Terlihat
banner 120x600
banner 468x60

Malang | Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Sedikitnya 15,5 hektare area di lokasi tersebut dilaporkan hangus terbakar. Angka luas kebakaran itu disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga menjadi informasi utama yang diketahui mengenai skala kejadian tersebut. Peristiwa ini terjadi di area tempat pemrosesan akhir Supit Urang, yang berada di wilayah Kota Malang.

Laporan BNPB menyebut luas area yang terbakar mencapai sedikitnya 15,5 hektare. Keterangan tersebut menggambarkan cakupan lahan yang terdampak api, bukan keterangan mengenai keseluruhan luas TPA. Dengan demikian, angka yang dilaporkan merujuk pada area yang hangus dalam kebakaran ini. Informasi itu menjadi dasar untuk menjelaskan besarnya area terdampak tanpa menambahkan perkiraan atau rincian lain yang belum disampaikan.

banner 325x300

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Sukun, salah satu wilayah di Kota Malang, Jawa Timur. Penyebutan lokasi tersebut menegaskan bahwa kebakaran terjadi di dalam kawasan TPA Supit Urang. Berdasarkan informasi yang tersedia, pokok peristiwa yang dapat dipastikan adalah kebakaran di tempat pemrosesan akhir tersebut dan luas area terbakar yang dilaporkan BNPB. Rincian mengenai bagian tertentu di dalam kawasan tidak disebutkan dalam keterangan yang menjadi dasar laporan ini.

Angka sedikitnya 15,5 hektare memberi gambaran mengenai luas area yang telah terbakar, sementara kata “sedikitnya” menunjukkan bahwa laporan menyatakannya sebagai batas minimal. Informasi tersebut perlu dibedakan dari rincian lain yang tidak tersedia, seperti penyebab kejadian maupun kondisi setiap bagian kawasan. Karena itu, uraian mengenai kebakaran ini dibatasi pada lokasi dan luas area sebagaimana dilaporkan. TPA Supit Urang di Kecamatan Sukun menjadi titik kejadian, dengan area hangus yang dilaporkan BNPB mencapai sedikitnya 15,5 hektare.

Kebakaran di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pertama kali terdeteksi pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Sejak saat itu, api membakar kawasan di dalam kompleks tempat pembuangan tersebut. Kejadian yang bermula pada sore hari itu kemudian berkembang menjadi penanganan yang berlangsung selama beberapa hari, seiring upaya petugas mengendalikan kobaran dan mencegah api meluas.

Dalam proses penanganan, kondisi di lapangan tidak serta-merta pulih setelah kebakaran diketahui. Hingga Minggu, 25 Oktober 2026, asap tebal masih terlihat membubung dari lokasi. Rentang waktu sejak api pertama terdeteksi hingga asap masih tampak pada Minggu menunjukkan bahwa kebakaran belum sepenuhnya selesai ditangani. Keberadaan asap juga menjadi penanda bahwa sejumlah titik masih memerlukan perhatian, sehingga petugas harus terus memantau keadaan dan melakukan upaya penanganan.

Situasi tersebut membuat tim gabungan bekerja ekstra. Mereka perlu menghadapi kebakaran yang berlangsung di area TPA sekaligus menindaklanjuti asap yang masih muncul beberapa hari setelah kejadian pertama. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kondisi di lokasi, karena keadaan dapat berubah selama proses pemadaman. Tim juga harus memastikan upaya yang dilakukan tetap berlanjut selama asap masih terlihat, agar titik-titik yang berpotensi mempertahankan kebakaran dapat ditangani.

Urutan kejadian ini memperlihatkan bahwa insiden di TPA Supit Urang bukan hanya berlangsung pada hari pertama. Api mulai terdeteksi pada Kamis sore, sementara pada Minggu asap tebal masih membubung. Dengan demikian, tim gabungan menghadapi pekerjaan berkelanjutan selama beberapa hari untuk menangani kebakaran dan mengawasi kondisi di lokasi. Lamanya asap bertahan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanganan, sekaligus menuntut koordinasi dan kerja intensif dari seluruh petugas yang terlibat hingga situasi dapat dikendalikan.

Penyebab kebakaran yang menghanguskan area di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, hingga kini belum diketahui secara pasti. Aparat dan pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemicu munculnya api. Karena proses tersebut belum selesai, belum ada kesimpulan resmi mengenai apakah kebakaran berasal dari aktivitas di kawasan TPA atau faktor lainnya. Informasi mengenai penyebab perlu menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak berwenang.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa hingga Minggu tercatat sekitar 15,5 hektare lahan telah terbakar. Ia juga menegaskan bahwa penyebab kejadian masih diselidiki. Luas area yang terdampak tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penanganan, sementara petugas berupaya mengendalikan api agar tidak meluas ke bagian lain. Asap yang masih terlihat menunjukkan bahwa penanganan di lapangan tetap diperlukan, meskipun upaya pemadaman telah dilakukan.

BPBD Kota Malang bekerja bersama tim gabungan untuk menangani kebakaran tersebut. Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran serta tangki air ke lokasi. Peralatan dan pasokan air itu digunakan untuk membantu petugas menjangkau titik api dan mengurangi risiko penyebaran. Namun, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Angin kencang dapat mendorong pergerakan api dan asap, sehingga kondisi di lokasi lebih sulit dikendalikan. Selain itu, minimnya vegetasi penghalang di area TPA membuat api berpotensi lebih mudah menjalar ketika kondisi mendukung.

Kendala tersebut membuat koordinasi antarpersonel dan pemantauan kondisi lapangan menjadi bagian penting dari penanganan. Tim gabungan perlu menyesuaikan upaya pemadaman dengan arah serta kekuatan angin, sekaligus memastikan mobil pemadam dan tangki air dapat digunakan secara efektif. Penyelidikan penyebab kebakaran berjalan terpisah dari upaya mengendalikan api, tetapi keduanya sama-sama diperlukan untuk memahami kejadian dan menuntaskan penanganan. Hingga penyebabnya dipastikan, informasi mengenai sumber api sebaiknya merujuk pada keterangan resmi pihak berwenang, bukan dugaan yang belum terverifikasi.

Setelah kebakaran menghanguskan sekitar 15,5 hektare area TPA Supit Urang, tim gabungan memusatkan penanganan pada pembasahan titik-titik asap yang masih terlihat. Langkah ini dilakukan untuk menekan panas di dalam tumpukan material dan mengantisipasi munculnya titik api baru. Meski kobaran utama telah ditangani, asap yang tampak di sejumlah bagian menjadi perhatian karena dapat menandakan masih adanya bara atau panas yang tersimpan di bawah permukaan.

Berton menerangkan bahwa pembasahan dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengeluarkan asap sebagai bagian dari upaya pencegahan. Penanganan tidak hanya diarahkan pada area yang sebelumnya terbakar, tetapi juga pada titik yang berpotensi kembali menyala. Dengan menjaga kondisi area tetap basah, tim berupaya mengurangi kemungkinan bara berkembang menjadi api terbuka. Langkah tersebut perlu dilakukan secara cermat, mengingat material di kawasan tempat pembuangan akhir dapat menyimpan panas dan memicu asap kembali setelah kobaran terlihat padam.

Upaya pemantauan dan pembasahan menjadi penting untuk mengurangi risiko kebakaran meluas kembali. Karena itu, masyarakat di sekitar lokasi diharapkan tetap dan tidak mendekati area penanganan tanpa keperluan. BNPB juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, termasuk pembakaran sampah maupun lahan. Praktik tersebut dapat memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api, serta menyulitkan upaya pengendalian jika api telanjur membesar. Apabila menemukan asap, bara, atau potensi titik api, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat diperiksa dan ditangani sejak dini, sebelum api berkembang dan meluas ke area lain.

Baca juga: Asap Masih Mengepul, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Lahan Gambut | 5 Hektare Jagung di Jangur Probolinggo Dipantau Polisi, Panen 30 September | Kebakaran Besar Melanda Gudang di Kosambi, Tangerang

banner 325x300