Lubuk Linggau, Sumatera Selatan | Jumat, 30 Mei 2025 —
Ironi dunia pendidikan di Kota Lubuk Linggau mencuat ke permukaan. Di tengah riuh rendah janji peningkatan mutu pendidikan nasional, dua sekolah dasar negeri di kota ini justru memanggil perhatian lewat potret muram yang memilukan. SD Negeri 28 dan SD Negeri 29, yang terletak di wilayah strategis kota, kini berada dalam kondisi yang tak hanya memprihatinkan—tetapi juga mengancam keselamatan para siswanya.
Kedua sekolah ini memperlihatkan wajah suram infrastruktur pendidikan. Plafon kelas yang nyaris runtuh, tembok penuh lumut dengan cat yang mengelupas, serta halaman sekolah yang lebih menyerupai semak belukar daripada tempat bermain anak-anak. “Kami takut, plafon bisa jatuh kapan saja. Tapi kami tidak punya pilihan,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya, dengan suara lirih.
Di ruang kelas, anak-anak belajar dengan perasaan waswas. Bukan buku atau pelajaran yang menjadi fokus utama mereka, melainkan bayang-bayang bahaya dari bangunan yang tak lagi layak digunakan. Plafon yang menggantung di beberapa titik seperti bom waktu, siap menimpa siapa pun di bawahnya. Tak hanya itu, listrik yang sering bermasalah dan fasilitas kebersihan yang minim turut memperparah keadaan.
Lingkungan luar sekolah pun menyumbang ancaman tersendiri. Rumput liar setinggi orang dewasa tumbuh tak terkendali, menciptakan habitat ideal bagi hewan liar, termasuk ular dan serangga berbahaya. Beberapa orang tua siswa bahkan mengaku was-was setiap kali mengantar anak mereka ke sekolah. “Saya takut ada binatang yang menggigit anak saya, tapi mau bagaimana lagi, sekolah lain jauh,” tutur seorang wali murid.
Kondisi ini menggambarkan kegagalan sistemik, bukan sekadar kelalaian manajemen sekolah. Upaya konfirmasi terhadap kepala sekolah tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat tim liputan mendatangi sekolah. Tidak ada keterangan resmi, tidak ada papan pengumuman program rehabilitasi atau renovasi bangunan, dan yang paling menyedihkan—tidak ada kepastian kapan kondisi ini akan dibenahi.
Padahal, pemerintah setiap tahun menggelontorkan triliunan rupiah untuk sektor pendidikan, termasuk alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebagian besar diperuntukkan bagi infrastruktur pendidikan dasar. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. SD Negeri 28 dan 29 menjadi bukti konkret dari pertanyaan besar: ke mana dana itu sebenarnya mengalir?
Publik berhak mendapatkan jawaban. Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Dinas Pendidikan harus segera turun tangan. Situasi ini bukan sekadar soal estetika gedung sekolah, tetapi soal nyawa dan masa depan anak-anak. Jangan menunggu korban jatuh baru kemudian bergerak.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendidikan Rakyat, Arif Kurniawan, mendesak transparansi dan audit terbuka atas anggaran pendidikan di kota ini. “Kami akan segera bersurat ke DPRD dan KPK jika dalam waktu satu bulan tidak ada tindakan nyata dari Pemkot Lubuk Linggau. Ini bukan ancaman, ini bentuk kepedulian,” tegasnya.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak menuntut ilmu, bukan tempat yang membahayakan fisik dan mental mereka. Masyarakat Lubuk Linggau kini menanti aksi nyata, bukan lagi janji manis atau kunjungan seremonial pejabat ke sekolah. Pendidikan adalah hak dasar, dan mencabutnya dengan membiarkan fasilitas rusak adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.
Publisher: Redaksi Investigasi88.com
Sumber : Rizki






