banner 728x250

Polisi: Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Tak Terkait Kelompok Suporter

Polisi: Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Tak Terkait Kelompok Suporter
banner 120x600
banner 468x60

Bogor | Polisi memastikan tersangka pembacokan terhadap seorang Bobotoh hingga meninggal dunia di Kabupaten Bogor bukan suporter tim sepak bola mana pun. Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (29/10/2026). Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu tidak berkaitan dengan persaingan antarsuporter.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa identitas korban sebagai Bobotoh tidak serta-merta menunjukkan adanya konflik yang melibatkan kelompok pendukung klub. Polisi menyebut tersangka tidak berafiliasi sebagai suporter sepak bola, sehingga perkara ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentrokan atau aksi yang didorong rivalitas antarkelompok suporter berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers.

banner 325x300

Penegasan itu menjadi penting dalam pemberitaan kasus, karena insiden yang melibatkan pendukung tim sepak bola dapat memunculkan dugaan mengenai motif persaingan. Namun, Kapolres menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak sesuai dengan keterangan polisi mengenai tersangka maupun peristiwa di Kabupaten Bogor. Dengan demikian, publik diminta membedakan status korban sebagai Bobotoh dari keterlibatan pelaku dalam komunitas pendukung sepak bola.

Kasus pembacokan yang berujung pada meninggalnya korban tetap menjadi perkara pidana yang ditangani kepolisian. Keterangan bahwa tersangka bukan suporter disampaikan untuk memperjelas konteks kejadian dan mencegah informasi mengenai keterkaitan antarkelompok berkembang tanpa dasar. Penjelasan itu juga menempatkan fokus pada peristiwa kekerasan yang terjadi, bukan pada persaingan klub atau aksi balasan dari kelompok pendukung.

Dalam menyikapi kasus tersebut, informasi mengenai motif dan hubungan para pihak perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik. Sejauh yang ditegaskan Kapolres dalam konferensi pers, tidak ada kaitan pembacokan di Bogor ini dan rivalitas suporter sepak bola. Polisi memastikan tersangka bukan pendukung tim mana pun, sementara korban diketahui merupakan Bobotoh. Pemisahan fakta-fakta tersebut membantu menjelaskan perkara secara proporsional dan menghindari generalisasi terhadap komunitas suporter.

Polisi menyebut tersangka dalam kasus pembacokan di Bogor berinisial MIR, berusia 29 tahun dan berasal dari Kecamatan Sukaraja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIR kerap mencari lawan untuk tawuran di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor. Keterangan itu menjadi salah satu dasar penyidik untuk menjelaskan dugaan pemicu penyerangan, yang menurut polisi tidak berkaitan dengan kelompok suporter tertentu.

Menurut Arfan, pada Minggu (25/10/2026) malam MIR sedang membeli makanan bersama istrinya di kawasan tersebut. Saat berada di lokasi, ia melihat rombongan sepeda motor melintas. Rombongan itu melintas setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong. Polisi belum menyatakan bahwa seluruh orang dalam rombongan tersebut merupakan anggota kelompok suporter.

Arfan mengatakan, tersangka kemudian menyerang secara spontan dengan celurit yang dibawanya. Serangan itu mengenai korban berinisial ARK, yang berusia 16 tahun, dan menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menyampaikan bahwa dugaan aksi spontan tersebut didasarkan pada keterangan tersangka serta hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih menangani perkara untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.

Kebiasaan tersangka mencari lawan tawuran, sebagaimana disampaikan polisi, memberi konteks mengenai kemungkinan motif serangan. Namun, informasi itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya konflik terencana kelompok suporter, ataupun bahwa pertandingan menjadi penyebab langsung kekerasan. Peristiwa berlangsung ketika rombongan kendaraan melintas di sekitar lokasi dan tersangka berada di sana bersama istrinya.

Polisi mengidentifikasi MIR sebagai pelaku yang menyerang korban, sementara ARK menjadi korban meninggal dalam kejadian tersebut. Perbedaan suasana selepas pertandingan dan motif individu penting diperhatikan agar insiden ini tidak serta-merta dikaitkan dengan suporter klub. Keterangan resmi kepolisian menempatkan dugaan perilaku tersangka dalam mencari lawan tawuran sebagai latar yang sedang ditelusuri, bukan sebagai alasan untuk menggeneralisasi rombongan yang melintas. Proses penyidikan diharapkan memperjelas kronologi, tindakan yang dilakukan, serta pertanggungjawaban tersangka berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa tersangka tidak memiliki sasaran khusus ketika melakukan penyerangan terhadap korban. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan secara acak. Dengan demikian, korban disebut bukan orang yang sebelumnya telah dipilih atau dibuntuti secara khusus oleh pelaku.

Keterangan itu menjadi salah satu bagian yang disampaikan kepolisian dalam menjelaskan peristiwa pembacokan terhadap Bobotoh di Bogor. Polisi menyebut penyerangan terjadi di tengah situasi lokasi yang cukup ramai. Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat area kejadian mudah terlihat, karena penerangan di sekitarnya terbatas. Keadaan lokasi itu turut menjadi konteks dalam memahami bagaimana peristiwa berlangsung.

Silfi juga menyampaikan bahwa tersangka mengaku kerap mengikuti tawuran. Pengakuan tersebut dicatat sebagai keterangan mengenai kebiasaan tersangka, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keterkaitan dengan kelompok suporter sepak bola. Menurut penjelasan kepolisian, tersangka tidak tergabung dalam kelompok suporter tertentu. Polisi pun menegaskan bahwa keterlibatan dalam tawuran yang diakui tersangka perlu dibedakan dari keanggotaan dalam komunitas pendukung klub.

Penjelasan mengenai sasaran acak dan latar belakang tersangka itu membantu memperjelas informasi yang beredar setelah kejadian. Namun, keterangan tentang motif dan urutan peristiwa tetap merujuk pada hasil pemeriksaan serta pernyataan yang disampaikan kepada penyidik. Dalam proses penanganan perkara, kepolisian mendalami keterangan tersebut bersama informasi lain yang berkaitan dengan kejadian, termasuk situasi di lokasi dan kondisi penerangannya.

Karena itu, peristiwa ini tidak dapat langsung digambarkan sebagai serangan yang ditujukan kepada Bobotoh karena identitas atau afiliasi suporternya. Berdasarkan keterangan tersangka yang dipaparkan Silfi, tidak ada sasaran spesifik dan korban dipilih secara acak. Polisi juga menyatakan tersangka bukan anggota kelompok suporter sepak bola tertentu, meskipun ia mengaku kerap mengikuti tawuran. Keterangan tersebut membedakan kebiasaan tersangka dari dugaan motif yang berkaitan dengan rivalitas antarsuporter.

Arfan menjelaskan bahwa tersangka MIR dikenal memiliki kebiasaan membawa senjata tajam, termasuk celurit, serta mencari lawan untuk diajak tawuran. Kebiasaan tersebut menjadi bagian dari keterangan polisi mengenai latar perilaku tersangka. Namun, menurut Arfan, saat pembacokan terhadap ARK terjadi, MIR tidak sedang bersama kelompoknya. Keterangan ini menegaskan bahwa tindakan tersangka pada malam itu tidak dilakukan dalam kebersamaan dengan kelompok suporter tertentu.

Polisi juga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap MIR setelah penangkapan. Dari pemeriksaan tersebut, tersangka dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba. Dengan demikian, berdasarkan hasil yang disampaikan kepolisian, tidak ditemukan indikasi bahwa MIR berada di bawah pengaruh minuman beralkohol atau zat narkotika saat peristiwa itu ditangani. Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi penyidikan, sementara polisi tetap mendalami perkara pembacokan yang menimpa ARK.

Penjelasan tentang kebiasaan membawa celurit dan mencari lawan tawuran tidak mengubah keterangan bahwa MIR tidak bersama kelompoknya ketika kejadian berlangsung. Polisi sebelumnya juga menyatakan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan kelompok suporter. Keterangan tersebut penting untuk membedakan perilaku pribadi tersangka dari tindakan yang dilakukan atas nama atau sebagai bagian dari suatu kelompok. Dalam penanganan perkara, polisi mengaitkan informasi mengenai kebiasaan tersangka dengan rangkaian penyelidikan, tanpa menyebutnya sebagai bukti bahwa kelompok suporter terlibat.

MIR ditangkap di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, kurang dari 24 jam setelah pembacokan terhadap ARK. Peristiwa yang menjadi dasar penangkapan itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Waktu penangkapan yang relatif cepat tersebut menjadi bagian dari kronologi yang disampaikan kepolisian dalam mengungkap kasus.

Baca juga: Tindak Pemerkosaan Terhadap Remaja, Pelaku Ditangkap Polisi | Polisi Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Juwana, Sabit Diamankan sebagai Barang Bukti | Penundaan Pertandingan PSIS vs Persiku: Penjelasan Manajemen dan Tanggapan Suporter

banner 325x300