Probolinggo, 28 Mei 2025 – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo menggelar sosialisasi optimalisasi UCJ jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan buruh di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (28/5).
Sebanyak 200 peserta dari berbagai perusahaan di Kabupaten Probolinggo mengikuti acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Ketua Apindo Kabupaten Probolinggo Rochman Hidayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo Nur Hadi Wijayanto, dan Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai tertib administrasi dan optimal dalam pemanfaatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mobile (JMO). Penghargaan peringkat pertama diraih oleh PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia, disusul PT Dharma Sukses Niaga 4 Program di peringkat kedua dan RS Rizani Husada di peringkat ketiga.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja. Santunan diberikan kepada ahli waris Anisa Riskiyah (PT Secco Nusantara) senilai total Rp 192.774.980, ahli waris Rion Moalay (PT Sasa Inti) sebesar Rp 370.272.140, serta ahli waris Suher (PG Wonolangan) dengan santunan Rp 62.604.660. Santunan tersebut mencakup Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) berkala, dan beasiswa pendidikan untuk anak.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto, menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari visi pembangunan Kabupaten Probolinggo menuju wilayah yang SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing). Ia mengungkapkan saat ini baru sekitar 30 persen tenaga kerja yang terlindungi jaminan sosial, sementara target RPJPD mencapai 90 persen.
“Perlindungan sosial bukan hanya soal penghasilan, tapi juga pemenuhan hak normatif dan kesejahteraan pekerja,” ujar Anang. Pemerintah daerah melalui fasilitasi telah melindungi sekitar 18.000 pekerja informal, dan angka ini akan terus ditingkatkan.
Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ menambahkan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah investasi jangka panjang yang meningkatkan produktivitas dan kemajuan perusahaan. Namun, cakupan saat ini baru 30 persen, jauh dari target nasional 90,12 persen pada 2045. Oleh sebab itu, sinergi semua pihak, mulai pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja, sangat diperlukan.
“Kami menghargai semua perusahaan yang telah berinvestasi dan mengimbulkan kesempatan kerja di Kabupaten Probolinggo. Kami mengimbau agar tenaga kerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wabup Fahmi.
Ketua Apindo Kabupaten Probolinggo, Rochman Hidayat, menyatakan baru sekitar 30 perusahaan menengah ke atas tergabung dalam Apindo. Ia mendorong lebih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM dan koperasi, untuk bergabung agar bisa menciptakan sinergi dalam menentukan kebijakan pengupahan dan perlindungan tenaga kerja.
Rochman mengungkapkan bahwa formula pengupahan baru kini memakai pendekatan statistik objektif, namun keterlibatan lintas sektor tetap penting agar data mewakili kondisi sebenarnya di lapangan. Apindo juga aktif berbagi praktik terbaik antar anggota agar pengelolaan perusahaan dan ketenagakerjaan semakin baik.
“Kami mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi dan hubungan industrial yang harmonis melalui kolaborasi aktif dunia usaha dan tenaga kerja,” pungkas Rochman.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepesertaan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo, demi tercapainya kesejahteraan bersama.
(Bambang)