Surabaya | Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 dibuka pada Minggu, 18 Oktober 2026, di Surabaya, Jawa Timur. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 20 Oktober 2026, dengan rangkaian pembahasan yang berpusat pada arah perjuangan organisasi dan penguatan ekonomi umat. Pembukaan dilakukan oleh Menteri Koperasi sekaligus Sekretaris Jenderal Syarikat Islam (SI), Ferry Juliantono, bersama Presiden SI Hamdan Zoelva. Kehadiran kedua pimpinan menandai dimulainya agenda nasional yang mempertemukan unsur organisasi untuk membahas tantangan dan peluang ekonomi Indonesia.
Kongres mengusung tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati”. Tema ini menempatkan kegiatan ekonomi sebagai bagian penting dari dakwah dan upaya memperkuat kemandirian masyarakat. Gagasan kemerdekaan sejati dalam konteks tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan formal, tetapi juga sebagai kemampuan umat untuk berperan, berkembang, dan memenuhi kebutuhan hidup melalui kegiatan ekonomi yang kokoh. Dengan mengangkat tema ini, SI mengarahkan perhatian peserta pada keterkaitan nilai keagamaan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan ekonomi.
Agenda penguatan ekonomi umat menjadi relevan di tengah kebutuhan untuk memperluas kesempatan usaha dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di berbagai daerah. Pembahasan dalam kongres diharapkan dapat menjadi ruang untuk merumuskan pandangan bersama mengenai peran organisasi, anggota, dan masyarakat dalam mendorong kemandirian tersebut. Pendekatan dakwah ekonomi juga memberi penekanan pada pentingnya praktik ekonomi yang berlandaskan nilai, sekaligus mampu menjawab kebutuhan nyata. Melalui tema dan pertemuan ini, Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 menghubungkan konsolidasi organisasi dengan cita-cita memperkuat kontribusi umat dalam perekonomian Indonesia.
Kongres SI ke-42 menempatkan lima bidang sebagai pilar utama pembahasan penguatan ekonomi umat. Kelima bidang tersebut ialah ekonomi syariah, koperasi, zakat dan wakaf, ekologi dan keberlanjutan, serta kewirausahaan umat. Penyebutan pilar-pilar ini menunjukkan cakupan agenda kongres, sekaligus menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat dibahas melalui beragam aspek yang saling melengkapi. Tidak satu bidang pun berdiri sebagai satu-satunya perhatian; kelimanya sama-sama menjadi fokus pembicaraan dalam kongres.
Ekonomi syariah dan koperasi termasuk di pilar yang dibahas dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi umat. Zakat dan wakaf juga menjadi bagian dari agenda utama, berdampingan dengan perhatian terhadap ekologi dan keberlanjutan. Kelompok bidang ini menghadirkan pokok pembahasan yang berbeda, namun seluruhnya berada dalam kerangka besar penguatan ekonomi umat. Dengan demikian, pembahasan kongres tidak hanya terbatas pada satu bentuk kegiatan ekonomi, melainkan mencakup lima ranah yang telah ditetapkan sebagai fokus. Uraian mengenai pilar-pilar tersebut perlu dipahami sebatas agenda yang tercantum, tanpa menambahkan program, sasaran, atau rincian pelaksanaan yang tidak disebutkan.
Pilar kelima, kewirausahaan umat, melengkapi susunan bidang yang menjadi perhatian kongres. Bersama ekonomi syariah, koperasi, zakat dan wakaf, serta ekologi dan keberlanjutan, kewirausahaan umat membentuk lima fokus pembahasan yang menjadi agenda utama Kongres SI ke-42. Penegasan atas kelima bidang ini membantu menggambarkan keluasan tema ekonomi umat yang dibawa ke dalam kongres. Karena itu, daftar tersebut menjadi pokok penting untuk memahami arah pembahasan tanpa mengasumsikan adanya keputusan atau kegiatan tertentu di luar informasi yang tersedia. Secara keseluruhan, kelima pilar itu menegaskan bahwa ekonomi umat dibicarakan dalam ruang lingkup yang mencakup prinsip ekonomi, kelembagaan, instrumen sosial, perhatian lingkungan, dan aktivitas kewirausahaan. Semuanya tetap diposisikan sebagai bidang fokus kongres, bukan sebagai rincian hasil atau komitmen tertentu.
Dalam membahas peran organisasi dalam menjawab persoalan masyarakat, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Sarekat Islam (SI) akan mengaktifkan seluruh cabangnya. Langkah ini diarahkan agar jaringan organisasi dapat hadir lebih dekat dengan warga yang membutuhkan bantuan. Menurut Ferry, perhatian SI mencakup persoalan ekonomi yang mendesak, termasuk membantu masyarakat keluar dari jerat pinjaman ilegal. Upaya tersebut penting karena pinjaman semacam itu dapat menambah beban warga, terutama ketika mereka berada dalam kondisi sulit. Dengan menggerakkan cabang-cabangnya, SI diharapkan dapat menjangkau masyarakat di berbagai daerah dan memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Ferry juga menyebut bantuan pangan sebagai salah satu bentuk kepedulian yang ingin diberikan kepada masyarakat. Selain itu, SI berupaya ikut menyelesaikan masalah yang dihadapi warga miskin. Pernyataan ini menempatkan kerja organisasi bukan hanya pada pembahasan gagasan, tetapi juga pada perhatian terhadap kebutuhan sehari-hari umat. Pengaktifan cabang menjadi bagian penting dari rencana tersebut, karena cabang dapat berhubungan langsung dengan masyarakat dan mengenali persoalan yang mereka hadapi. Dengan demikian, bantuan pangan, dukungan bagi warga yang terjerat pinjaman ilegal, serta perhatian terhadap persoalan kemiskinan menjadi pokok-pokok yang disampaikan Ferry terkait kontribusi SI.
Di tengah rangkaian Kongres SI ke-42, Ferry berharap forum tersebut menghasilkan keputusan strategis yang bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia. Ia juga mengharapkan hasil kongres dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, sekaligus memiliki manfaat bagi umat secara global. Harapan itu menunjukkan bahwa pembahasan kongres diharapkan tidak berhenti pada kepentingan internal organisasi, melainkan turut mempertimbangkan dampak yang lebih luas. Ferry turut menyinggung perjuangan bagi saudara-saudara di Palestina. Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari perhatian terhadap umat, tanpa menguraikan tindakan tertentu. Secara keseluruhan, pesan Ferry menghubungkan rencana pengaktifan cabang dan kepedulian sosial dengan harapan agar keputusan kongres membawa manfaat luas bagi masyarakat dan umat.
Dalam penguatan ekonomi umat, arah pengembangan koperasi menjadi salah satu perhatian Sarekat Islam (SI). Organisasi ini mendorong pendirian koperasi yang dapat mendukung kebutuhan pesantren, mulai dari kegiatan ekonomi hingga pengembangan kemandirian lembaga. Koperasi pendukung pesantren diharapkan menjadi sarana agar potensi lingkungan pesantren dapat dikelola secara lebih terarah dan memberi manfaat bagi warga di sekitarnya.
SI juga mengarahkan perhatian pada koperasi pembinaan syariah. Bentuk koperasi ini dapat menjadi ruang untuk mengembangkan kegiatan usaha dengan prinsip yang selaras dengan nilai-nilai syariah, sekaligus memperkuat pemahaman anggota mengenai pengelolaan ekonomi. Selain itu, pendirian koperasi berbasis masjid dan tempat ibadah turut didorong. Dengan memanfaatkan jaringan komunitas yang telah terbentuk, koperasi tersebut berpeluang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kegiatan usaha produktif.
Pada pengelolaan zakat dan wakaf, arah yang diutamakan ialah pemanfaatan yang lebih produktif. Zakat tidak hanya dipandang sebagai bantuan yang menjawab kebutuhan segera, tetapi juga dapat mendukung upaya meningkatkan kapasitas penerima. Sementara itu, wakaf dapat dikembangkan melalui pengelolaan aset yang berkelanjutan. Pendekatan produktif ini menuntut tata kelola yang baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan berlangsung dalam jangka panjang.
Penguatan ekonomi syariah juga mencakup peningkatan literasi masyarakat. Pemahaman mengenai produk, prinsip, dan layanan keuangan syariah penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara tepat. Sejalan dengan itu, SI berupaya memperluas inklusi keuangan syariah, sehingga akses terhadap layanan yang sesuai prinsip syariah dapat menjangkau lebih banyak kalangan. Upaya berikutnya adalah mencetak lebih banyak pengusaha Muslim yang mampu mengembangkan usaha dan membuka peluang ekonomi di komunitasnya.
Ferry menilai potensi untuk menjalankan berbagai agenda tersebut sangat besar. Jumlah umat Muslim di Indonesia menjadi salah satu modal penting, terlebih ketika potensi itu ditopang oleh sejarah panjang perjuangan SI dalam kehidupan masyarakat. Kombinasi basis umat, jaringan komunitas, dan pengalaman organisasi dapat menjadi landasan untuk memperkuat koperasi, mengoptimalkan zakat dan wakaf, serta mengembangkan ekonomi syariah secara inklusif.
Baca juga: Penguatan Mekanisme Restitusi untuk Korban Tindak Pidana | Penguatan Peran Lahan Pertanian dalam Proses Industrialisasi | Upaya Penguatan Pasokan Energi untuk Daya Saing Industri Keramik












