Tuban, Jawa Timur – Pengacara yang mewakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brachmastra Yudha, pada hari ini, resmi menyerahkan dokumen laporan kepada pihak Polres Tuban untuk segera ditindaklanjuti. Dokumen tersebut merupakan hasil pendampingan hukum yang dilakukan oleh LBH Brachmastra Yudha terhadap kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Penyerahan laporan ini merupakan langkah serius dari LBH Brachmastra Yudha untuk memastikan bahwa hak-hak hukum klien yang mereka dampingi mendapat perlindungan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap dengan adanya pelaporan ini, pihak Polres Tuban dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka menegakkan keadilan.
“Pihak kami berharap laporan ini dapat segera diproses oleh pihak kepolisian, sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti dan mendapatkan titik terang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap perwakilan LBH Brachmastra Yudha.
Sampai saat ini, pihak Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya setelah menerima laporan tersebut. Namun, LBH Brachmastra Yudha menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini demi kepentingan klien mereka.