Yogyakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) harus diselaraskan dengan kebutuhan keamanan nasional. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat membuka Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Seluruh Indonesia, Kamis (26/6/2025) di Yogyakarta.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait tersebut, Eko Dono menegaskan bahwa penguatan keamanan siber tidak dapat dilepaskan dari tata kelola politik dan keamanan nasional. Menurutnya, Kemenko Polkam memiliki mandat sebagai pengintegrasi lintas sektor agar perencanaan pembangunan TIK berjalan harmonis dengan kebutuhan menjaga kedaulatan negara.
“Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polkam dan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital menjadi landasan kuat bagi kami untuk memastikan sinergi pembangunan teknologi dan keamanan,” ujar Eko Dono.
Deputi Bidkoor Kominfo ini juga menyampaikan pesan Menko Polkam Budi Gunawan yang menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan fundamental untuk menghadapi dinamika zaman. Namun, ia mengakui masih ada kesenjangan akses dan kualitas layanan TIK di Indonesia.
Data BAKTI Komdigi per Maret 2025 mengungkapkan dari 84.276 desa di Indonesia, sekitar 9,6 persen atau 8.065 desa masih memiliki kualitas layanan internet rendah. Bahkan 2,2 persen atau 1.849 desa belum terjangkau sinyal seluler sama sekali. Wilayah-wilayah tersebut sebagian besar berada di Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi, yang sangat strategis secara geopolitik, ketahanan energi, dan integrasi nasional.
“Kesenjangan ini bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan juga hak warga negara atas akses informasi yang setara. Program Zero Blankspot merupakan cerminan komitmen keadilan pembangunan kita,” jelas Eko Dono.
Dalam kesempatan yang sama, Eko Dono mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa sistem keamanan memadai membuka celah ancaman siber yang semakin kompleks. Tren serangan siber dalam dua tahun terakhir meningkat secara signifikan, menargetkan lembaga pemerintah, infrastruktur informasi vital, dan data pribadi masyarakat.
“Tanpa mitigasi adaptif, risiko disrupsi digital dapat merusak kepercayaan publik, mengganggu layanan dasar, dan melemahkan kedaulatan negara. Penguatan sistem deteksi dini dan respons insiden harus berjalan paralel dengan pembangunan konektivitas,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong pemerintah daerah mencanangkan program Zero Blankspot secara menyeluruh. Pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan hingga tingkat desa/kelurahan sebagai baseline perencanaan pusat dan daerah.
“Kami mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota memberikan jaminan stabilitas keamanan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah, serta memastikan akses jaringan seluler dan internet khususnya di sarana prasarana layanan dasar seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, ruang publik, dan kawasan strategis,” kata Suprayitno.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan digital nasional. (Tim/Red/**)