Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat yang memasuki usia 17 tahun. Informasi tersebut disampaikan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober. Pernyataan ini menarik perhatian karena pemberian perangkat tersebut dirancang sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas, bukan sekadar bantuan teknologi komunikasi.
Hashim, yang merupakan adik Presiden Prabowo, menjelaskan bahwa ponsel gratis itu akan berkaitan langsung dengan program rekening digital gratis pemerintah. Dengan demikian, warga penerima tidak hanya memperoleh perangkat untuk berkomunikasi, tetapi juga akses awal terhadap layanan keuangan digital. Rencana tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk menghubungkan generasi muda dengan sistem administrasi dan transaksi yang semakin terdigitalisasi.
Ponsel yang disiapkan dalam program ini disebut akan dilengkapi rekening digital. Artinya, perangkat tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mengakses rekening yang disediakan pemerintah, sekaligus mendukung kebutuhan layanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat. Skema ini membedakan rencana tersebut dari pembagian telepon seluler biasa, karena manfaatnya mencakup perangkat dan fasilitas keuangan dalam satu paket.
Gagasan pemberian ponsel beserta rekening digital itu juga menempatkan usia 17 tahun sebagai tahap penting dalam kehidupan warga negara. Pada usia tersebut, seseorang mulai memiliki kebutuhan yang lebih besar untuk mengelola identitas, menerima layanan, dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi secara mandiri. Meski demikian, rincian mengenai mekanisme penyaluran, spesifikasi perangkat, sumber pembiayaan, serta jadwal pelaksanaan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah. Pernyataan Hashim menjadi penanda awal bahwa program tersebut sedang dipersiapkan sebagai kebijakan yang menyatukan akses teknologi dan inklusi keuangan.
Sasaran utama program ini adalah warga negara yang baru memasuki usia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Kelompok tersebut ditempatkan sebagai penerima awal karena usia 17 tahun dipandang sebagai tahap ketika seseorang mulai membutuhkan akses ke layanan keuangan secara mandiri. Dengan demikian, program ini tidak ditujukan secara umum kepada seluruh lapisan masyarakat, melainkan secara khusus kepada warga negara yang memenuhi dua kriteria tersebut, yaitu telah berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank.
Setiap penerima direncanakan memperoleh ponsel yang dilengkapi rekening digital. Rekening tersebut akan menjadi sarana untuk menerima dan menyimpan dana secara elektronik melalui perangkat yang diberikan. Saldo awal yang direncanakan untuk tersedia di dalam rekening digital itu adalah Rp50 ribu. Nilai tersebut menjadi dana permulaan bagi penerima, sekaligus memperkenalkan penggunaan layanan keuangan digital kepada warga yang sebelumnya belum memiliki rekening bank.
Hashim menyatakan bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel yang disertai rekening digital. Dalam pelaksanaannya, dana yang tersedia nantinya dikirimkan ke rekening masing-masing penerima. Pernyataan ini menegaskan bahwa ponsel dan rekening digital dirancang sebagai satu kesatuan dalam program tersebut. Bagi warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank, fasilitas ini diharapkan menjadi akses awal terhadap transaksi keuangan berbasis digital. Sasaran program tetap merujuk pada kelompok yang disebutkan, tanpa memperluas penerima kepada kelompok lain di luar kriteria tersebut.
Pemerintah menyiapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening digital secara gratis bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan. Penunjukan kedua bank tersebut menjadi bagian dari rencana perluasan inklusi keuangan, terutama bagi warga yang akan memasuki usia 17 tahun dan mulai membutuhkan identitas serta layanan keuangan atas nama sendiri. Melalui fasilitas ini, pembukaan rekening diharapkan dapat berlangsung lebih mudah, tanpa membebani calon nasabah dengan biaya administrasi awal.
BRI dan BSI diminta memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang hingga kini belum tersentuh layanan perbankan. Kelompok tersebut masih berada di luar sektor perbankan formal, sehingga belum dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti penyimpanan dana, transfer, pembayaran digital, maupun akses terhadap produk keuangan lainnya. Hashim menjelaskan bahwa perkiraan 30 persen itu mencerminkan jumlah penduduk yang belum memiliki rekening bank. Data tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga dengan penyederhanaan prosedur dan pemberian layanan yang terjangkau.
Program rekening gratis ini juga diproyeksikan mendukung mekanisme penyaluran bantuan tunai pemerintah. Rekening digital dapat dijadikan jalur resmi untuk mengirimkan bantuan kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan, sehingga proses distribusi diharapkan lebih cepat, tercatat, dan mudah dipantau. Masyarakat tidak perlu selalu menerima bantuan melalui perantara atau mengambilnya secara tunai di lokasi tertentu. Dengan tersedianya rekening atas nama penerima, pemerintah dapat mengurangi risiko keterlambatan dan kesalahan penyaluran, sementara warga memperoleh akses yang lebih luas untuk menggunakan dana secara aman sesuai kebutuhan.
Program rekening digital gratis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun belum akan direalisasikan pada 2026. Pemerintah masih membahas aspek teknis pelaksanaannya agar program tersebut dapat diterapkan secara tepat dan terhubung dengan administrasi kependudukan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini diproyeksikan mulai berjalan pada awal 2027. Dengan demikian, target pelaksanaan masih berada pada tahap persiapan, bukan pelaksanaan penuh pada tahun 2026.
Program tersebut juga berkaitan dengan rencana penyaluran bantuan tunai secara digital. Pada tahap mendatang, Kementerian Keuangan direncanakan menyalurkan bantuan langsung ke rekening yang terdapat pada ponsel penerima. Skema ini akan menggantikan pola pembagian bantuan secara fisik, sehingga penyaluran dilakukan melalui rekening digital yang telah disiapkan untuk warga yang memenuhi ketentuan. Rencana itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun mekanisme bantuan yang lebih terhubung dengan identitas penerima.
Menurut penjelasan Airlangga, rekening tersebut akan diberikan secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sistemnya juga dipastikan terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri. Integrasi ini menjadi dasar penting karena pemberian rekening akan berkaitan langsung dengan pencatatan identitas penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun. Airlangga menyampaikan penjelasan tersebut saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta pada Rabu, 23 September. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program masih menunggu pembahasan teknis sebelum ditargetkan berjalan pada awal 2027.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Digital Pelajar, Polres Kendal Sukses Gelar Sosialisasi “Paham AI” dari Minggu Pertama hingga Kelima, 4.367 Siswa Bersertifikat | Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga | Dampak Erupsi Anak Krakatau, Warga Depok Terima Masker Gratis







