Plumpang, Tuban — LBH Sastra Brachmastra Yudha melalui perwakilannya di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Paralegal Sugiono, yang merupakan perwakilan LBH di wilayah tersebut, aktif mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pelaporan tindak pidana yang mereka alami. Dalam menjalankan tugasnya, Sugiono didampingi langsung oleh Ketua Umum LBH Sastra Brachmastra Yudha, M. Chusnul Chuluq.
Dengan pendekatan jemput bola, tim LBH ini proaktif mendatangi warga yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang kurang paham mengenai prosedur hukum atau merasa kesulitan dalam melaporkan kasus pidana. Sugiono menjelaskan bahwa banyak masyarakat di wilayah Plumpang yang memerlukan bantuan dalam proses hukum namun terhambat oleh keterbatasan pengetahuan dan akses.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang merasa bingung dan membutuhkan dukungan. Kami siap mendampingi mereka hingga proses hukum berjalan dengan baik,” ujar Sugiono.
Ketua Umum LBH Sastra Brachmastra Yudha, M. Chusnul Chuluq, menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan kerap kali tidak tersentuh layanan hukum secara langsung.
“Kami berusaha memberikan edukasi hukum sekaligus pendampingan untuk masyarakat kecil, agar mereka tahu bahwa ada pihak yang peduli dan siap membantu dalam menghadapi proses hukum,” ungkap M. Chusnul Chuluq.
Kehadiran LBH Sastra Brachmastra Yudha di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Dengan pendampingan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani proses hukum yang adil serta lebih memahami hak-hak mereka.