banner 728x250
Opini  

Polres Tulungagung Dalami Kasus BBM Ilegal, SPBU Gondang Diperiksa

Polres Tulungagung Dalami Kasus BBM Ilegal, SPBU Gondang Diperiksa
banner 120x600
banner 468x60

Tulungagung, 4/3/25 – Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diungkap oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung pada 27 Desember 2024 terus berkembang. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memanggil pihak SPBU 54.662.13 yang berlokasi di Jalan Raya Gondang, Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Tulungagung, guna memberikan keterangan lebih lanjut.

 

banner 325x300

Pemanggilan ini resmi tertuang dalam surat bernomor B/07/I/2025/Satreskrim, yang mengharuskan pihak SPBU hadir di ruang Unit Pidsus, Gedung Satreskrim Polres Tulungagung, pada Kamis (16/1). Penyidik ingin menggali lebih dalam mengenai dugaan keterlibatan SPBU dalam praktik ilegal tersebut.

 

Meskipun tiga mantan pelangsir—MK, YN, dan WT—telah mengaku bekerja sama dengan mandor dan petugas SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, mandor SPBU membantah terlibat dalam aksi tersebut. Para pelangsir mengungkap bahwa setiap transaksi senilai Rp1 juta, mereka harus membayar Rp30 ribu sebagai upah bagi mandor dan petugas dispenser.

Polres Tulungagung Dalami Kasus BBM Ilegal, SPBU Gondang Diperiksa

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah adanya laporan dari media kepada Polsek Gondang dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Masyarakat pun mulai resah, terutama karena kasus serupa terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar juga sempat terungkap di wilayah hukum Tulungagung oleh Polres Jombang.

 

Sejumlah pihak mendesak BPH Migas, Pertamina, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas. Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan publik berharap hukum dapat ditegakkan secara transparan, memberikan efek jera bagi para pelaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *