Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO mendatangi SDN Rosongo 1 yang berlokasi di Jl. Raya Rosongo No. 2, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dalam pembayaran insentif non-sertifikasi salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NK. Berdasarkan catatan absensi, NK tercatat hadir dengan lengkap, namun ia tidak terdaftar di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil), yang menyebabkan NK tidak menerima insentif tersebut selama empat bulan terakhir. Selasa (14/1/25)
Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, menegaskan bahwa NK yang saat ini sedang sakit justru dipaksa mengajukan pensiun dini oleh oknum di SDN Rosongo 1. “Dengan kondisinya yang sedang sakit, seharusnya NK mendapat perhatian lebih, bukan justru menjadi sasaran tindakan yang tidak adil,” ujar Badrus. LSM JAKPRO bertekad untuk mengungkap siapa yang berada di balik masalah ini, termasuk kemungkinan adanya motif pribadi seperti iri atau kebencian terhadap NK. Selasa (14/1/25)
Kepala Sekolah Diduga Menghindar
Dalam kunjungan tersebut, LSM JAKPRO hanya bertemu dengan beberapa staf sekolah, termasuk bendahara sekolah, Rini Junaidah; tenaga administrasi/operator, Slamet Efendi; serta dua guru lainnya. Ketika ditanya mengenai keberadaan Kepala Sekolah SDN Rosongo 1, pihak sekolah memberikan jawaban yang tidak konsisten. Bendahara mengungkapkan bahwa kepala sekolah sedang berada di SDN Kedawung 1, sementara guru lain mengatakan bahwa kepala sekolah sedang berada di kantor Koordinator Wilayah (Korwil).
Namun, saat LSM JAKPRO mengunjungi Korwil Kuripan, Koordinator Wilayah, Chamim Mustofa, membantah adanya keberadaan kepala sekolah di kantornya. “Kepala sekolah hanya memberi informasi lewat WhatsApp bahwa beliau sedang menghadiri undangan,” kata Chamim, yang menambah kecurigaan bahwa kepala sekolah sengaja menghindar dari klarifikasi.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Rini Junaidah, bendahara sekolah, menjelaskan bahwa insentif non-sertifikasi memang memiliki alokasi tertentu untuk setiap bulan. “Selama empat bulan terakhir, absensi sudah terkirim, tetapi kami tidak tahu mengapa insentif tersebut tidak terbayar,” ujarnya. Sementara itu, Slamet Efendi menambahkan bahwa semua data absensi sudah divalidasi dan dikirim setiap minggu. “Saya memastikan data masuk ke sistem, tetapi ternyata tidak tercatat di Korwil. Kami akan menelusuri masalah ini lebih lanjut,” katanya.
Tanggapan dari Korwil Kuripan
Chamim Mustofa mengungkapkan bahwa proses pengolahan data absensi melibatkan beberapa pihak di tingkat dinas pendidikan kecamatan dan kabupaten. “Petugas kami sedang tidak berada di kantor, beliau sedang tugas ke Dinas Pendidikan. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan petugas yang bersangkutan untuk mencari penyebab masalah ini,” ujar Chamim.
Langkah Penyelesaian oleh Camat Kuripan
Camat Kuripan, Taufik, menyatakan bahwa pihaknya mengundang LSM JAKPRO, Korwil, dan pihak sekolah untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut di kantor kecamatan. “Masalah ini harus segera diselesaikan. Kami akan memastikan transparansi dalam pengelolaan administrasi sekolah,” tegas Taufik. Ia menambahkan bahwa Korwil perlu melakukan evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk manajemen SDN Rosongo 1. Taufik juga mengingatkan agar tidak ada lagi sikap menghindar dari pihak sekolah jika ada tamu atau pemeriksaan dari pihak luar.
Pertemuan lanjutan akan digelar pada Senin depan di kantor Korwil Kuripan, yang akan mengundang LSM JAKPRO serta pihak Kepala Sekolah SDN Rosongo 1 untuk menemukan solusi secara tuntas.
Bersambung…??
(Red/Tim/**)