banner 728x250

Oknum Ketua LSM LP-KPK Komcab Malang Diduga Manipulasi Informasi Dugaan Pungli di SMAN 1 Gondanglegi

banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Sangat memprihatinkan, LSM yang seharusnya berfungsi sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, justru diduga disalahgunakan oleh (S), oknum Ketua LSM LP-KPK Komcab Kabupaten Malang. Bukannya menjalankan tugasnya dengan integritas, (S) malah terlibat dalam praktik yang mencurigakan dan penuh dengan konflik kepentingan.

Menurut laporan, (S) berupaya memanfaatkan posisinya untuk mengatur ulang narasi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar di SMAN 1 Gondanglegi (SMANGGI). Dalam percakapan yang didengar oleh sejumlah wartawan, termasuk Zen dan Heri dari Media Suara LP-KPK, (S) menawarkan kesepakatan kepada Komite SMANGGI untuk memberikan iklan senilai Rp.2.500.000 kepada Bratapos.com, dengan syarat media tersebut bersedia menayangkan iklan yang menyatakan bahwa semua pemberitaan sebelumnya tentang dugaan pungutan liar di SMANGGI adalah tidak benar.

banner 325x300

Lebih parahnya lagi, percakapan ini dilakukan oleh (S) dengan menggunakan loud speaker, sehingga memperlihatkan betapa tidak etis dan tidak transparannya tindakannya. Dalam percakapan tersebut, Komite SMANGGI dengan jelas menyatakan bahwa mereka hanya mampu memberikan iklan senilai Rp.2.500.000, menegaskan ketidakmampuan untuk memberikan jumlah yang lebih besar, dengan catatan bahwa iklan tersebut harus menyatakan bahwa berita sebelumnya tidak benar.

“Komite SMANGGI hanya mampu memberikan iklan Rp.2.500.000, kalau mencapai puluhan juta tidak mampu pak. Itupun kalau bikin iklan yang isinya bahwa pemberitaan yang sebelumnya sudah tayang tidaklah benar,” ujar perwakilan Komite SMANGGI kepada (S), oknum Ketua LSM LP-KPK Komcab Kabupaten Malang, melalui sambungan telepon di kediamannya, Senin (27/5/2024) sore.

Lebih jauh lagi, penyelidikan menunjukkan bahwa (S) dan Ketua Komite SMANGGI memiliki hubungan profesional sebelumnya sebagai mantan Kepala Desa. Mereka diduga mengadakan pertemuan di SMANGGI dengan Kepala Sekolah Ernawati untuk membahas permasalahan yang ada di SMAN 1 Gondanglegi pada hari yang sama.

Tindakan (S) ini bukan hanya mencoreng nama baik LSM LP-KPK, tetapi juga menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada upaya terstruktur untuk menutupi kasus pungli yang sebenarnya. Hingga berita ini ditayangkan, (S) belum memberikan komentar terkait maksud dan tujuannya mengeluarkan pernyataan yang terkesan memojokkan rekan media yang sebelumnya menayangkan berita dugaan pungli di SMANGGI.

Sikap dan tindakan (S) menunjukkan adanya upaya serius untuk memanipulasi informasi dan melindungi pihak-pihak tertentu dari eksposur publik. Hal ini sangat merusak upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mencederai fungsi kontrol sosial yang seharusnya diemban oleh LSM. Perilaku seperti ini mengkhianati kepercayaan publik dan menghambat transparansi serta akuntabilitas yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan institusi publik.

Peran media dalam mengungkap fakta ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi publik. Tindakan tidak bermoral dan pengecut seperti yang dilakukan oleh (S) harus diungkap dan ditindak tegas demi mencegah kerusakan lebih lanjut pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti korupsi. (Bersambung.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *