PROBOLINGGO – Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal Insert Card di mesin ATM. Ketiga pelaku diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Paiton Polres Probolinggo setelah beraksi di gerai ATM Bank Jatim, depan Rumah Sakit Rizani Paiton.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni SRJ (37), warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; serta DU (27) dan AL (34), keduanya berasal dari Provinsi Lampung. Sementara satu pelaku lainnya, yang diduga berinisial Zal, berhasil melarikan diri.
Modus Operandi: Berpura-pura Menolong Korban
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengungkapkan bahwa penangkapan komplotan ini bermula dari laporan korban berinisial RW pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat itu, korban hendak mengambil uang di gerai ATM Bank Jatim depan RS Rizani Paiton. Namun, setelah memasukkan kartu ATM, kartu tidak masuk secara utuh. Salah satu pelaku yang sudah berada di lokasi berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta korban memasukkan PIN ATM sebanyak tiga kali.
“Di saat yang bersamaan, pelaku lainnya langsung menekan beberapa tombol di mesin ATM,” ujar AKP Maskur, Selasa (4/2/2025).
Setelah itu, seorang pelaku lain datang dan meminta korban mencari petugas keamanan untuk menyelesaikan masalah. Begitu korban meninggalkan lokasi, para pelaku langsung mengambil kartu ATM yang terjebak di mesin dan melarikan diri.
Korban yang menyadari kejadian tersebut segera melapor ke Polsek Paiton. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan menghubungi tim patroli untuk melakukan pengejaran.
Pengejaran Dramatis, Tiga Pelaku Tertangkap
Beberapa saat setelah laporan diterima, pada Kamis (30/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih dengan nomor polisi B-1749-VOP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
Mobil tersebut tampak dikejar oleh sebuah kendaraan Honda Jazz putih. Saat tiba di tikungan Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, empat orang di dalam mobil langsung keluar dan berusaha melarikan diri.
Petugas segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya tiga dari empat pelaku berhasil diamankan. Sementara satu orang lainnya, yang diduga bernama Zal, berhasil meloloskan diri.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron, diduga dia merupakan bagian dari sindikat asal Lampung,” kata Kapolsek Paiton.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Paiton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi kejahatan sindikat ini.
(SAHAR/*)