Probolinggo, Breaking News — Ketua Aliansi Masyarakat Probolinggo, Solehudin, angkat suara terkait polemik yang berkembang di media sosial tentang keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Minuman Beralkohol (Miras) di Kabupaten Probolinggo. Solehudin menegaskan, Aliansi Masyarakat Probolinggo sebenarnya sangat mendukung pembentukan Satgas Miras demi kemajuan dan kondusifitas wilayah.
Namun, ia menekankan, dukungan tersebut disertai catatan penting agar pemerintah melakukan kajian dan revisi ulang terhadap susunan pengurus Satgas, terutama apabila terdapat oknum di luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan sebagai eksekutor. Menurutnya, keberadaan oknum tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan isu miring di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kami bukan tidak setuju atau mengganggu Satgas Miras. Justru kami mendukung penuh, tapi dengan catatan bahwa pengurus Satgas harus berasal dari OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” kata Solehudin.
Ia menegaskan bahwa Aliansi menolak jika Satgas yang dibentuk oleh pemerintah justru dikuasai oleh pihak luar OPD yang mengambil peran eksekutor dan pengatur di atas OPD. Hal ini menurutnya dapat mengganggu stabilitas dan kelancaran program pemerintah daerah yang sudah disusun dengan baik.
Lebih lanjut, Solehudin juga keberatan atas pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa Aliansi tidak mendukung Satgas Miras. “Dalam audiensi yang kami lakukan tempo hari, semua anggota Aliansi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas tersebut. Tidak ada pernyataan penolakan dari kami,” tegasnya.
Aliansi meminta agar pemerintah segera merespons isu yang berkembang dengan meninjau ulang susunan pengurus Satgas. “Kalau dibiarkan dan terus dipertahankan, maka kami akan turun ke jalan sebagai bentuk protes demi menjaga kondusifitas Probolinggo,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada larangan bagi lembaga manapun yang ingin berkontribusi dalam program pemerintah, namun harus tetap dalam batas kewenangan dan tidak melampaui peran OPD.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Hari, menyatakan bahwa masukan dari audiensi tersebut akan ditindaklanjuti. “Insya Allah, akan kami koordinasikan dengan Pak Kasatpol PP. Mohon maaf saya sedang ada acara, nanti saya telepon kembali,” ujarnya singkat.
Dengan adanya pernyataan resmi dari Aliansi Masyarakat Probolinggo dan respons dari pemerintah, diharapkan polemik Satgas Miras dapat segera terselesaikan dengan baik, sehingga program penertiban minuman beralkohol di Probolinggo dapat berjalan optimal dan wilayah tetap kondusif. (Edi D/Red/**)