banner 728x250

RS Primaya Semarang Jelaskan Penanganan Atlet Porprov Jateng Sebelum Meninggal

RS Primaya Semarang Jelaskan Penanganan Atlet Porprov Jateng Sebelum Meninggal
banner 120x600
banner 468x60

Kota Semarang | Atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinata, meninggal dunia setelah menjalani operasi pada jari tengahnya. Ayudiah mengalami cedera ketika bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, Senin, 26 Oktober. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah atlet itu meninggal usai mendapat penanganan medis. Rumah Sakit (RS) Primaya Semarang kemudian memberikan keterangan mengenai penanganan Ayudiah pada Rabu, 28 Oktober.

Informasi yang disampaikan pihak rumah sakit berfokus pada perawatan yang diterima Ayudiah setelah mengalami cedera jari saat mengikuti pertandingan. Cedera itu terjadi ketika ia berlaga mewakili Kota Semarang dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut. Setelah insiden, Ayudiah menjalani tindakan operasi pada jari tengah. Ia meninggal dunia setelah operasi, namun keterangan waktu dan rangkaian lengkap perawatan perlu merujuk pada penjelasan resmi yang diberikan rumah sakit.

banner 325x300

Hingga keterangan rumah sakit disampaikan pada Rabu, penyebab kematian Ayudiah belum dipastikan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, hubungan cedera saat pertandingan, operasi jari, dan meninggalnya atlet tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai sebab-akibat tanpa penjelasan medis resmi. Pemberitaan mengenai kasus ini perlu membedakan fakta yang telah dikonfirmasi—cedera saat bertanding, operasi jari tengah, dan kabar meninggal dunia—dari hal-hal yang masih belum dijelaskan. Penjelasan RS Primaya Semarang menjadi keterangan penting mengenai penanganan medis yang dijalani, sementara informasi lebih lanjut mengenai kondisi Ayudiah maupun penyebab kematiannya perlu menunggu konfirmasi yang berwenang. Ayudiah diketahui merupakan atlet pencak silat Kota Semarang yang mengalami cedera dalam pertandingan Porprov XVII Jawa Tengah 2026 pada 26 Oktober.

Direktur RS Primaya Semarang, dr Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa Ayudiah pertama kali dibawa ke rumah sakit melalui instalasi gawat darurat (IGD) pada Senin, 26 Oktober. Saat tiba, atlet tersebut diketahui mengalami patah tulang pada jari tengah. Jalur IGD menjadi pintu awal penanganan medis bagi Ayudiah sebelum tim rumah sakit melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan selanjutnya. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa keluhan yang ditangani berkaitan dengan cedera pada jari, bukan uraian mengenai cedera lain. Aditya menyampaikan informasi itu untuk menerangkan tahapan perawatan yang dijalani Ayudiah di RS Primaya Semarang.

Setelah menerima penanganan awal, Ayudiah menjalani operasi pada Selasa, 27 Oktober. Aditya menyebut tindakan tersebut bukan operasi besar. Pernyataan itu memberi konteks mengenai skala prosedur medis yang dilakukan, tanpa mengurangi fakta bahwa operasi menjadi bagian dari penanganan patah tulang pada jari tengah. Seusai tindakan, Ayudiah disebut sadar penuh. Kondisinya dinilai baik, kemudian ia kembali ke ruang perawatan untuk menjalani tahapan perawatan berikutnya. Keterangan rumah sakit mengenai keadaan setelah operasi itu disampaikan sebagai gambaran kondisi pasien pada saat tersebut.

Ayudiah merupakan atlet yang mengikuti pertandingan pencak silat tanding kelas A putri, dengan rentang berat badan 45–50 kilogram. Informasi mengenai kategori pertandingan ini melengkapi konteks bahwa ia merupakan peserta cabang pencak silat dalam Porprov Jawa Tengah. Aditya menjelaskan proses kedatangan dan tindakan medis yang diberikan, termasuk waktu operasi serta kondisi Ayudiah setelah prosedur. Rangkaian tersebut mencakup kedatangannya melalui IGD pada 26 Oktober, operasi sehari kemudian, dan kembalinya ia ke ruang perawatan setelah dinilai sadar penuh dengan keadaan baik. Penjelasan ini menyampaikan urutan perawatan berdasarkan keterangan direktur rumah sakit, tanpa menambahkan diagnosis atau tindakan lain yang tidak disebutkan.

Setelah menjalani operasi, Ayudiah masih berada dalam pemantauan di rumah sakit. Berdasarkan keterangan mengenai kronologi penanganan, tindakan operasi selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Pada malam itu, tim medis kembali mendatangi pasien untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan obat. Rangkaian waktu tersebut menjadi bagian dari penjelasan tentang kondisi Ayudiah hingga ia ditemukan meninggal pada pagi hari.

Aditya menyampaikan bahwa sekitar pukul 23.00 WIB, tim medis kembali memeriksa Ayudiah dan memberikan obat. Menurut keterangannya, obat yang diberikan pada pemeriksaan malam tersebut sama dengan obat yang sebelumnya telah diberikan. Informasi mengenai pemberian obat itu disampaikan sebagai bagian dari penuturan keluarga mengenai perawatan Ayudiah setelah operasi. Tidak disebutkan dalam kronologi tersebut adanya perubahan jenis obat di pemberian sebelumnya dan pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada pukul 03.00 WIB, petugas jaga kembali memeriksa keadaan Ayudiah. Saat itu, menurut Aditya, pasien masih bernapas dan berada dalam posisi tidur. Anggota keluarga berada di dalam ruangan, tetapi mereka juga sedang tertidur. Dengan demikian, keluarga tidak menyaksikan secara langsung pemeriksaan petugas pada waktu tersebut maupun perubahan kondisi Ayudiah setelah pemeriksaan itu.

Sekitar dua setengah jam kemudian, pada pukul 05.30 WIB, Ayudiah dibangunkan. Pada saat itulah ia diketahui telah meninggal. Aditya menuturkan bahwa keluarga yang berada di ruangan juga sedang tidur ketika Ayudiah diperiksa pada pukul 03.00 WIB dan saat kondisi pasien diketahui pada pagi hari. Urutan kejadian yang disampaikan tersebut mencakup operasi yang selesai sekitar pukul 20.00 WIB, pemeriksaan serta pemberian obat pada pukul 23.00 WIB, pemeriksaan petugas jaga pukul 03.00 WIB, dan penemuan bahwa Ayudiah telah meninggal pada pukul 05.30 WIB.

RS Primaya Semarang menyatakan masih menyusun kronologi untuk menelusuri rangkaian kejadian yang dialami Ayudiah, atlet Porprov Jawa Tengah yang meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis. Aditya, perwakilan rumah sakit, mengatakan proses penelusuran diperlukan agar pihaknya dapat memahami urutan peristiwa secara menyeluruh. Hingga kronologi tersebut tersusun, rumah sakit belum dapat memastikan penyebab kematian. Pernyataan ini disampaikan sebagai penjelasan mengenai perkembangan informasi yang tersedia, bukan sebagai kesimpulan akhir tentang kondisi pasien maupun faktor yang berperan.

Menurut Aditya, terdapat sejumlah faktor yang mungkin dapat diperkirakan dan ada pula yang tidak dapat diperkirakan. Karena itu, rumah sakit belum menyatakan satu penyebab tertentu sebagai pemicu meninggalnya Ayudiah. Penelusuran kronologi dilakukan untuk menghimpun dan mencermati kejadian dalam rangkaian perawatan, sementara informasi yang ada belum cukup untuk menetapkan penyebab. Aditya tidak merinci faktor-faktor tersebut, sehingga belum ada dasar untuk menyebut faktor tertentu sebagai penyebab. Rumah sakit juga belum menyampaikan kesimpulan yang mengaitkan kematian itu dengan satu tindakan atau tahapan perawatan tertentu. Penjelasan tersebut menjaga agar informasi yang disampaikan tidak mendahului hasil penelusuran.

Aditya menyatakan pemeriksaan sebelum operasi, tindakan operasi, serta perawatan setelah operasi telah dijalankan sesuai prosedur medis. Ia juga menyebut Ayudiah kooperatif dan dalam keadaan sadar sebelum tindakan dilakukan. Pada saat itu, menurut Aditya, Ayudiah masih menggunakan telepon genggamnya. Keterangan mengenai kondisi sebelum tindakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan rumah sakit, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan penyebab kematian. Rumah sakit tetap menelusuri kronologi dan belum menyampaikan kepastian mengenai faktor yang menyebabkan Ayudiah meninggal. Dengan demikian, penjelasan Aditya mencakup klaim tentang tahapan pelayanan medis dan keadaan pasien sebelum operasi, sementara penyebab kematian masih belum dipastikan. Tidak ada kesimpulan mengenai adanya kelalaian yang dinyatakan dalam keterangan tersebut.

Baca juga: Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional | Dukungan Pemkot Semarang untuk Kepentingan Pusat Bandeng Tambakrejo

banner 325x300