banner 728x250

LAKI Temukan Anggaran Desa Banyak Digunakan untuk Buku Bacaan Tak Bermanfaat

LAKI Temukan Anggaran Desa Banyak Digunakan untuk Buku Bacaan Tak Bermanfaat
banner 120x600
banner 468x60

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ( LAKI) Laskar Anti Korupsi Indonesia , Saiful Anwar, mengecam penggunaan dana desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menyoroti pengadaan buku bacaan di sejumlah desa yang dilakukan secara rutin setiap tahun dengan judul yang terus berganti.

 

banner 325x300

Menurut Saiful Anwar, pembelian buku tersebut tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat desa. Ia menyebut praktik itu sebagai bentuk pemborosan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau kebutuhan prioritas lainnya.

 

“Setiap tahun anggaran desa digunakan untuk membeli buku bacaan yang tidak jelas siapa pembacanya dan di mana disimpan. Ini bentuk pemborosan yang berulang,” kata Saiful Anwar saat ditemui wartawan, minggu (6/4/2025).

 

Saiful Anwar juga mengaku heran karena sejumlah laporan dugaan penyimpangan dana desa, termasuk pengadaan buku ini, belum ditindaklanjuti secara hukum. Ia bahkan menduga ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam pembiaran kasus tersebut.

 

“Sudah banyak laporan kami sampaikan, tetapi belum ada satu pun yang diproses. Kami menduga ada pihak-pihak yang ikut bermain,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil investigasi ( LAKI) Laskar Anti Korupsi Indonesia berikut adalah daftar harga buku yang dibeli di beberapa desa:

 

– Buku Baca Tulis: Rp 80.000

– Buku Cut Nyak Dien: Rp 240.000

– Buku Sultan Iskandar Muda: Rp 184.000

– Buku Tgk. Umar: Rp 290.000

– Buku Budidaya Jagung: Rp 265.000

– Buku Budidaya Kangkung: Rp 390.000

– Buku Budidaya Ternak Burung Puyuh: Rp 170.000

– Buku Anak (Aku Bisa): Rp 10.500

– Buku Budidaya Jeruk Nipis: Rp 200.000

– Buku Menulis Super Cepat: Rp 60.000

– Buku Membaca Super Cepat: Rp 60.000

– Buku Menghitung Super Cepat: Rp 75.000

– Buku Persiapan Masuk SD: Rp 100.000

 

Total nilai dari 13 judul buku ini mencapai *Rp 2.154.500 per desa*. Jika dikalikan dengan jumlah desa yang mengadakan pembelian serupa setiap tahun, nilai anggarannya bisa sangat besar.

 

“Ini menjelaskan kenapa banyak desa tidak mengalami kemajuan. Anggaran habis untuk hal-hal seremonial yang minim dampak. Belum termasuk biaya bimtek dan pelatihan perangkat desa,” kata Saiful.

 

Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Aceh Timur guna menyelidiki pengelolaan dana desa yang dinilai sarat penyimpangan.

 

“Aceh Timur tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kami berharap KPK segera turun dan melihat langsung kondisi ini,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *