**Banggai, 11 Oktober 2024** – Dalam sebuah wawancara dengan media ini, seorang istri pelapor yang tinggal di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami suaminya. Ia merasa ada keanehan dalam proses aduan mereka yang ditangani oleh Polres Banggai, yang terkesan lamban dan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Menurut sumber tersebut, suaminya, yang merupakan penduduk asli Saluan, mengalami perlakuan yang dianggapnya sebagai pelanggaran HAM. Ia khawatir bahwa kasus ini dapat menjadi lebih rumit jika tidak segera ditangani dengan serius. “Jangan sampai kami disalahkan setelah semuanya membias. Pihak penyidik seharusnya lebih serius dalam menangani persoalan ini,” ungkapnya.
Terkait isu ini, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolres Banggai melalui pesan WhatsApp. Kapolres menjawab, “Waalaikum salam, sudah saya sampaikan ke penyidik untuk menjelaskan kepada pak Roby. Kedepannya, silakan konfirmasi langsung ke penyidik,” tulis Kapolres Banggai.
Lebih lanjut, informasi yang diterima dari salah satu penyidik menunjukkan bahwa PLT Kades Dongin telah dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, oknum tersebut saat ini berada di Pulau Jawa karena mengambil cuti dan baru dapat hadir pada tanggal 22 Oktober. “Ini aneh, mengapa seorang kades bisa mengambil cuti di tengah situasi yang genting ini?” tanya sumber tersebut.
Melihat penanganan yang lamban dan terkesan ada pembiaran, sumber ini menyatakan bahwa jika tidak ada konfirmasi dari Kapolres Banggai, tidak akan ada tindakan lanjutan. “Persoalan ini sangat sensitif dan menyangkut harkat dan martabat salah satu putra Saluan. Dugaan ini melibatkan oknum PLT Kades Dongin yang juga merupakan mantan transmigran. Seharusnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Banggai lebih serius dalam menyikapi kasus ini,” tegasnya.
Sumber tersebut menegaskan bahwa di Banggai, saat ini terdapat krisis keadilan, di mana semua pihak terkait telah dikonfirmasi namun tidak memberikan tanggapan atau tindakan. “Kami berharap Komnas HAM dapat turun dan meninjau langsung persoalan dugaan pelanggaran HAM ini,” harapnya.
Dengan situasi yang terus berlanjut dan tidak ada kejelasan dari pihak berwenang, masyarakat Desa Dongin berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelanggaran hak asasi manusia tidak dibiarkan begitu saja.
**LP. Red/tim**