banner 728x250

Kericuhan Pecah di Malioboro Usai Aksi Damai 28 Oktober Dibubarkan

Catatan Kritis Terhadap Pembatalan Pasal Penghinaan oleh MK
banner 120x600
banner 468x60

Kota Yogyakarta | Polisi menangkap sejumlah orang yang disebut terlibat dalam kericuhan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Rabu malam, 28 Oktober. Keributan mulai pecah sekitar pukul 18.00 WIB, lalu meluas ke kawasan Sumbu Filosofi. Peristiwa tersebut terjadi setelah aksi damai pada hari yang sama dibubarkan. Informasi yang tersedia belum menyebutkan jumlah orang yang ditangkap maupun rincian lebih lanjut mengenai identitas mereka.

Rentang waktu dan lokasi menjadi gambaran utama dari kejadian malam itu. Keributan bermula di Malioboro, salah satu kawasan di pusat Kota Yogyakarta, kemudian disebut meluas ke area Sumbu Filosofi. Dengan demikian, peristiwa tidak hanya tercatat pada satu titik, melainkan menjangkau kawasan lain yang berkaitan dengan ruang kota tersebut. Namun, belum ada keterangan terperinci mengenai titik awal persis, jalur pergerakan, atau urutan kejadian di setiap lokasi.

banner 325x300

Penangkapan sejumlah orang menunjukkan bahwa polisi mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan. Meski demikian, informasi awal yang disampaikan tidak merinci proses penangkapan, dasar penetapan keterlibatan, ataupun langkah lanjutan yang akan ditempuh. Karena itu, jumlah orang yang diamankan dan penjelasan mengenai status mereka belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia. Rincian tersebut perlu menunggu informasi resmi berikutnya.

Peristiwa ini berlangsung dalam konteks pembubaran aksi damai 28 Oktober, tetapi hubungan rinci pembubaran dan pecahnya keributan belum dijelaskan. Keterangan yang ada hanya menyebut bahwa keributan mulai sekitar pukul 18.00 WIB dan kemudian meluas di kawasan Sumbu Filosofi. Belum tersedia informasi mengenai pemicu langsung, situasi sebelum keributan, ataupun keadaan setelah penangkapan. Oleh sebab itu, kronologi lengkap masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. Untuk saat ini, fakta yang dapat dipastikan terbatas pada waktu, kawasan terjadinya keributan, dan adanya sejumlah penangkapan oleh polisi.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa massa yang mengikuti aksi damai 28 Oktober telah membubarkan diri pada sore hari. Sebelum meninggalkan lokasi, para peserta terlebih dahulu membacakan sikap dan tuntutan mereka di Titik Nol Kilometer, kawasan Malioboro. Menurut Ihsan, rangkaian aksi tersebut berakhir setelah pukul 17.00 WIB, ketika para peserta mulai meninggalkan titik penyampaian aspirasi. Keterangan ini menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di Titik Nol Kilometer merupakan aksi damai yang memiliki rangkaian dan waktu pelaksanaan tersendiri.

Ihsan menyampaikan bahwa pembubaran massa aksi damai berlangsung setelah penyampaian sikap dan tuntutan selesai. Dengan demikian, kerumunan yang kemudian terlihat di sekitar gedung DPRD DIY perlu dibedakan dari peserta aksi damai tersebut. Perbedaan waktu, lokasi, dan kelompok yang berada di masing-masing tempat menjadi penting untuk dipahami dalam membaca urutan kejadian pada hari itu. Berakhirnya aksi di Titik Nol Kilometer tidak serta-merta berarti para peserta aksi damai bergerak menuju gedung DPRD atau terlibat dalam kericuhan yang muncul setelahnya.

Keterangan pihak kepolisian tersebut memberikan batas yang jelas kegiatan penyampaian aspirasi pada sore hari dan kemunculan kelompok lain di sekitar gedung DPRD DIY. Ihsan menyebut massa aksi damai telah membubarkan diri setelah pukul 17.00 WIB, sedangkan situasi yang berkembang di sekitar gedung DPRD merupakan peristiwa berbeda yang terjadi kemudian. Karena itu, kedua kejadian sebaiknya tidak disatukan sebagai satu rangkaian tanpa keterangan yang mendukung. Pemisahan ini membantu menghindari kesimpulan bahwa seluruh orang yang berada di kawasan Malioboro atau sekitar gedung DPRD merupakan bagian dari aksi damai 28 Oktober. Informasi mengenai waktu pembubaran juga memberi konteks bahwa penyampaian tuntutan telah selesai sebelum kelompok lain muncul di lokasi berbeda. Penjelasan tersebut penting dalam memahami kronologi secara cermat, sekaligus menjaga agar peserta aksi yang telah membubarkan diri tidak otomatis dikaitkan dengan kericuhan yang terjadi setelahnya.

Menjelang malam, situasi di sekitar Malioboro dan kawasan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan berubah tegang. Setelah aksi damai 28 Oktober dibubarkan, sekelompok massa yang identitasnya belum diketahui bergerak menuju area di depan gedung DPRD DIY. Pergerakan kelompok tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berlangsung pada malam itu, ketika keadaan di sekitar lokasi mulai memanas.

Ihsan menyebut kericuhan mulai terjadi saat sekelompok orang yang berada di lokasi melakukan provokasi. Menurut keterangannya, tindakan itu dilakukan dengan melempar petasan, batu, dan kembang api. Informasi tersebut menggambarkan bagaimana ketegangan berkembang di depan gedung DPRD DIY, tetapi tidak menjelaskan siapa orang-orang yang melakukan pelemparan maupun hubungan mereka dengan pihak tertentu. Karena itu, identitas dan afiliasi kelompok tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.

Penyebutan kelompok yang tidak dikenal penting untuk menjaga uraian tetap sesuai dengan informasi yang disampaikan. Tidak ada keterangan dalam sumber mengenai tujuan kelompok itu bergerak ke depan DPRD DIY, apakah mereka terlibat dalam aksi sebelumnya, atau apakah mereka mewakili organisasi tertentu. Demikian pula, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh orang yang berkumpul di sekitar lokasi ikut melakukan provokasi. Keterangan Ihsan secara khusus merujuk pada sekelompok orang yang disebut melempar benda-benda tersebut.

Dengan demikian, rangkaian kejadian yang dapat dijelaskan ialah adanya pergerakan massa menuju depan gedung DPRD DIY menjelang malam, disusul provokasi berupa lemparan petasan, batu, dan kembang api menurut Ihsan. Informasi itu membantu menjelaskan awal ketegangan, tanpa menetapkan pelaku, maksud, atau keterkaitan mereka dengan pihak lain. Penjelasan lebih lanjut mengenai keadaan di lokasi dan pihak-pihak yang terlibat memerlukan keterangan terverifikasi tambahan. Sampai informasi tersebut tersedia, uraian mengenai kelompok itu sebaiknya tetap terbatas pada hal-hal yang telah disampaikan oleh sumber.Keributan di sekitar Malioboro tidak hanya melibatkan massa tak dikenal dan aparat. Di kawasan Jalan Perwakilan, lemparan juga diarahkan kepada petugas parkir yang sedang berada di lokasi. Situasi tersebut kemudian memicu keributan kelompok massa dan petugas parkir. Insiden itu menambah ketegangan setelah aksi damai pada 28 Oktober dibubarkan, sementara aktivitas warga di sekitar kawasan pusat kota masih berlangsung. Petugas parkir yang terdampak berada di tengah situasi yang berkembang cepat, sehingga suasana di Jalan Perwakilan menjadi tidak kondusif. Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam rangkaian kericuhan di kawasan Malioboro.

Polisi kemudian turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Aparat berupaya memisahkan pihak-pihak yang terlibat dan memukul mundur massa tak dikenal dari kawasan tersebut. Massa bergerak ke arah utara, menuju Jalan Mangkubumi, seiring upaya petugas meredakan keributan dan mencegah situasi meluas. Langkah pengamanan itu dilakukan di tengah kondisi yang masih tegang, dengan aparat berusaha menjaga agar bentrokan tidak berlanjut di lokasi lain. Pergerakan massa ke arah utara menjadi bagian dari penanganan situasi di lapangan, sementara polisi tetap memantau kawasan sekitar untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan lanjutan.

Di tengah kejadian tersebut, Ihsan menyampaikan apresiasi kepada elemen mahasiswa dan pemuda yang telah melaksanakan aksi dengan tertib dan damai. Ia menilai sikap peserta aksi yang menjaga ketertiban perlu dibedakan dari keributan yang terjadi setelahnya. Apresiasi itu ditujukan kepada mahasiswa dan pemuda yang menyampaikan aspirasi secara damai, tanpa mengubah makna pernyataan Ihsan. Perbedaan aksi damai dan kericuhan yang melibatkan massa tak dikenal penting dicatat agar seluruh pihak tidak disamaratakan.

Baca juga: Panggilan Polisi kepada Siswa Usai Aksi Konvoi Viral | Kebakaran Melanda Hamzah Batik di Malioboro, Ini Kronologinya | Target Penyelesaian RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026

banner 325x300