banner 728x250
Polri  

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Probolinggo Tegakkan Tertib Lalu Lintas

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, 16 Juli 2025 – Memasuki hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota bersama Polda Jawa Timur kembali menggelar pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta identitas pengendara. Operasi ini dilaksanakan di lokasi strategis, yakni perempatan lampu merah Flora Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Rabu pagi (16/7).

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh IPTU Thohari selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota, didampingi oleh Baur Tilang Aiptu Bebi Candra serta puluhan anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota. Dalam pelaksanaan di lapangan, IPTU Thohari mengawasi langsung jalannya pemeriksaan dan penindakan.

banner 325x300

Selama operasi, puluhan pengendara terjaring melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah pelanggaran yang ditemukan, dua pengendara hanya diberikan surat teguran sebagai bentuk edukasi dan peringatan.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujar IPTU Thohari.

Sementara itu, AKP Siswandi selaku Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur dan secara nasional di Indonesia. Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kepolisian tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar pengendara lebih disiplin dan sadar hukum,” jelas AKP Siswandi.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga akhir Juli 2025. Fokus operasi ini adalah pencegahan dan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas utama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu: penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berkendara melawan arus.

Polres Probolinggo Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Keselamatan adalah yang utama. Mari bersama-sama kita ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup AKP Siswandi. (Bambang/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *